TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Teknologi
Home›Teknologi›WhatsApp Luncurkan Fitur Komunitas, Bisa Tampung 5.000 Anggota

WhatsApp Luncurkan Fitur Komunitas, Bisa Tampung 5.000 Anggota

By Alfan Mahardika
8 November 2022
532
0

TIKTAK.ID – Whatsapp diketahui telah meluncurkan fitur baru bernama komunitas yang mampu menampung sampai lima ribu anggota. Menurut manajer kebijakan publik Whatsapp Indonesia, Esther Samboh, fitur komunitas di Whatsapp itu adalah wadah untuk para pengguna grup supaya dapat saling terhubung dalam satu saluran komunitas.

“Akhirnya Whatsapp bisa merilis fitur Komunitas tersedia di seluruh dunia, termasuk Indonesia,” terang Esther, seperti dilansir CNNIndonesia.com, pada Kamis (3/11/22).

Esther mengatakan bahwa fitur ini sama seperti kumpulan grup di Whatsapp. Bedanya, grup ini dapat terhubung dan disematkan dalam satu platform komunitas. Kalau dalam 100 sekolah punya baberapa grup kelas, makam grup kelas itu bisa terhubung dalam satu fitur komunitas.

“Jadi kalo di sekolah ada istilah mading atau papan pengumuman. Di fitur ini admin akan dengan mudah memberikan pengumuman,” ucapnya.

Artinya fitur komunitas dapat dipakai sebagai wadah pengumuman atau penyebaran informasi satu pintu dari kelompok atau komunitas tertentu. Akan tetapi yang bisa membunyikan pengumuman hanya admin. Pengumuman itu bisa berupa pesan, file foto, video, atau dokumen dengan kapasitas maksimal 2GB sekali kirim.

Kemudian admin juga mendapat kuasa menghapus pesan yang dianggap keliru dalam saluran komunitas. Terdapat juga fitur panggilan video yang dapat diakses sampai 32 orang dan polling dalam chat.

Esther mengingatkan kalau fitur ini diperuntukan sebagai wadah para anggota group. Jadi individu tidak dapat mengakses fitur tersebut.

Untuk membuat fitur komunitas di Whatsapp, pengguna bisa mengklik ikon Komunitas yang ada di Whatsapp. Setelah itu masukkan nama komunitas, deskripsi, dan foto, lalu tekan lanjut. Pengguna dapat membuat grup atau tambah grup yang sudah ada. Grup pengumuman pun dibuat secara default.

Esther menjelaskan, jika Komunitas diisi informasi yang tak relevan bagi komunitas, maka admin grup mampu menghapus pesan sampai mengeluarkan pengguna dari komunitas. Akan tetapi dia tidak menyampaikan berapa kapasitas group yang bisa terhubung dengan fitur tersebut.

Esther menyebut pengguna tidak dapat mencari saluran Komunitas di kolom pencarian untuk tergabung dalam komunitas. Sebab, pangguna harus mendapat undangan dari admin komunitas atau masuk melalui tautan yang dibagikan admin.

TagsFitur baru Whatsappfitur komunitasMedia Sosialwhatsappwhatsapp komunitas

Related articles More from author

  • Aplikasi dan Situs untuk Bikin Kartu Ucapan Idulfitri Sendiri
    Teknologi

    Aplikasi dan Situs untuk Bikin Kartu Ucapan Idulfitri Sendiri

    25 Mei 2020
    By Alfan Mahardika
  • Mastodon, Media Sosial Mirip Twitter
    Teknologi

    Mastodon, Media Sosial Mirip Twitter

    27 November 2022
    By Alfan Mahardika
  • WhatsApp Kembangkan Fitur Komunitas, Admin Grup Lebih Berkuasa
    Teknologi

    WhatsApp Kembangkan Fitur Komunitas, Admin Grup Lebih Berkuasa

    10 November 2021
    By Alfan Mahardika
  • Siapa Sangka, Terlalu Sering Buka Medsos Ternyata Bisa Sebabkan Masalah Gigi
    Tips & Tutorial

    Siapa Sangka, Terlalu Sering Buka Medsos Ternyata Bisa Sebabkan Masalah Gigi

    26 Maret 2021
    By Hendra Setiawan
  • Fitur Edit Twitter Dilengkapi Rekam Jejak Perubahan
    Teknologi

    Fitur Edit Twitter Dilengkapi Rekam Jejak Perubahan

    28 April 2022
    By Alfan Mahardika
  • Terbaru, WhatsApp Rilis Fitur Penghapus Pesan Otomatis
    Teknologi

    Terbaru, WhatsApp Rilis Fitur Penghapus Pesan Otomatis

    7 November 2020
    By Alfan Mahardika

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • LG Luncurkan TV Gulung Futuristik
    Teknologi

    LG Luncurkan TV Gulung Futuristik

  • ‘No Other Land’ Menang Oscar, Serukan Setop Genosida di Palestina
    Nasional

    ‘No Other Land’ Menang Oscar, Serukan Setop Genosida di Palestina

  • Golkar Minta PDIP Setop Ungkit Isu Presiden 3 Periode
    Nasional

    Golkar Minta PDIP Setop Ungkit Isu Presiden 3 Periode

  • Ditanya Perihal Anies Hapus Normalisasi Sungai DKI, Begini Jawaban Ahok
    Nasional

    Ditanya Perihal Anies Hapus Normalisasi Sungai DKI, Begini Jawaban Ahok

  • Jubir PA 212 Bakal Jalani Pemeriksaan Polisi Soal Mimpi Jumpa Nabi
    Nasional

    Jubir PA 212 Bakal Jalani Pemeriksaan Polisi Soal Mimpi Jumpa Nabi

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.