TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Semprot Pemerintah Soal Rizieq Shihab, DPRD DKI: Enggak Pusat, Enggak Daerah, Sama Saja

Semprot Pemerintah Soal Rizieq Shihab, DPRD DKI: Enggak Pusat, Enggak Daerah, Sama Saja

By Joni Sitohang
17 November 2020
485
0
Semprot Pemerintah Soal Rizieq Shihab, DPRD DKI: Enggak Pusat, Enggak Daerah, Sama Saja

TIKTAK.ID – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani menyoroti sikap Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI terhadap massa simpatisan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. Ia menilai Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI Jakarta sama-sama tidak tegas.

Putri Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan itu menyebut sejak awal Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI tidak pernah tegas dalam melarang kerumunan warga di tengah pandemi virus Corona (Covid-19). Ia mengatakan hal itu terbukti dengan sejumlah agenda publik yang menimbulkan kerumunan, namun dibiarkan.

“Susah bernegara kalau hukumnya tebang pilih seperti ini. Enggak di pusat, enggak daerah, sama saja. Rakyat dibikin bingung. Jadi ya mau-maunya para pemimpin negeri saja,” ujar Zita, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Senin (16/11/20).

Baca juga : Kementerian Perindustrian Ingin Tesla Investasi di Indonesia

Menurut Zita, hal ini menunjukkan Pemerintah tidak konsisten dalam menangani pandemi Covid-19. Ia menyatakan, pada akhirnya masyarakat umum yang menjadi korban.

“Dimulai dari pengesahan RUU Cipta Kerja, itu sudah mulai muncul #IndonesiaTerserah. Kemudian pilkada, demo, lalu HRS (Habib Rizieq Shihab),” terang Zita.

“Jadi sekarang bebaskan saja masyarakat untuk mencari cara sendiri dalam menjaga imunitasnya,” imbuhnya.

Kemudian Zita mengkritik sikap Pemprov DKI Jakarta yang hanya menjatuhkan sanksi berupa denda Rp50 juta kepada FPI. Zita beranggapan sanksi tersebut tidak akan menimbulkan efek jera.

Baca juga : TGUPP Bocorkan Penyebab Anies Tidak Hadir sebagai Saksi Pernikahan Putri Rizieq

Di sisi lain, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menjelaskan bahwa pemberian sanksi tersebut sudah sesuai. Ia juga mengklaim pemberian denda itu merupakan bukti Pemprov DKI Jakarta tidak tebang pilih dalam menerapkan sanksi.

“Saya kira pemberian sanksi ini adalah bukti Pemda DKI telah menerapkan perlakuan yang sama untuk Habib di mata hukum,” tutur Aziz.

Lebih lanjut, politikus PKS itu pun mengapresiasi langkah itu. Ia memaparkan, Pemprov DKI harus terus bersikap seperti itu, sehingga kepercayaan masyarakat terus meningkat.

Baca juga : Salah Satu Tokoh di Markas FPI Petamburan Doakan Umur Pendek Jokowi dan Megawati

Aziz juga menyarankan Pemprov DKI perlu melakukan komunikasi dan pendekatan persuasif kepada Rizieq Shihab. Apalagi, kata Aziz, pada Desember mendatang Persatuan Alumni 212 (PA 212) berencana menggelar Reuni 212 di Monas.

TagsCoronaCOVID-19DPRD DKIFPIHabib RizieqHabib Rizieq ShihabHRSRUU Cipta KerjaVirus Corona

Related articles More from author

  • Tambah Kekuatan Lawan Covid-19, Prabowo Bentuk Komponen Pendukung Pertahanan Negara Bidang Kesehatan
    Nasional

    Tambah Kekuatan Lawan Covid-19, Prabowo Bentuk Komponen Pendukung Pertahanan Negara Bidang Kesehatan

    6 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Kabarkan Segera Kembali ke Indonesia, Habib Rizieq: Untuk Menyelamatkan Negeri dari Keterpurukan
    Nasional

    Kabarkan Segera Kembali ke Indonesia, Habib Rizieq: Untuk Menyelamatkan Negeri dari Keterpurukan

    27 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Polisi Ajak Rizieq Tunaikan Salat Maghrib Berjemaah
    Nasional

    Polisi Ajak Rizieq Tunaikan Salat Maghrib Berjemaah

    13 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Gus AMI alias Cak Imin Tiba-tiba Minta Mendikbud Nadiem Diganti, Kenapa?
    Nasional

    Gus AMI alias Cak Imin Tiba-tiba Minta Mendikbud Nadiem Diganti, Kenapa?

    18 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Sebut Istana Panik Ekonomi Bangkrut Akibat Covid-19, Rocky Gerung Minta Jokowi 'Lempar Handuk'
    Nasional

    Sebut Istana Panik Ekonomi Bangkrut Akibat Covid-19, Rocky Gerung Minta Jokowi ‘Lempar Handuk’

    20 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Jokowi: Sekali Lagi, Jangan Buru-buru Menutup Wilayah
    Nasional

    Jokowi: Sekali Lagi, Jangan Buru-buru Menutup Wilayah

    14 September 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ganjar Tegaskan Siap Nyapres, Cocoknya Didampingi Siapa?
    Nasional

    Ganjar Tegaskan Siap Nyapres, Cocoknya Didampingi Siapa?

  • Imigrasi Tegaskan Tak Pernah Keluarkan Surat Cekal Habib Rizieq Shihab
    Nasional

    Sederet Kontroversi Habib Rizieq, dari Tuntut Ahok hingga Tudingan Kasus Pornografi

  • Beijing Klaim Krisis Taiwan adalah Permusuhan Terbesar China-AS
    Internasional

    Beijing Klaim Krisis Taiwan adalah Permusuhan Terbesar China-AS

  • Ada Gerakan yang Akan Kudeta Jokowi, LPI Klaim Kantongi Nama para Tokohnya
    Nasional

    Ada Gerakan yang Akan Kudeta Jokowi, LPI Klaim Kantongi Nama para Tokohnya

  • Australia Penghasil Gas Alam Terbesar
    Internasional

    Salip Qatar, Australia Menjadi Produsen Gas Alam Nomor Wahid

Artikel Terbaru

  • Cara Menghemat Gas saat Memasak dengan Kompor agar Lebih Irit 4 November 2026
  • Tips Memilih Ikan Segar di Pasar Tradisional agar Aman Dimakan 4 November 2026
  • 10 Manfaat Teh Hijau untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui 4 November 2026
  • Cara Membuat Spreadsheet Keuangan Pribadi di Google Sheets 4 November 2026
  • POCO C95 Pro: Spesifikasi Lengkap, Harga, dan Kelebihannya 3 November 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (101)
  • Keuangan (24)
  • Kuliner (1,070)
  • Nasional (8,039)
  • Olahraga (1,148)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,309)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.