TIKTAK.ID – Whatsapp diketahui telah meluncurkan fitur baru bernama komunitas yang mampu menampung sampai lima ribu anggota. Menurut manajer kebijakan publik Whatsapp Indonesia, Esther Samboh, fitur komunitas di Whatsapp itu adalah wadah untuk para pengguna grup supaya dapat saling terhubung dalam satu saluran komunitas.
“Akhirnya Whatsapp bisa merilis fitur Komunitas tersedia di seluruh dunia, termasuk Indonesia,” terang Esther, seperti dilansir CNNIndonesia.com, pada Kamis (3/11/22).
Esther mengatakan bahwa fitur ini sama seperti kumpulan grup di Whatsapp. Bedanya, grup ini dapat terhubung dan disematkan dalam satu platform komunitas. Kalau dalam 100 sekolah punya baberapa grup kelas, makam grup kelas itu bisa terhubung dalam satu fitur komunitas.
“Jadi kalo di sekolah ada istilah mading atau papan pengumuman. Di fitur ini admin akan dengan mudah memberikan pengumuman,” ucapnya.
Artinya fitur komunitas dapat dipakai sebagai wadah pengumuman atau penyebaran informasi satu pintu dari kelompok atau komunitas tertentu. Akan tetapi yang bisa membunyikan pengumuman hanya admin. Pengumuman itu bisa berupa pesan, file foto, video, atau dokumen dengan kapasitas maksimal 2GB sekali kirim.
Kemudian admin juga mendapat kuasa menghapus pesan yang dianggap keliru dalam saluran komunitas. Terdapat juga fitur panggilan video yang dapat diakses sampai 32 orang dan polling dalam chat.
Esther mengingatkan kalau fitur ini diperuntukan sebagai wadah para anggota group. Jadi individu tidak dapat mengakses fitur tersebut.
Untuk membuat fitur komunitas di Whatsapp, pengguna bisa mengklik ikon Komunitas yang ada di Whatsapp. Setelah itu masukkan nama komunitas, deskripsi, dan foto, lalu tekan lanjut. Pengguna dapat membuat grup atau tambah grup yang sudah ada. Grup pengumuman pun dibuat secara default.
Esther menjelaskan, jika Komunitas diisi informasi yang tak relevan bagi komunitas, maka admin grup mampu menghapus pesan sampai mengeluarkan pengguna dari komunitas. Akan tetapi dia tidak menyampaikan berapa kapasitas group yang bisa terhubung dengan fitur tersebut.
Esther menyebut pengguna tidak dapat mencari saluran Komunitas di kolom pencarian untuk tergabung dalam komunitas. Sebab, pangguna harus mendapat undangan dari admin komunitas atau masuk melalui tautan yang dibagikan admin.