“Banyak yang perlu kita pertimbangkan dengan sebaik-baiknya apabila kita mau membeli Eurofighter ini apalagi bekas, terlalu kontroversial dengan nilai yang besar,” tuturnya.
Dihubungi terpisah, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Dave Laksono meminta Prabowo menjelaskan kepada publik maksud dan tujuan pembelian jet tempur itu.
Baca juga : DPR Kebut Omnibus Law Ciptaker di Masa Reses, Demokrat: Cacat Sejak Awal, Banyak Penumpang Gelap
Ia juga menekankan pada rencana dan strategi Kemenhan yang sudah ada dan berharap rencana pembelian ini tidak di luar kemampuan anggarannya.
“Jangan sampai itu membebani, maksudnya jangan sampai mengganggu operasional yang lain sehingga justru melemahkan, bukan memperkuat sistem pertahanan kita,” kata Dave dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (23/7/20).
Sebelumnya, Menhan Prabowo dikabarkan membeli 15 jet tempur Eurofighter Typhoon bekas dari Austria. Hal itu diketahui dari surat yang beredar di publik.
Baca juga : Gubernur Anies Baswedan Ngutang 12,5 Triliun ke Sri Mulyani, Buat Apa?
Dalam surat itu, Prabowo mengajukan pertemuam bilateral dengan Austria. Ia berniat memborong 15 pesawat guna menambah kekuatan TNI AU.
“Dalam rangka memodernisasi Angkatan Udara Indonesia (TNI AU), saya ingin mengadakan perundingan resmi dengan Anda untuk membeli 15 Eurofighter untuk Republik Indonesia,” kata Prabowo seperti yang tercantum dalam surat berbahasa Inggris itu dikutip Rabu (22/7/20).
Namun hingga kini Kemenhan masih bungkam terkait surat bernomor 60/M/VII/2020 dan tertanggal 10 Juli 2020 yang diberi subjek “Proposal About Eurofughter Typhoon Aircraft” itu.