Berpeluang Jadi Cawapres Prabowo, Ternyata Gibran Belum Urus SKCK di Polda Jateng
TIKTAK.ID – Hingga hari pertama pendaftaran calon presiden dan wakil presiden pada Kamis (19/10/23), masih belum ada permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK di Polda Jawa Tengah atas nama Gibran Rakabuming Raka. Seperti diketahui, Wali Kota Solo tersebut adalah salah satu nama yang mendapat dukungan jadi calon wakil presiden berpasangan dengan Prabowo Subianto.
“Setelah dicek masih belum ada,” ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Satake Bayu Setianto pada Kamis (19/10/23), seperti dilansir Tempo.co.
Sudah ada dua pasangan calon presiden yang mendaftar di Kantor Komisi Pemilihan Umum, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera.
Baca juga : PDIP Tugasi Gibran dan Bobby Jadi Jurkamnas Ganjar-Mahfud
Kemudian terdapat pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Mantan Gubernur Jawa Tengah dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia tersebut diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Hanura, dan Partai Perindo.
Sedangkan Prabowo yang diusung oleh Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, Partai Amanat Nasional, dan Partai Bulan Bintang, masih belum punya calon wakil presiden. Kandidat pendamping Prabowo selain Gibran antara lain Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Tohir.
Di sisi lain, Partai Golkar resmi mengusung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan Bacapres dan Bacawapres Pilpres 2024. Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily mengumumkan hal itu dalam Rapimnas partai. Dia mengaku akan membawa usulan itu dalam pertemuan forum ketua umum partai koalisi.
Baca juga : Tak Terpilih Jadi Cawapres, Sandiaga Disebut Jadi Ketua Dewan Pakar TPN Ganjar-Mahfud
“Pertama, menetapkan, mendukung, dan mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden periode 2024-2029. Kedua, menetapkan, mendukung, dan mengusung Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal Cawapres dari Partai Golkar periode 2024-2029,” ujar Ace Hasan saat membacakan putusan Rapimnas, mengutip CNNIndonesia.com.
Sebelumnya, Gibran bersama para kepala daerah milenial dari PDIP, termasuk Wali Kota Medan, Bobby Nasution telah ditugaskan oleh PDIP menjadi juru kampanye nasional (Jurkamnas) dan juru bicara (Jubir) Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Hal itu pun tertuang dalam surat instruksi dan penugasan PDIP kepada para kepala daerah kader PDIP tertanggal 19 Oktober 2023.
“Bertindak sebagai juru kampanye nasional sekaligus juru bicara pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di wilayahnya masing-masing, dan secara nasional dengan berkoordinasi bersama Tim Pemenangan Nasional Ganjar Presiden,” begitu bunyi surat tersebut.