TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Pakar Pidana: PDIP Bisa Dibubarkan Jika Terbukti Terlibat Korupsi Bansos

Pakar Pidana: PDIP Bisa Dibubarkan Jika Terbukti Terlibat Korupsi Bansos

By Joni Sitohang
19 Januari 2021
1065
0
Pakar Pidana: PDIP Bisa Dibubarkan Jika Terbukti Terlibat Korupsi Bansos

TIKTAK.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap memproses pihak-pihak yang diduga terlibat bersama eks Menteri Sosial Juliari P. Batubara terkait kasus dugaan korupsi dana bansos Covid-19, sepanjang lembaga antirasuah mengantongi bukti korupsinya.

Demikian disampaikan Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hajar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (18/1/21).

“Siapapun yang terkait korupsi Bansos harus diproses hukum, termasuk perusahaan-perusahaan yang melibatkan anggota DPR. Sepanjang ada bukti korupsinya, KPK tidak usah ragu memproses semuanya sekalipun harus memeriksa dan menangkap anggota DPR,” ujar Fickar.

Baca juga : Refly Harun Pertanyakan Hasil Investigasi Komnas HAM yang ‘Kurang Greget’ dalam Kasus Tewasnya Laskar FPI

“Orang-orang ini harus disadarkan di tengah pandemi dan penderitaan rakyat secara keji telah memotong dan mempermainkan jatah milik rakyat. Ini bagai penghisap darah rakyat melebihi lintah darat,” imbuhnya menegaskan.

Fickar bahkan menyebut, apabila kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 itu nantinya terbukti merupakan kebijakan partai, hingga sejumlah politisi dari partai tertentu terlibat, maka partai tersebut bisa dibubarkan.

“Kalau terbukti juga ini merupakan kebijakan partai, tidak mustahil partainya juga bisa dibubarkan,” demikian Fickar.

Baca juga : Beda dengan Komnas HAM, Muhammadiyah Nyatakan Pembunuhan Laskar FPI Pelanggaran HAM Berat

Menteri asal PDI Perjuangan Juliari P. Barubara ditetapkan tersangka bersama empat tersangka lainnya. Pejabat pembuat komitmen di Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian IM dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.

KPK menduga Juliari menerima fee sebesar Rp17 miliar dari dua periode paket sembako program bansos penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Dalam perkembangannya, Majalah Tempo pernah memberitakan nama putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka yang disebut sebagai “anak Pak Lurah”. Nama Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani juga pernah muncul dalam kasus ini.

Baca juga : Munarman Sebut Pemblokiran Rekening FPI Bisa Gembosi Perekonomian Negara

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsCoronaCOVID-19Gibran Rakabuming RakaJokowiJuliari P. BatubaraKorupsi BansosKPKPDIPPuan MaharaniVirus Corona

Related articles More from author

  • PBSI Siapkan Diri Sambut New Normal
    Olahraga

    PBSI Siapkan Diri Sambut New Normal

    28 Mei 2020
    By Mahdi Yahya
  • Wapres Ma'ruf Amin Wajibkan Vaksin: Kita Berdosa Kalau Belum Herd Immunity
    Nasional

    Apa Saja Kewenangan Ma’ruf Amin Saat Ditinggal Jokowi ke Ukraina-Rusia?

    1 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Politikus PDIP Buka Suara Usai Natalius Pigai Minta Anggaran Kementerian HAM Naik Jadi 20 Triliun
    Nasional

    Politikus PDIP Buka Suara Usai Natalius Pigai Minta Anggaran Kementerian HAM Naik Jadi 20 Triliun

    28 Oktober 2024
    By Joni Sitohang
  • Puan Kode-kode Partai Kuning Siap Dukung Ganjar di Pilpres 2024
    Nasional

    Puan Kode-kode Partai Kuning Siap Dukung Ganjar di Pilpres 2024

    17 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • Dinyatakan Tak Lagi Berisiko sebagai Penular Covid-19, Trump Kembali Muncul ke Publik
    Internasional

    Dinyatakan Tak Lagi Berisiko sebagai Penular Covid-19, Trump Kembali Muncul ke Publik

    13 Oktober 2020
    By William Putra Wijaya
  • Begini Penjelasan FPI Soal Doa Pendek Umur untuk Jokowi dan Megawati
    Nasional

    Begini Penjelasan FPI Soal Doa Pendek Umur untuk Jokowi dan Megawati

    17 November 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Sudah Hampir Sebulan Banjir Kudus Jawa Tengah Tak Juga Kelar, Den Ganjar Apa Kabar?
    Nasional

    Sudah Hampir Sebulan Banjir Kudus Jawa Tengah Tak Juga Kelar, Den Ganjar Apa Kabar?

  • Marak Kepala Daerah Kena OTT KPK, Ini Respons Kemendagri
    Nasional

    Marak Kepala Daerah Kena OTT KPK, Ini Respons Kemendagri

  • Bawaslu: Jangan Ada Atribut Partai di Debat Capres BEM UI
    Nasional

    Bawaslu: Jangan Ada Atribut Partai di Debat Capres BEM UI

  • Maduro Desak PBB dan Dunia Tolak Sanksi Ilegal AS Atas Venezuela dan Sekutunya
    Internasional

    Maduro Desak PBB dan Dunia Tolak Sanksi Ilegal AS Atas Venezuela dan Sekutunya

  • Ekonomi Jatuh Akibat Corona, Menteri Keuangan Negara Bagian di Jerman Bunuh Diri
    Internasional

    Ekonomi Jatuh Akibat Corona, Menteri Keuangan Negara Bagian di Jerman Bunuh Diri

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.