Anies sempat menanggapi mengenai petisi pencopotan dirinya pada Mei 2019 lalu. Ia menyatakan, setiap warga berhak menyuarakan aspirasinya.
“Setiap warga negara berhak menyampaikan dan mengkritik,” ujar Anies.
Kata Anies, jika berada di ranah publik maka harus mau dikritik, bahkan dicaci-maki pun harus biasa-biasa saja. Ia menegaskan, dicaci tidak tumbang, dipuji tidak terbang.
Baca juga: Anies dan Menteri Basuki Kembali Beda Suara Soal Penanganan Banjir Jakarta
Sebelumnya, sejumlah wilayah di Jakarta dan sekitarnya terendam banjir sejak Rabu (1/1/20). Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan, banjir disebabkan curah hujan ekstrem.
Tercatat 31.323 warga yang berasal dari 158 kelurahan, mengungsi karena rumahnya terendam banjir.
Banjir tak hanya merendam permukiman warga, tetapi juga jalan protokol Jakarta. Sejumlah transportasi umum mulai dari Transjakarta, KRL, hingga penerbangan di bandara Halim Perdanakusuma terpaksa dibatalkan akibat rendaman banjir.
Berdasarkan catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), ada 16 korban meninggal hingga Kamis (2/1/20) ini.