TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Cucu Bung Hatta Ikut Gugat Jokowi, Desak Pembatalan Pengangkatan 88 PJ Kepala Daerah

Cucu Bung Hatta Ikut Gugat Jokowi, Desak Pembatalan Pengangkatan 88 PJ Kepala Daerah

By Joni Sitohang
5 Desember 2022
439
0
Cucu Bung Hatta Ikut Gugat Jokowi, Desak Pembatalan Pengangkatan 88 PJ Kepala Daerah

TIKTAK.ID – Cucu Wakil Presiden Pertama Indonesia, Mohammad Hatta (Bung Hatta) yang bernama Gustika Fardani Jusuf, diketahui turut menjadi salah satu penggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Berdasarkan situs PTUN Jakarta, gugatan perkara bernomor 422/G/TF/2022/PTUN.JKT tersebut dilayangkan per Senin (28/11/22). Tidak hanya Gustika, para penggugat lainnya yaitu Yayasan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Direktur Eksekutif WALHI Jakarta Suci Fitriah Tanjung, Ardhito Harinugroho, dan Lilik Sulistyo.

Melalui gugatan itu, mereka menganggap tidak bertindaknya (omission) Jokowi sebagai tergugat pertama untuk menerbitkan peraturan pelaksana pengangkatan pj kepala daerah adalah perbuatan melawan hukum oleh pejabat pemerintahan.

Baca juga : Kalah di WTO Soal Ekspor Nikel, RI Malah Ketiban Untung 326 Triliun

Hal itu karena penerbitan peraturan pelaksana tersebut mestinya merupakan tindak lanjut atas Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, tepatnya Pasal 201 dan 205, serta putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 67/PUU-XIX/2021 dan Nomor 15/PUU-XX/2022.

Seperti dilansir Wartaekonomi.co.id, para penggugat mendesak majelis hakim PTUN Jakarta agar memerintahkan Presiden “melakukan serangkaian tindakan pemerintahan” untuk menerbitkan peraturan pelaksana itu.

Para penggugat pun menyampaikan bahwa diangkat dan dilantiknya 7 pj gubernur, 16 pj wali kota, dan 65 pj bupati oleh Jokowi dan Tito pada 12 Mei-25 November 2022, berpotensi mengandung unsur penyalahgunaan kekuasaan, dinyatakan sebagai perbuatan melawan hukum oleh pejabat pemerintahan.

Baca juga : Menteri dari NasDem Sebut ‘Pemimpin Berambut Putih’ Cara Jokowi Cairkan Suasana Politik

Selain itu, para penggugat juga meminta majelis hakim PTUN Jakarta agar menyatakan pengangkatan dan pelantikan total 88 pj kepala daerah tersebut batal atau tidak sah. Pasalnya, para penggugat menilai pengangkatan dan pelantikan itu dilakukan tanpa lebih dulu menerbitkan peraturan pelaksana pengangkatan pj kepala daerah, sebagaimana yang telah dimandatkan UU Pilkada dan putusan MK.

Sekadar informasi, Gustika merupakan anak dari Halida Hatta, putri sulung Mohammad Hatta dan Rachmi Hatta. Wanita berusia 28 tahun ini sempat mengenyam pendidikan di King’s College London dan sangat aktif dalam berbagai forum dunia.

Gustika pernah tergabung dalam United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) di Doha, Qatar, Youth Delegate for COP 18/CMP 8, Youth Forum di UNESCO, Delegation of Indonesia at the 37th General Conference sebagai intern. Dia juga sempat bekerja sebagai Duta Besar RI untuk Republik Kepulauan Fiji pada 2016 silam.

TagsBung HattaGustika Fardani JusufJokowiKepala DaerahMohammad Hatta

Related articles More from author

  • TIKTAK.ID - Persoalkan Nepotisme dan Inkonsistensi Jokowi, PKS: Ipar Dilarang Nyalon Pilkada, Tapi Gibran Boleh
    Nasional

    Persoalkan Nepotisme dan Inkonsistensi Jokowi, PKS: Ipar Dilarang Nyalon Pilkada, Tapi Gibran Boleh

    2 Agustus 2020
    By Adam Humain
  • Kapolri Cium Tangan Megawati, GunRom: Wajar ke Ibu Bangsa, Jokowi Dulu Juga Sering
    Nasional

    Kapolri Cium Tangan Megawati, GunRom: Wajar ke Ibu Bangsa, Jokowi Dulu Juga Sering

    25 Juni 2025
    By Joni Sitohang
  • Tepis Tudingan Kirim Utusan Jelang Dipecat PDIP, Jokowi Malah Minta Sebut Nama
    Nasional

    Tepis Tudingan Kirim Utusan Jelang Dipecat PDIP, Jokowi Malah Minta Sebut Nama

    19 Maret 2025
    By Joni Sitohang
  • Ancam Bunuh Jokowi, Fahri Divonis Penjara 255 Hari
    Nasional

    Ancam Bunuh Jokowi, Fahri Divonis Penjara 255 Hari

    6 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Luhut Ungkap Pengakuan Prabowo yang Senang Kerja Bantu Jokowi
    Nasional

    Luhut Ungkap Pengakuan Prabowo yang Senang Kerja Bantu Jokowi

    6 Februari 2020
    By Johan Arif
  • Tepis Isu Perombakan Kabinet, Jokowi Minta Menterinya Lakukan ini
    Nasional

    Jokowi Ancam Pejabat Daerah dan Menteri jika Target Sertifikat Tanah Tidak Tercapai

    12 November 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Handika Pratama Bikin 'Warkop Naik Kelas', Bantu Pengangguran Akibat Pandemi
    Selebriti

    Handika Pratama Bikin ‘Warkop Naik Kelas’, Bantu Pengangguran Akibat Pandemi

  • Jokowi Tegaskan Segera Rombak Kabinet
    Nasional

    Jokowi Tegaskan Segera Rombak Kabinet

  • UU Cipta Kerja Diteken Jokowi, Buruh Ancam Demo Akbar Serentak di Hari Pahlawan
    Nasional

    UU Cipta Kerja Diteken Jokowi, Buruh Ancam Demo Akbar Serentak di Hari Pahlawan

  • Jisoo BLACKPINK Rilis Album Solo Tahun Ini
    Selebriti

    Jisoo BLACKPINK Rilis Album Solo Tahun Ini

  • Sesumbar Trump bahwa Dirinya Kebal Covid-19 Disebut 'Langgar Aturan dan Menyesatkan' oleh Twitter
    Internasional

    Sesumbar Trump bahwa Dirinya Kebal Covid-19 Disebut ‘Langgar Aturan dan Menyesatkan’ oleh Twitter

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.