“Selain itu, pihak TV One melalui tayangan Fakta sedikit banyak melanggar empat asas jurnalistik nasional:
1. Asas demokratis dengan menyiarkan program Fakta secara tidak berimbang dan independen. Oleh karena itu, TV One wajib melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional, karena diharuskan mengutamakan kepentingan publik dan agar tidak sampai menzalimi pihak mana pun, khususnya dalam kasus ini adalah komunitas Muslim Syiah.
2. Asas profesionalitas di mana TV One sama sekali tidak menunjukkan motif dan sikap yang profesional, baik dari segi teknis maupun filosofi tayangan program “Fakta”. Dengan ditayangkannya “Fakta”, TV One telah membuat, menyiarkan, dan memproduksi tayangan yang bias, tidak akurat, mencampuraduk fakta dengan opini sesat, tidak berimbang, dan jauh dari faktual. Motif dan sikap tidak profesional TV One itu sama saja dengan pelecehan terhadap profesi jurnalis pada umumnya.
3. Asas moralitas dengan mengemas tayangan “Fakta” secara tidak fair, bias, sarat distorsi, dan sebagainya tanpa memedulikan dampak sosial negatif yang luas terhadap tata nilai, kehidupan, dan penghidupan masyarakat yang terkenal religius. Secara jelas, tayangan Fakta mengenai komunitas Muslim Syiah, sengaja atau tidak, ikut memperkeruh suasana yang sebelumnya sudah sensitif dan provokatif secara keberagamaan. Karenanya, boleh dibilang, TV One telah menyalahgunakan profesi, merendahkan martabat, sekaligus diskriminatif secara SARA, terhadap komunitas muslim Syiah.
4. Asas supremasi hukum di mana penayangan program “Fakta” sama sekali tidak mengindahkan hak konstitusional dan legal komunitas Muslim Syiah selaku warga negara Republik Indonesia.
“Apakah tayangan itu mencerminkan TV One merasa kebal hukum? Wallahu a’lam.
“Demikian surat terbuka ini saya sampaikan berdasarkan pengamatan dan refleksi saya terhadap cita dan fakta jurnalisme TV One sekaitan dengan tayangan “Fakta: Ramai Penolakan, Syiah Tetap Berjalan”.
“Terima kasih dan salam cerdas.”