TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Din Syamsuddin Dipolisikan karena Dicap Radikal, Begini Pembelaan MUI

Din Syamsuddin Dipolisikan karena Dicap Radikal, Begini Pembelaan MUI

By Joni Sitohang
13 Februari 2021
638
0
Din Syamsuddin Dipolisikan karena Dicap Radikal, Begini Pembelaan MUI

TIKTAK.ID – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim mengaku menyesalkan tindakan kelompok mana pun yang mendiskreditkan dan menyudutkan Prof Din Syamsuddin sebagai bagian dari kelompok radikal. Menurutnya, hal itu adalah fitnah yang keji.

“Ini merupakan tuduhan dan fitnah keji yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kepada seorang tokoh dan pemimpin Muslim penting tingkat dunia yang sangat dihormati. Padahal dia dalam waktu yang panjang telah mempromosikan Wasatiyatul Islam atau Islam Moderat di berbagai forum dunia,” ujar Sudarnoto di Jakarta, Jumat (12/2/21), seperti dikutip Okezone.com dari Antara.

Ia menjelaskan, salah satu jasa dan peran penting Din secara nasional dan internasional yakni mengarusutamakan Wasatiyatul Islam. Ia pun menyebut Din antiradikalisme atas nama dan untuk motif apa pun, serta siapa pun yang melakukannya.

Baca juga : M Qodari Tuding Isu Kudeta Demokrat Disutradarai SBY, Bakomstra PD: Analisisnya Jadul Ketinggalan Zaman

“Ada terlalu banyak bukti dan rekam jejak Din Syamsuddin yang bisa dicermati untuk memahami pandangan dan sikapnya terhadap radikalisme, serta bagaimana menangani radikalisme. Beliau tidak segan mengkritik siapa pun yang menangani radikalisme-ekstremisme dengan cara-cara radikal dan ugal-ugalan. Oleh sebab itu, laporan dan tuduhan radikalisme yang dialamatkan kepada Din Syamsuddin adalah fitnah keji dan merupakan sebuah kebodohan,” tegas Sudarnoto.

Kemudian Sudarnoto meminta pihak dan kelompok mana pun untuk berpikir ulang dan mempertimbangkan masak-masak atas tuduhan itu. Ia menilai tindakan itu tidak akan mendatangkan manfaat apa-apa kepada siapa pun, terlebih bagi masyarakat dan bangsa Indonesia.

Sudarnoto mengklaim tuduhan radikal kepada Din akan sangat menyinggung perasaan para ulama dunia dan tentu akan merugikan kepentingan bangsa.

Baca juga : Siapakah John Lie, WNI Etnis Tionghoa yang Namanya Jadi Nama Kapal Perang RI?

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsDin SyamsuddinMUIRadikal

Related articles More from author

  • KASN Tegaskan GAR ITB Tak Punya Bukti Pelanggaran Din Syamsuddin
    Nasional

    KASN Tegaskan GAR ITB Tak Punya Bukti Pelanggaran Din Syamsuddin

    16 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Fatwa Baru MUI Terkait Virus Corona: Borong Masker dan Sembako, Haram!
    Nasional

    Fatwa Baru MUI Terkait Virus Corona: Borong Masker dan Sembako, Haram!

    19 Maret 2020
    By Rusli Qomar
  • Anggap Jabatan Presiden 'Tujuan Politik Rendahan', Din Syamsuddin Balas Lebih Pedas Sindiran Megawati Soal KAMI
    Nasional

    Din Syamsuddin Sayangkan Acara KAMI di Surabaya Dihentikan Polisi

    1 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Terduga Teroris, Anggota Komisi Fatwa MUI Zain An-Najah Ditangkap Densus 88
    Nasional

    Terduga Teroris, Anggota Komisi Fatwa MUI Zain An-Najah Ditangkap Densus 88

    18 November 2021
    By Joni Sitohang
  • Din Syamsuddin: Jokowi Pernah Minta Bantuan Muhammadiyah untuk Hadapi Mafia di Berbagai Sektor
    Nasional

    Din Syamsuddin: Jokowi Pernah Minta Bantuan Muhammadiyah untuk Hadapi Mafia di Berbagai Sektor

    15 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • MUI Sumatera Utara Beri Fatwa Larangan Umat Islam Ucapkan Selamat Natal
    Nasional

    MUI Sumatera Utara Beri Fatwa Larangan Umat Islam Ucapkan Selamat Natal

    17 Desember 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Rusia Bakal Luncurkan NashStore, Pengganti Google Play Store
    Teknologi

    Rusia Bakal Luncurkan NashStore, Pengganti Google Play Store

  • Terpilih Jadi Ketua Ahli BNPT, Tugas Habib Luthfi Pantau Penggunaan HP Warga
    Nasional

    Terpilih Jadi Ketua Ahli BNPT, Tugas Habib Luthfi Pantau Penggunaan HP Warga

  • Terkait Teror Polsek Daha, Polisi Dalami Temuan Dokumen ISIS dan Surat Wasiat dari Pelaku
    Nasional

    Terkait Teror Polsek Daha, Polisi Dalami Temuan Dokumen ISIS dan Surat Wasiat dari Pelaku

  • Menkumham: Perlindungan terhadap Kelompok Minoritas dari Ancaman Kekerasan Jadi Tanggung Jawab Negara
    Nasional

    Menkumham: Perlindungan terhadap Kelompok Minoritas dari Ancaman Kekerasan Jadi Tanggung Jawab Negara

  • Mahfud MD Tegaskan Siap Hadapi Gugatan 5 Triliun Panji Gumilang Soal Al Zaytun
    Nasional

    Mahfud MD Tegaskan Siap Hadapi Gugatan 5 Triliun Panji Gumilang Soal Al Zaytun

Artikel Terbaru

  • HP Samsung Galaxy A08: Harga Resmi dan Kekurangannya 27 Oktober 2026
  • Sestama BNPB Rustian Diperiksa KPK Sekitar 7 Jam, Ini Kata Soal Isi Tas 27 Oktober 2026
  • Layar 60Hz vs 120Hz: Mana yang Lebih Baik untuk HP Baru? 27 Oktober 2026
  • Skabies Kudis: Gejala, Penyebab, dan Cara Mengobatinya di Rumah 27 Oktober 2026
  • KPK Panggil Bupati Sorong Selatan Jadi Saksi Kasus Pemerasan Bupati Pemalang Nonaktif, Ini Perannya 27 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (90)
  • Keuangan (22)
  • Kuliner (1,068)
  • Nasional (8,020)
  • Olahraga (1,146)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,288)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.