Lebih lanjut, Didik mengingatkan Pemerintah dan DPR untuk berhati-hati dengan RUU Omnibus Law Ciptaker. Ia menjelaskan, RUU yang dibahas secara tertutup dan terburu-buru bisa melahirkan regulasi yang tidak mendukung kepentingan rakyat dan berakhir pada penolakan.
Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Achmad Baidowi mengklaim pihaknya terus membahas RUU Omnibus Law Ciptaker selama masa reses. Ia menyampaikan bahwa pihaknya tetap rapat saat reses karena ingin memanfaatkan waktu yang ada untuk membahas RUU inisiatif pemerintahan Presiden Joko Widodo itu.
Baca juga : Sambangi India dan Turki, Prabowo Bahas Kerja Sama Bidang Pertahanan dan Alutsista
“Kami memaksimalkan waktu karena materi pembahasannya masih panjang, sedangkan pada masa sidang-sidang kemarin banyak tersedot ke agenda lain,” dalih Awiek, Kamis (23/7/20).
Awiek mengaku menggelar rapat saat masa reses tak masalah. Sebab, kata Awiek, Baleg juga telah mengantongi izin dari Pimpinan DPR untuk melakukan pembahasan RUU Ciptaker saat reses.