TIKTAK.ID – Fraksi Partai Demokrat di DPR RI mengaku khawatir terdapat penumpang gelap di balik langkah kebut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker), bahkan di masa reses.
Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPR, Didik Mukrianto menilai pembahasan rancangan regulasi yang terus dilakukan di tengah masa reses DPR tersebut tidak transparan. Ia juga mengatakan dalam pembahasan tersebut kurang melibatkan partisipasi publik.
“[Pembahasan] tidak transapran dan kurang melibatkan partisipasi publik dalam penyusunan naskah akademik dan RUU-nya. Selain itu, terkesan pembahasan dan kebutuhannya terburu-buru. Saya khawatir ada banyak penumpang gelapnya,” ujar Didik, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (28/7/20).
Baca juga : Gubernur Anies Baswedan Ngutang 12,5 Triliun ke Sri Mulyani, Buat Apa?
Kemudian Didik menyatakan RUU Omnibus Law Ciptaker sudah inkonstitusional atau cacat sejak awal penyusunan, karena memberikan kewenangan kepada presiden. Ia menyebut hal itu bertentangan dengan UUD 1945.
Didik juga beranggapan Pemerintah kurang transparan dan tidak memberikan ruang yang cukup bagi partisipasi publik. Khususnya, dalam penyusunan naskah akademik dan draf regulasi. Padahal, lanjut Didik, ruang itu sudah ditegaskan dalam Pasal 88 UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Ketua DPP Partai Demokrat tersebut menegaskan bahwa RUU Ciptaker sangat pragmatis. Menurutnya, konsekuensi logis dari metode omnibus law dalam RUU Omnibus Law Ciptaker telah menimbulkan pergeseran paradigma dan politik hukum dari berbagai regulasi.
Baca juga : DPR Klaim Tak Pernah Diajak Prabowo Bahas Pembelian Pesawat Jet Tempur Bekas
“RUU Ciptaker ini sangat tidak demokratis, karena atas nama target yang cepat dan atas nama investasi bisa menafikan kepentingan, partisipasi, serta masukan publik,” ucapnya.
Halaman selanjutnya…