TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Ganjar, Ahok dan Dua Anak Presiden Dilaporkan ke KPK, PDI-P dan Jokowi Jadi Sasaran Jelang 2024?

Ganjar, Ahok dan Dua Anak Presiden Dilaporkan ke KPK, PDI-P dan Jokowi Jadi Sasaran Jelang 2024?

By Joni Sitohang
12 Januari 2022
617
0
Ganjar, Ahok dan Dua Anak Presiden Dilaporkan ke KPK, PDI-P dan Jokowi Jadi Sasaran Jelang 2024?

TIKTAK.ID – Bola panas tampaknya bergulir menyeret nama dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. Sebab, belakangan keduanya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Selain itu, dua elite PDI Perjuangan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, juga dilaporkan ke lembaga antirasuah, mengenai dugaan tindak pidana korupsi.

Merespons hal itu, PDI-P menduga pelaporan tersebut berkaitan dengan agenda 2024. Pasalnya, 2024 adalah tahun politik digelarnya pemilihan presiden, kepala daerah, dan anggota legislatif secara berbarengan.

Baca juga : Sekjen PDIP Bicara Peluang Gibran dan Risma di Pilgub DKI 2024

Untuk diketahui, pelapor Gibran dan Kaesang merupakan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) sekaligus aktivis ’98, Ubedilah Badrun. Menurut Ubedilah, laporan ini terkait dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Ubedilah menjelaskan, pada 2015 ada perusahaan besar bernama PT SM yang sudah menjadi tersangka pembakaran hutan dan dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan nilai Rp7,9 triliun. Akan tetapi, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp78 miliar.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menuding pelaporan tersebut demi kepentingan politik jelang 2024.

Baca juga : Sindir Anies, Hasto PDIP Sebut Tanah Abang Mirip Tarian Poco-Poco

“Kami mensinyalir bahwa hal itu tidak terlepas dari berbagai dinamika politik dalam rangka Pilpres 2024 yang akan datang,” ungkap Hasto di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Jakarta, Jumat (7/1/22), seperti dilansir Kompas.com.

“Karena menjelang tahun politik lalu juga ada yang menggunakan cara tersebut sebagai isu-isu politik,” imbuhnya.

Hasto mengklaim sejumlah kasus korupsi yang disangkakan pada Ahok sudah selesai di persidangan. Untuk itu, dia mengaku tidak ingin ambil pusing dengan pelaporan tersebut. Meski begitu, dia menegaskan partainya tidak pernah melakukan intervensi terhadap penegakan hukum. Dia melanjutkan, hal itu termasuk bila ada pihak-pihak yang hendak melaporkan dugaan pelanggaran pejabat, termasuk kader partai.

Baca juga : Survei Indikator: Prabowo Capres dengan Elektabilitas Tertinggi, PDIP Parpol Terunggul

Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin mengatakan adanya pelaporan tersebut sedikit banyak akan berdampak pada elektabilitas PDI-P dan masing-masing figur. Dia menerangkan, meski masih berupa laporan dugaan, tapi masyarakat tidak suka dan tak menolerir tindak korupsi.

“Sedikit banyak, besar atau kecil dapat berdampak pada elektabilitas PDI-P dan masing-masing figur tersebut,” terang Ujang, Selasa (11/1/22).

TagsAhokCapres 2024GanjarGanjar PranowoGibran RakabumingGibran Rakabuming RakaJokowiKaesang PangarepPDIPPilpres 2024

Related articles More from author

  • TIKTAK.ID - Terungkap, Ternyata ini Penyebab Jokowi Telat Respons Kasus Gereja Karimun dan Musala Minahasa
    Nasional

    Terungkap, Ternyata ini Penyebab Jokowi Telat Respons Kasus Gereja Karimun dan Musala Minahasa

    14 Februari 2020
    By Rusli Qomar
  • Tolak Penundaan Pemilu 2024, Projo: Sangat Berbahaya dan Rusak Demokrasi
    Nasional

    Tolak Penundaan Pemilu 2024, Projo: Sangat Berbahaya dan Rusak Demokrasi

    30 Desember 2022
    By Joni Sitohang
  • Tegaskan Tak Ada Deklarasi Cawapres Anies dalam Waktu Dekat, NasDem Minta Koalisi Bersabar
    Nasional

    Tegaskan Tak Ada Deklarasi Cawapres Anies dalam Waktu Dekat, NasDem Minta Koalisi Bersabar

    21 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Akan Bangkitkan Kembali Hambalang untuk Pusat Pelatihan Atlet
    Nasional

    Jokowi Akan Bangkitkan Kembali Hambalang untuk Pusat Pelatihan Atlet

    17 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Dinilai Dekat dengan Anak Muda, Pengamat Sebut Peluang Besar Erick Thohir Jadi Cawapres di 2024
    Nasional

    Dinilai Dekat dengan Anak Muda, Pengamat Sebut Peluang Besar Erick Thohir Jadi Cawapres di 2024

    30 Desember 2022
    By Joni Sitohang
  • Profesor Singapura: Klaim Jokowi Paling Efektif di Dunia Tak Ada yang Patahkan
    Nasional

    Profesor Singapura: Klaim Jokowi Paling Efektif di Dunia Tak Ada yang Patahkan

    28 Oktober 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ketua Umum FPI Jatim Laporkan Haikal Hassan Ke Polisi, Dijerat Pasal Penistaan Agama Mirip Ahok
    Nasional

    Ketua Umum FPI Jatim Laporkan Haikal Hassan Ke Polisi, Dijerat Pasal Penistaan Agama Mirip Ahok

  • Ahmad Riza Patria Tidak Disetujui oleh PKS
    Nasional

    Belum Setujui ARP, PKS Kembali Tagih Jatah Wagub DKI. Anies Terancam Ditinggal Sendirian

  • Xiaomi Luncurkan Earphone TWS Mi Air 2 SE Versi Murah
    Teknologi

    Xiaomi Luncurkan Earphone TWS Mi Air 2 SE Versi Murah

  • MUI Haramkan Netflix
    Nasional

    Wacana Fatwa MUI Haramkan Netflix Jadi Bahan Olok-Olok Netizen

  • Survei LSI Soal Isu Dana Tak Wajar Rp349 T: Publik Lebih Percaya Mahfud MD Ketimbang DPR
    Nasional

    Survei LSI Soal Isu Dana Tak Wajar Rp349 T: Publik Lebih Percaya Mahfud MD Ketimbang DPR

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.