Perwakilan kebebasan media OSCE Harkem Desir mengatakan bahwa undang-undang itu “merupakan campur tangan yang tak proporsional dalam kebebasan berekspresi dan kebebasan media”.
“Ini mungkin akan memberikan efek mengerikan kepada jurnalis, blogger, pakar atau siapa saja yang membuat informasi, khususnya di dunia maya.”
Sementara itu juru bicara Layanan Tindakan Eksternal Uni Eropa (EEAS) Maja Kocijancic menyatakan undang-undang itu “memberi beban tambahan administrasi dan keuangan, serta stigma kepada media atau LSM terkait, sehingga membatasi kebebasan dasar mereka.”
“Dengan mempertimbangkan ruang yang sudah terbatas untuk kebebasan media di negara ini, perluasan ruang lingkup undang-udang adalah langkah lain yang mengkhawatirkan terhadap kebebasan, independensi dan akses ke informasi, serta merupakan upaya lebih jauh untuk membungkap suara media independen di Rusia,” katanya.
Baca juga: Undang-Undang HAM dan Demokrasi, Kado Thanksgiving AS untuk Hongkong
Amnesty Internasional juga angkat suara. Mereka mengatakan bahwa “undang-undang itu akan berdampak buruk dan membatasi ruang lingkup jurnalisme independen di Rusia, dan harus dibatalkan.”
Rusia menyatakan bahwa RUU yang diperkenalkan pada 2017 ini adalah sebagai respons atas perlakuan AS kepada media Russian Today (RT) yang disokong Kremlin. Pasalnya AS mencap RT sebagai “agen asing” dan harus mendaftar di Amerika sebagai “agen asing”.