Sebelumnya, Anies menyatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta akan dimulai pada 10 April 2020. Meski menurutnya, secara prinsip selama ini DKI Jakarta sebentar sudah melaksanakan pembatasan-pembatasan itu. Mulai dari seruan bekerja di rumah, menghentikan belajar mengajar di sekolah dan mengalihkan belajar di rumah, menghentikan kegiatan ibadah di rumah ibadah dan menjadikannya ibadah di rumah, serta pembatasan transportasi.
Seperti diketahui, jumlah pasien positif virus Corona atau Covid-19 di Jakarta terus mengalami kenaikan. Berdasarkan website corona.jakarta.go.id yang diakses pada Kamis (9/4/20) pukul 10.50 WIB, saat ini jumlah pasien mencapai 1.632 kasus.
Baca juga: Aliansi BEM Jakarta: Kebijakan Anies Baswedan Tangani Corona Bernuansa Politis Bukan Solutif
Dari data tersebut, jumlah pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 82 orang, meninggal 149 orang, yang masih mendapatkan perawatan 1.024 orang, dan isolasi mandiri ada 377 orang. Sementara jumlah yang masih menunggu hasil apakah terpapar virus Corona atau Covid-19 sebanyak 809 kasus.
Selain itu, sebanyak 947 kasus yang telah diketahui titik penyebaran berdasarkan kelurahannya, dan sisanya 685 belum diketahui. Sejumlah 947 kasus yang telah diketahui tersebut tersebar di lima kota administrasi di Jakarta, mulai dari Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara.