Karena tekad Pemerintah untuk mengakhiri dan mencerabut akar intoleransi dan radikalisme dari Tanah Air, ujarnya, harus dibarengi dengan kewaspadaan di lingkungan seluruh aparat penegak hukum.
“Termasuk menghukum para pelaku dan otak peristiwa dengan hukuman setimpal,” kata Habib Zahir, Sabtu (6/2/21), di Jakarta.
Sebab, lanjut Habib Zahir, intoleransi dan radikalisme merupakan musuh negara dan bangsa Indonesia yang dapat mengancam sendi dan asas kehidupan berbangsa, termasuk asas yang sangat penting, yakni penghormatan atas keragaman atau “kebhinekaan”.
“Maka setiap keputusan yang tak menggambarkan keseriusan dalam melawan kecenderungan radikal dan intoleran yang terus berkembang di negeri ini hanya akan mempertaruhkan wibawa Pemerintah di mata rakyat,” tegas Habib Zahir bin Yahya.
Namun demikian, seperti halnya Ary, Habib Zahir juga menyampaikan penghargaan dan apresiasi terhadap semua pihak.
Terutama Tim Konsultan Hukum ABI, jajaran pimpinan dan pengurus DPW ABI Jawa Tengah, serta
semua pihak yang telah dengan baik mengawal penanganan kasus itu.
Terlebih, tambah Habib Zahir, penghargaan yang sama juga layak diberikan kepada para korban yang berhasil memberikan pelajaran
berharga dan keberanian dalam “melawan” ketidakadilan dan menuntut hak dasar mereka
sebagai warga negara dan sebagai manusia yang ingin hidup bermartabat.
Baca juga : Anies Masuk Jajaran ’21 Heroes 2021′ Sandingi Elon Musk, Bener Tuh?
“Kita sadar bahwa proses hukum mungkin masih akan berlanjut dan, oleh sebab itu, semua
pihak masih memiliki kesempatan,” pungkas Habib Zahir.