TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›‘Anies Effect’ Mulai Bergulir, Bisakah Gubernur yang Lain Ikuti Jejaknya?

‘Anies Effect’ Mulai Bergulir, Bisakah Gubernur yang Lain Ikuti Jejaknya?

By Joni Sitohang
28 Desember 2021
319
0
'Anies Effect' Mulai Bergulir, Bisakah Gubernur yang Lain Ikuti Jejaknya?

TIKTAK.ID – Para buruh mendesak kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan merevisi upah minimum provinsi dapat diikuti oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim. Buruh juga sempat menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut hal itu.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menjelaskan, Pemerintah Daerah sudah seharusnya mengikuti langkah Anies merevisi dan menaikkan UMP. Bhima pun mengingatkan agar jangan sampai Kepala Daerah takut akan lobi-lobi pengusaha yang pro upah rendah.

“Kepala Daerah memang seharusnya melakukan revisi aturan secepatnya. Masih ada waktu. Jangan takut Kepala Daerah dengan lobi-lobi pengusaha yang pro upah rendah,” ujar Bhima, seperti dilansir detikcom, Jumat (24/12/21).

Baca juga : Ternyata Ada 4 Tokoh NU yang Pernah Jadi Menteri Jokowi, Siapa Saja?

Sebelumnya, Anies merevisi aturan UMP DKI Jakarta. Mulanya UMP tahun 2022 di DKI Jakarta hanya naik Rp37.749 atau 0,85% dari tahun sebelumnya, kemudian direvisi menjadi naik 5,1% atau senilai Rp225 ribu dari tahun sebelumnya.

Bhima mengatakan bahwa yang dilakukan Anies untuk merevisi dan menambah tingkat kenaikan UMP sebenarnya sudah sesuai aturan. Sebab, keputusan MK yang memutuskan UU Cipta Kerja, yang merupakan dasar aturan penentuan UMP harus direvisi dan berstatus inkonstitusional bersyarat.

Hal itu berarti aturan turunan UU Cipta Kerja berupa Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang menjadi dasar perhitungan UMP dapat diabaikan.

Baca juga : Politisi Gerindra Sebut Aksi Sandiaga Jalan Kaki Temui Prabowo sebagai Pencitraan

“Lagipula diskresi Kepala Daerah dibenarkan ketika MK memutus UU Cipta Kerja sebagai dasar aturan pengupahan sebagai inkonstitusional bersyarat,” tutur Bhima.

Oleh sebab itu, Bhima meminta Kepala Daerah untuk memahami konsep upah minimum sebagai stimulus belanja masyarakat. Dia mengingatkan, jangan sampai terjebak dengan teori kuno yang mengklaim bila upah rendah maka lapangan kerja akan terbuka.

“Jangan menggunakan teori kuno. Lebih baik dengarkan yang Bappenas sampaikan kalau ekonomi mau cepat pulih, maka upah minimumnya harus naik lebih tinggi dari aturan PP 36 tahun 2021,” tegas Bhima.

Baca juga : PKB Tawari Anies dan Ganjar Gabung Sambut Pilpres 2024

Sekadar informasi, teori kuno yang dimaksud Bhima adalah bila upah minimum rendah maka akan menarik investasi baru dan menarik kesempatan kerja yang lebih besar. Namun dia menyatakan teori itu sudah dipatahkan oleh peneliti David Card.

Menurut Bhima, David Card dalam penelitian yang berjudul “Myth and Measurement: The New Economics of the Minimum Wage” tidak menemukan korelasi antara upah minimum yang dinaikkan dengan menurunnya kesempatan kerja. Dia menyebut saat upah tinggi, justru belanja masyarakat meningkat, sehingga membuka lapangan kerja baru untuk memenuhi permintaan konsumsi masyarakat.

TagsAniesAnies BaswedanGubernur DKI Jakarta

Related articles More from author

  • Jakarta Dikepung Banjir, Anies Tetap Targetkan Surut dalam 6 Jam
    Nasional

    Jakarta Dikepung Banjir, Anies Tetap Targetkan Surut dalam 6 Jam

    21 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • PA 212 Ancam Tinggalkan Anies Baswedan Jika Tak Batalkan Sponsor Bir di Ajang Formula E
    Nasional

    PA 212 Ancam Tinggalkan Anies Baswedan Jika Tak Batalkan Sponsor Bir di Ajang Formula E

    30 Mei 2022
    By Joni Sitohang
  • Dua Pekan Usai Ditegur Prabowo, Fadli Zon Berkicau dari Madrid
    Nasional

    Dua Pekan Usai Ditegur Prabowo, Fadli Zon Berkicau dari Madrid

    2 Desember 2021
    By Joni Sitohang
  • Relawan Mercy Perubahan Membelot Dukung AMIN, Demokrat: Tak Perlu Ditanggapi
    Nasional

    Relawan Mercy Perubahan Membelot Dukung AMIN, Demokrat: Tak Perlu Ditanggapi

    10 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Relawan Desak Jokowi Copot 3 Menteri, NasDem Sebut Alasan Dukung Anies
    Nasional

    Relawan Desak Jokowi Copot 3 Menteri, NasDem Sebut Alasan Dukung Anies

    12 Oktober 2022
    By Joni Sitohang
  • Cak Imin Beberkan Kenapa Anies Tak Agresif di Debat Capres Terakhir
    Nasional

    Cak Imin Beberkan Kenapa Anies Tak Agresif di Debat Capres Terakhir

    8 Februari 2024
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Jokowi Kenalkan Konsep New Smart City IKN Nusantara
    Nasional

    Dorong Terciptanya Perdamaian, Jokowi Bakal Kunjungi Ukraina dan Rusia

  • AHY Panggil Ribuan Kader Demokrat ke Jakarta, Bahas Kenaikan Harga BBM dan Capres
    Nasional

    AHY Panggil Ribuan Kader Demokrat ke Jakarta, Bahas Kenaikan Harga BBM dan Capres

  • Ketahui Perbedaan Jalan Kaki di Luar Ruangan dan di Treadmill untuk Kesehatan Tubuh
    Tips & Tutorial

    Ketahui Perbedaan Jalan Kaki di Luar Ruangan dan di Treadmill untuk Kesehatan Tubuh

  • Untuk Kewaspadaan, Dinkes DKI Pantau 115 Orang Terkait Corona dan Dirikan Posko Pelaporan
    Nasional

    Untuk Kewaspadaan, Dinkes DKI Pantau 115 Orang Terkait Corona dan Dirikan Posko Pelaporan

  • Macron: Prancis Masuki Era Perang Ekonomi
    Internasional

    Macron: Prancis Masuki Era Perang Ekonomi

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.