Merdisyam menjelaskan, puluhan TKA itu bukan dari China, melainkan dari Jakarta, dalam rangka memperpanjang visa.
Ternyata, apa yang disampaikan Kapolda Sultra berbeda dengan pihak Imigrasi. Rombongan TKA China yang diviralkan positif virus Corona ternyata masuk Indonesia dari Thailand, tidak seperti yang dijelaskan Polisi.
Disebutkan bahwa 49 TKA itu berasal dari wilayah Henan. Pada 29 Februari, mereka tiba di Thailand, dan dikarantina di Negeri Gajah Putih hingga 15 Maret 2020, lalu mendapat sertifikat sehat. Usai menjalani karantina, mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 15 Maret.
Baca juga: Soal UEA Invest 314,9T, Luhut: Jokowi Sukses Gaet Perjanjian Investasi Terbesar dalam Sejarah
Setiba di Indonesia, mereka menjalani pemeriksaan oleh Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta. KKP kemudian menerbitkan kartu kewaspadaan kesehatan pada setiap orang di rombongan tersebut. Petugas Imigrasi memberi mereka izin tinggal, dan di hari yang sama, mereka terbang ke Kendari, Sulawesi Tenggara.