TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Bahar Smith Didakwa Sebar Hoaks Soal Habib Rizieq

Bahar Smith Didakwa Sebar Hoaks Soal Habib Rizieq

By Joni Sitohang
7 April 2022
622
0
Bahar Smith Didakwa Sebar Hoaks Soal Habib Rizieq

TIKTAK.ID – Penceramah Bahar bin Smith didakwa telah menyebarkan berita bohong atau hoaks mengenai penangkapan mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dalam satu ceramahnya di Bandung, Jawa Barat.

“Memeriksa dan mengadili perkaranya yang melakukan, menyuruh melakukan, serta turut melakukan perbuatan dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja membuat keonaran di kalangan masyarakat,” ungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Suharja, ketika membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus, Selasa (5/4/22), seperti dilansir CNN Indonesia.

Untuk diketahui, kasus itu bermula ketika Bahar menjadi penceramah dalam acara peringatan Maulid Nabi Muhammad s.a.w di Kampung Cibisoro, Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, pada 10 Desember 2021.

Baca juga : DPC PPP Bekasi Pasang Billboard ‘Anies For Presiden 2024’, Begini Respons DPP

Awalnya Bahar membahas soal Nabi Muhammad dan kegiatan Maulid. Setelah itu, Bahar mengaitkan penangkapan Rizieq karena mengadakan Maulid Nabi Muhammad s.a.w.

Jaksa pun menilai hal itu keliru. Jaksa mengatakan Rizieq diadili atas kasus lain.

“Habib Rizieq Shihab dihukum akibat pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan dan kasus swab di Rumah Sakit Ummi Bogor,” terang Suharja yang menambahkan fakta tersebut diperkuat dalam pemberitaan di media massa.

Baca juga : Kemunculan Spanduk ‘Panglima PKI’ Bergambar Andika Perkasa Bikin Heboh

“Apalagi sidang pengadilan kasus itu juga dibuka bagi publik dengan rekaman yang tersebar luas secara daring. Jadi apa yang disampaikan terdakwa Habib Bahar dalam ceramahnya adalah berita bohong atau tidak benar,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, Suharja menyoroti pernyataan Habib Bahar terkait enam laskar FPI dibunuh karena mengawal Rizieq Shihab. Suharja menjelaskan, pernyataan Bahar itu tidak benar. Dia menyebut hanya ada dua luka tembak terhadap enam pengawal Rizieq Shihab.

“Selain itu tidak ada luka lain. Meninggalnya enam laskar FPI karena ditembak dan di dalam tubuh mayat enam laskar FPI sesuai hasil visum tidak ada ditemukan luka karena dibantai,” tutur Suharja.

Baca juga : Perbandingan Besaran Utang Pemerintah Sebelum dan Saat Dipimpin Jokowi

Ceramah Bahar sendiri direkam oleh Tatan Rustandi, terdakwa lainnya dalam perkara ini. Tatan mengunggah hasil rekaman berdurasi 50 menit 12 detik tersebut melalui akun YouTube-nya dengan nama Tatan Rustandi Channel.

Bahar pun didakwa melanggar pidana dalam Pasal 14 ayat 1 UU RI Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan pertama serta Pasal 15 ayat 1 UU RI Nomor 1 tahun 1947 tentang peraturan hukum pidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian Bahar dianggap melanggar pidana dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan kedua.

TagsBahar bin SmithFPIHabib RizieqRizieq Shihab

Related articles More from author

  • Resmi Ditetapkan Tersangka Kerumunan Megamendung, Habib Rizieq: Tak Masalah, Tapi...
    Nasional

    Resmi Ditetapkan Tersangka Kerumunan Megamendung, Habib Rizieq: Tak Masalah, Tapi…

    25 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Ilustrasi Habib Rizieq Shihab Di Arab Saudi
    Nasional

    Misteri Surat Cekal Versi Habib Rizieq Shihab

    12 November 2019
    By Rusli Qomar
  • Titiek Soeharto dan Habib Rizieq Hadir di Reuni 212
    Nasional

    Titiek Soeharto dan Habib Rizieq Hadir di Reuni 212

    2 Desember 2022
    By Joni Sitohang
  • NasDem Klaim FPI-HTI Tetap Terlarang Jika Anies Presiden, Kubu HRS: Halu..!
    Nasional

    NasDem Klaim FPI-HTI Tetap Terlarang Jika Anies Presiden, Kubu HRS: Halu..!

    23 Januari 2023
    By Joni Sitohang
  • Diisi Tokoh Lama, Front Persaudaraan Islam Klaim Tak Berkorelasi dengan FPI Rizieq
    Nasional

    Diisi Tokoh Lama, Front Persaudaraan Islam Klaim Tak Berkorelasi dengan FPI Rizieq

    20 September 2021
    By Joni Sitohang
  • Kabareskrim Pastikan Kasus Pelanggaran Prokes Rizieq Shihab Segera Dituntaskan
    Nasional

    Kabareskrim Pastikan Kasus Pelanggaran Prokes Rizieq Shihab Segera Dituntaskan

    22 Desember 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Jokowi Minta Pelonggaran PSBB Dilakukan Hati-hati dan Tak Tergesa-gesa
    Nasional

    Ingin Hemat Anggaran, Jokowi Bakal Bubarkan 18 Lembaga Negara

  • Alasan Demokrat Kubu Moeldoko Gelar Konpers di Hambalang: Ibas Belum 'Diraba' KPK
    Nasional

    Demokrat Kubu Moeldoko Akan Terima Apa pun Keputusan Menkumham

  • Sebut Jokowi Tak Paham Kekuasaan, Rocky Gerung: Gak Pernah Baca Buku Sejarah
    Nasional

    Sebut Jokowi Tak Paham Kekuasaan, Rocky Gerung: Gak Pernah Baca Buku Sejarah

  • TIKTAK.ID - BCL Dikritik Netizen, Dianggap Langgar Syariat Saat Tampil Perdana Pasca Kematian Ashraf Sinclair
    Selebriti

    BCL Dikritik Netizen, Dianggap Langgar Syariat Saat Tampil Perdana Pasca Kematian Ashraf Sinclair

  • Kim Hyun Joo Perankan Robot Tempur di Film ‘JUNG_E’
    Selebriti

    Kim Hyun Joo Perankan Robot Tempur di Film ‘JUNG_E’

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.