“Tetapi sekarang kita akan utang Rp1.530,8 triliun ya. Penjelasan Ibu Sri Mulyani (Menkeu) kemarin Rp1.439 triliun, beda sedikit. Tapi ini yang diutang,” jelas Didik.
Baca juga : Protes Penistaan Alquran, Indonesia Panggil Dubes Swedia-Norwegia
“Utang ini sama dengan 2 ribu persen atau 20 kali lipat anggaran pendidikan di bawah (Menteri) Nadiem Makarim (Rp71 triliun). 20 kali anggaran mahasiswa, pelajar, guru-guru seluruh Indonesia. Dan tidak ada yang perhatikan ini ya. Karena DPR sekarang sudah kekuasaannya hilang dan sekarang secara politik sudah bergeser ke eksekutif, DPR sekarang lumpuh,” sambung Didik.
Bahkan kata Didik, utang sebesar Rp1.530 triliun pada tahun 2020 ini juga setara dengan tiga kali lipat atau 300 persen seluruh anggaran APBN di era Presiden SBY saat pertama kali menjabat.
Dengan demikian, Didik menilai bahwa Indonesia saat ini sudah terperangkap dengan utang. Karena, sudah keranjingan “gali lobang tutup lobang”, melakukan utang untuk membayar utang.
Baca juga : Jokowi Beri Instruksi Khusus Panglima TNI dan Kapolri, Apa Itu?
“Ini sudah relatif berat, dan sekarang ini tidak bisa diubah oleh DPR. DPR tidak bisa mengubah menjadi Rp1.530,0 triliun tidak bisa. Kenapa? Karena kekuasaannya sesuai dengan Perppu diambil oleh Pemerintah di dalam Perppu ya. Dan Presiden akan membuat Perppu lagi. Jadi ini saya kritis, ya ini ugal-ugalan utangnya, utangnya menggunung, Covid-nya terus meningkat ya,” pungkas Didik.