Ia lantas mengimbau Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementerian Agama untuk mengkaji secara saksama, kritis, dan adil terhadap laporan dan tuduhan itu. Ia menganggap langkah profesional dalam menangani laporan sangat dibutuhkan.
“Jangan sampai salah mengambil langkah dan kesimpulan karena jelas hal itu akan merugikan dan membawa dampak negatif. Atas langkah positif ini, maka saya menyampaikan apresiasi,” ucapnya.
Lebih lanjut, Sudarnoto juga mengingatkan pihak mana pun agar mewaspadai kemungkinan adanya gerakan sistematis terkait isu radikalisme yang bertujuan mendiskreditkan tokoh, ulama, umat, dan bahkan Islam. Ia berpendapat hal itu bagian dari upaya memecah-belah antarkomponen bangsa.
1 2