TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Kominfo Terapkan Batas Usia Pengguna Medsos, Pengamat: Sulit di Lapangan

Kominfo Terapkan Batas Usia Pengguna Medsos, Pengamat: Sulit di Lapangan

By Joni Sitohang
29 November 2020
1177
0
Kominfo Terapkan Batas Usia Pengguna Medsos, Pengamat: Sulit di Lapangan

TIKTAK.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diketahui memiliki rencana menerapkan pembatasan usia pengguna layanan media sosial (medsos) minimal 17 tahun. Merespons hal itu, pengamat menilai implementasi kebijakan pembatasan usia pengguna medsos akan sulit di lapangan.

Sebelumnya, Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan Pemerintah mengusulkan minimal usia yang bisa memiliki akun medsos di dalam Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang saat ini masih dalam pembahasan.

Sementara Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi menyebut pada dasarnya penyedia layanan medsos sudah memberlakukan aturan penggunanya harus di atas 13 tahun.

Baca juga : Rumah Sakit Tempat Habib Rizieq Dirawat Akhirnya Dilaporkan ke Polisi

“Tapi di Indonesia banyak anak-anak di bawah 13 tahun sudah memiliki akun, bahkan ada yang dari bayi, tanpa ada sanksi atau apa. Uniknya, meski masih anak-anak, mereka dapat follower banyak,” ujar Heru, seperti dilansir Detik.com, Sabtu (28/11/20).

“Jadi hal ini harus dikaji lagi lebih mendalam, mengenai manfaat dan mudharatnya, mana yang lebih besar. Terutama jika diterapkan, maka bagaimana mekanisme approval akun. Apalagi platform yang dipakai hampir semua tidak berbadan hukum Indonesia dan banyak yang tidak patuh aturan di Indonesia,” lanjutnya.

Heru pun menyatakan hal itu yang membuat sanksinya belum jelas jika ada pelanggaran. Kemudian ia mengingatkan Pemerintah agar jangan sampai tebang pilih, dengan mendesak aplikasi lokal untuk tunduk pada aturan, namun layanan yang berasal dari luar negeri justru bebas.

Baca juga : Sebut Indonesia Tak Punya GBHN, Ketua MPR Ragu Proyek Ibu Kota Baru Bakal Dilanjutkan Penerus Jokowi

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsBatas UsiaKominfoMedia Sosial

Related articles More from author

  • Elon Musk Ingin Twitter Bisa Sajikan Tulisan Panjang
    Teknologi

    Elon Musk Ingin Twitter Bisa Sajikan Tulisan Panjang

    10 November 2022
    By Alfan Mahardika
  • Kominfo Akan Tutup Akun Telegram yang Bagikan Film Bioskop
    Teknologi

    Kominfo Akan Tutup Akun Telegram yang Bagikan Film Bioskop

    2 Januari 2021
    By Alfan Mahardika
  • Bos Instagram Ungkap Prioritas Pengembangan Fitur pada 2022
    Teknologi

    Bos Instagram Ungkap Prioritas Pengembangan Fitur pada 2022

    2 Januari 2022
    By Alfan Mahardika
  • Layak Dicoba, Ternyata ini yang Terjadi Saat Detoks Media Sosial
    Teknologi

    Layak Dicoba, Ternyata ini yang Terjadi Saat Detoks Media Sosial

    3 Desember 2021
    By Alfan Mahardika
  • Instagram Uji Coba Fitur Unggah Foto dan Video dari Desktop
    Internasional

    Instagram Uji Coba Fitur Unggah Foto dan Video dari Desktop

    28 Juni 2021
    By Alfan Mahardika
  • Popularitas Merosot Tajam, Clubhouse Rilis Versi Android
    Teknologi

    Popularitas Merosot Tajam, Clubhouse Rilis Versi Android

    11 Mei 2021
    By Alfan Mahardika

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Respons Sri Mulyani Soal MPR Marah Anggaran Dipotong
    Nasional

    Respons Sri Mulyani Soal MPR Marah Anggaran Dipotong

  • Diperingatkan Beijing, Gedung Putih Klarifikasi Pernyataan Biden
    Internasional

    Diperingatkan Beijing, Gedung Putih Klarifikasi Pernyataan Biden

  • Kemlu-KBRI New Delhi Berhasil Pulangkan 28 Nelayan Asal Aceh yang Ditahan India
    Nasional

    Kemlu-KBRI New Delhi Berhasil Pulangkan 28 Nelayan Asal Aceh yang Ditahan India

  • Tips Ampuh Cegah Flu
    Tips & Tutorial

    Tips Ampuh Cegah Flu

  • Disebut Lemparkan Sedekah ke Ojol, Berikut Klarifikasi Ashanty
    Selebriti

    Disebut Lemparkan Sedekah ke Ojol, Berikut Klarifikasi Ashanty

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.