Seperti diketahui, bentrokan antara oknum TNI dan Polri terjadi di Kabupaten Mamberamo Raya, Papua, pada Minggu, pukul 07.40 WIT. Bentrokan tersebut melibatkan oknum anggota Satgas Pamrahwan Yonif 755/20/3-Kostrad dengan anggota Polres Mamberamo Raya, di Jalan Pemda I, Kampung Kasonaweja, Distrik Mamberamo Tengah.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal menyebut pertikaian itu terjadi karena salah paham. Akibat pertikaian itu, tiga polisi meninggal, dan dua polisi lain menderita luka tembak.
Sementara Danrem 172/Praja Wira Yakhti (PWY), Kolonel J Binsar Parluhutan Sianipar menjelaskan, 28 anggota Yonif 755/Yalet yang bertugas di Kasonaweja, Mamberamo Raya, diperiksa POM Kodam XVII/Cenderawasih.
“Memang benar, seluruh anggota Yonif 755/Yalet yang tergabung dalam satuan tugas pengamanan daerah rawan diperiksa,” kata Binsar Parluhutan, mengutip Antara, Rabu (15/4/20).
Ia menambahkan, pemeriksaan awal telah dilakukan di Kasonaweja, sesaat setelah bentrokan terjadi.