Chekib mengatakan tuduhan itu berasal dari liputan Khaled di media sosial tentang protes anti-pemerintah yang sedang berlangsung di Aljazair. Khaled memiliki lebih dari 140 ribu pengikut di Twitternya. Dia memposting tautan ke pekerjaannya dan memposting laporan dan komentar tentang politik Aljazair.
Sebelumnya Khaled, pada 7 Maret, sempat ditangkap polisi karena diduga bergabung dengan majelis tanpa izin. Setelah pembebasannya, Khaled kembali meliput protes anti-pemerintah, meskipun telah dipaksa untuk menandatangani surat yang bersumpah untuk tidak melakukannya.
Baca juga: Sekitar 60 Jenazah Ditemukan dalam Truk Peti Kemas di Mozambik
Vonis Khaled dijatuhkan meskipun pengadilan Aljazair ditutup untuk membatasi penyebaran COVID-19. Pada persidangan itu pengacara Khaled tak hadir. Pengacara juga mengatakan bahwa pengadilan tidak akan menerima banding dalam kasus ini, kata Chekib Drareni.
Penangkapan Khaled terjadi beberapa hari setelah pemenjaraan pemimpin oposisi terkemuka lainnya, Karim Tabou.
Sementara itu pihak berwenang Aljazair juga telah memenjarakan banyak tokoh terkemuka termasuk pengusaha dan pejabat senior atau mantan pejabat senior yang terkait dengan Bouteflika atas tuduhan korupsi.