Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah DKI Jakarta, Edi Sumantri menyatakan awalnya Pemprov DKI hanya menganggarkan Rp1,032 triliun dan ada penambahan sampai Rp3 triliun.
Baca juga : Strategi Hambat Corona, Ma’ruf Amin Minta MUI Terbitkan Fatwa Haram Mudik
“Menambahkan Rp2 triliun untuk penanggulangan masalah kesehatan dan jaminan sosial bagi penduduk terdampak,” jelas Edi, Jumat (3/4/20).
Edi mengungkapkan, jumlah tersebut diambil dari sejumlah pos anggaran milik Pemprov DKI Jakarta. Salah satunya berasal dari anggaran yang digunakan untuk membangun infrastruktur penyelenggaraan balap mobil listrik atau Formula E. Artinya, tanpa diminta pihak manapun termasuk Kamrussamad, Pemprov DKI sudah menempuh langkah pengalihan alokasi anggaran dimaksud.
Rencananya, lanjut Edi, anggaran tersebut dapat dimanfaatkan oleh Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPBD DKI dan untuk keperluan ODP kasus Corona.
Baca juga : ICW Rilis Nama 22 Koruptor Kakap yang Bakal Bebas Jika Menkumham Ngotot Revisi Aturan dengan Dalih Corona
“Penundaan sejumlah Penanaman Modal Daerah (PMD), khususnya anggaran infrastruktur pelaksanaan Formula E, serta penundaan pembelian tanah,” katanya.
Namun Edi tidak merinci besaran anggaran yang digunakan dari Formula E dan penundaan pembelian tanah yang dia maksud.