“Dalam dua pekan angka kematian meningkat kembali. Secara persentase memang rendah, tapi secara nominal angkanya meningkat kembali. Selain itu, ketersediaan tempat tidur maksimal dalam sebulan kemungkinan akan penuh jika kita tidak lakukan pembatasan ketat,” terang Anies.
Baca juga : Ridwan Kamil Sayangkan 300 T ‘Melayang’ Akibat Keputusan Anies, Maksudnya?
Dengan penerapan PSBB ketat, Anies mewajibkan sebagian besar perkantoran dapat bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Anies hanya membolehkan 11 bidang usaha untuk bekerja dari kantor selama PSBB ketat, yakni sektor kesehatan, pangan, konstruksi, energi, keuangan, telekomunikasi, keuangan, logistik, perhotelan, pemenuhan kebutuhan sehari-hari, industri strategis, dan pelayanan dasar.