Sudah lebih dari enam bulan, bangsa Indonesia hidup dalam ancaman pandemi Covid-19 yang oleh Pemerintah telah ditetapkan sebagai bencana non-alam.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan sikap dan pandangan sebagai berikut:
1. Meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi secara menyeluruh penanganan Covid-19 dan jika diperlukan dapat mengambil alih dan memimpin langsung agar lebih efektif, terarah, dan maksimal.
Baca juga : Kapolri Terbitkan Maklumat Cegah Klaster Covid-19 di Pilkada 2020
2. Meminta kepada para elit politik baik dari jajaran partai politik maupun masyarakat agar tidak memanfaatkan pandemi Covid-19 sebagai komoditas politik kekuasaan pribadi atau kelompok.
3.Meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar menunda pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) yang berpotensi menimbulkan kegaduhan termasuk RUU Omnibus Law atau Cipta Kerja.
4. Terkait dengan Pemilihan Kepada Daerah (Pemilukada) tahun 2020, Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera membahas secara khusus dengan Kementerian Dalam Negeri, DPR, dan instansi terkait.
Baca juga : Dulu Tarung Sengit di DKI, Kini Sandi-Djarot Kompak Dukung Menantu Jokowi
5. Mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan terhadap #COVID19 yang ditetapkan Pemerintah serta membangun budaya hidup sehat dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, tempat ibadah, instansi kerja, dan sebagainya.
6. Kepada seluruh umat beragama, khususnya umat Islam, agar senantiasa memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar pandemi Covid-19 segera berakhir.
7. Mengimbau kepada warga Persyarikatan Muhammadiyah di semua tingkatan dan amal usaha agar mematuhi pedoman dan instruksi Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam kaitannya dengan ibadah, kegiatan pendidikan, sosial, aktivitas publik lainnya.