TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Soal Polemik Putusan PN Jakpus, Pengamat: Bukti Operasi Senyap Penundaan Pemilu Masih Berjalan

Soal Polemik Putusan PN Jakpus, Pengamat: Bukti Operasi Senyap Penundaan Pemilu Masih Berjalan

By Joni Sitohang
5 Maret 2023
399
0
Soal Polemik Putusan PN Jakpus, Pengamat: Bukti Operasi Senyap Penundaan Pemilu Masih Berjalan

TIKTAK.ID – Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang menunda tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 terus menuai kecaman dari publik. Pasalnya, tak hanya melampui kewenangan, putusan penundaan Pemilu tersebut dinilai membuktikan kebenaran tengara bahwa masih ada operasi senyap untuk menunda Pemilu 2024 mendatang.

Menurut Dosen Ilmu Politik & International Studies Universitas Paramadina, Khoirul Umam, argumen putusan majelis hakim PN Jakpus dalam perkara gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) lemah.

”Hal ini menegaskan kalau ‘operasi kekuasaan’ untuk menunda Pemilu terbukti masih terus berjalan,” ungkap Umam lewat pernyataan tertulis, Jumat (3/3/23), seperti dilansir Sindonews.com.

Baca juga : Polemik PN Jakpus Ketok Tunda Pemilu 2024, Istana: Tetap Sesuai Jadwal

Umam menilai modus operandi penundaan Pemilu semakin jelas. Dia memaparkan, saat perdebatan dan konfigurasi politik nasional tidak berpihak pada agenda kepentingan penundaan Pemilu, maka cara paling mudah dan efektif yaitu melalui jalur hukum.

”Dengan kedok independensi kekuasaan kehakiman, anasir-anasir jahat di lingkaran kekuasaan tersebut ingin memaksa para aktor politik dan demokrasi untuk menuruti kepentingan dan kegilaan mereka,” jelas Umam.

Umam pun menyatakan serangkaian narasi sudah didengungkan lewat ide-ide yang berujung pada dipertahankannya status quo. Dia mencontohkan, ide perpanjangan masa jabatan presiden, tiga periode kekuasaan presiden, ide perpanjangan masa jabatan kepala desa, hingga yang terakhir yakni kontroversi sistem Pemilu proporsional terbuka dan tertutup.

Baca juga : Soal Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu 2024, Komisi Yudisial: Kontroversial

”Semua itu diorkestrasi sedemikian rupa demi menghadirkan ketidakpastian persiapan menuju Pemilu 2024,” ucap Direktur Eksekutif Institute for Democracy & Strategic Affairs (Indostrategic) tersebut.

Umam menganggap amar putusan PN Jakpus tidak semata-mata menunjukkan rendahnya kualitas pemahaman hakim terhadap konteks UU Nomor 7/2017 dan objek perkara yang ditanganinya, namun menguatkan dugaan soal indikasi terjadinya praktik “autocratic legalism”.

”Majelis Hakim seolah tidak paham wilayah yurisdiksi pengadilan perdata. Apalagi gugatan Partai Prima di KPU dan Bawaslu juga sebelumnya sudah dilayangkan dan ditolak oleh Bawaslu sesuai mekanisme sengketa proses Pemilu. Lantas mengapa justru amar putusan PN Jaksel hendak menganulir agenda kerja nasional dan kemaslahatan yang lebih besar berupa persiapan tahapan Pemilu selama ini?” ujar Umam.

TagsPemilu 2024Pengadilan NegeriPilpres 2024

Related articles More from author

  • Cak Imin Ingin PKS Tak Tinggalkan Koalisi Perubahan
    Nasional

    Cak Imin Ingin PKS Tak Tinggalkan Koalisi Perubahan

    12 September 2023
    By Joni Sitohang
  • Perludem Ungkap Potensi Penundaan Pemilu 2024 Jika MK Putuskan Sistem Tertutup
    Nasional

    Perludem Ungkap Potensi Penundaan Pemilu 2024 Jika MK Putuskan Sistem Tertutup

    5 Juni 2023
    By Joni Sitohang
  • Mencuat Pejuang PPP Dukung Prabowo-Gibran, Mardiono Siap Pecat Kader yang Tak Patuh
    Nasional

    Mencuat Pejuang PPP Dukung Prabowo-Gibran, Mardiono Siap Pecat Kader yang Tak Patuh

    5 Januari 2024
    By Joni Sitohang
  • Ribuan Santri Banten Gelar Istighatsah Doakan Ganjar Jadi Presiden 2024
    Nasional

    Ribuan Santri Banten Gelar Istighatsah Doakan Ganjar Jadi Presiden 2024

    13 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Gerindra Klaim PAN dan Golkar Bakal Usung Prabowo di Pilpres 2024
    Nasional

    Gerindra Klaim PAN dan Golkar Bakal Usung Prabowo di Pilpres 2024

    13 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Begini Kata Kader Gerindra Kaltim Soal Alasan Prabowo Tak Pasang Baliho
    Nasional

    Begini Kata Kader Gerindra Kaltim Soal Alasan Prabowo Tak Pasang Baliho

    10 Februari 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Beijing 'Semprot' Pejabat AS yang Nekad Kunjungi Taiwan
    Internasional

    Beijing ‘Semprot’ Pejabat AS yang Nekad Kunjungi Taiwan

  • Klarifikasi Pernyataan Anwar Abbas, MUI Tegaskan Kerumunan Jokowi Beda dengan Kasus Rizieq
    Nasional

    Klarifikasi Pernyataan Anwar Abbas, MUI Tegaskan Kerumunan Jokowi Beda dengan Kasus Rizieq

  • Singgung Tingginya Utang Negara, Din Syamsuddin Tolak Pemindahan Ibu Kota dan Bakal Gugat UU IKN ke MK
    Nasional

    Singgung Tingginya Utang Negara, Din Syamsuddin Tolak Pemindahan Ibu Kota dan Bakal Gugat UU IKN ke MK

  • Wiranto Mundur Dari Hanura
    Nasional

    Mundur dari Wanbin Hanura, Wiranto: Jangan Dipelintir Saya Dipecat!

  • Ahok Putuskan Bakal Laporkan Pengacara Brigadir J Minggu Depan
    Nasional

    Ahok Putuskan Bakal Laporkan Pengacara Brigadir J Minggu Depan

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.