Ia menambahkan, kasus BLBI merupakan perampokan terencana, dan pelaku utama Century masih belum terang.
Hendarsam mengatakan, jika Firli dan jajarannya mampu mengungkap kasus itu, maka narasi pelemahan KPK dengan dipimpinnya Firli akan sedikit menghilang. Ia pun meminta masyarakat agar memberikan waktu terhadap Dewan Pengawas dan pimpinan KPK yang baru untuk menunjukkan kinerjanya.
Baca juga: Alasan Jokowi Pilih Dewan Pengawas KPK Berlatar Belakang Berbeda dan Tunjuk Tumpak sebagai Ketua
Selain kasus Century dan BLBI, Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Misbah Hasan juga menantang lima pimpinan KPK yang baru dilantik untuk berani mengungkap dugaan kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang. Misbah menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut sekaligus menguji efektivitas revisi UU KPK yang didorong oleh Pemerintah. Ia memperingatkan jangan sampai dengan pengaturan terbaru mengenai struktur dan tata kerja KPK ini justru kinerja dalam memberantas korupsi malah menurun dibandingkan periode-periode sebelumnya.
Pimpinan baru KPK yang telah dilantik antara lain Komjen Pol Firli Bahuri, Nawawi Pomolango, Pintauli Siregar, Alexander Marwata, dan Nurul Ghufron. Sementara anggota Dewan Pengawas KPK yang telah dilantik Jokowi yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Albertina Ho, Harjono, Syamsuddin Haris, dan Artidjo Alkostar.