Tag: Juliari P. Batubara

  • Sesalkan Vonis Rendah Juliari Batubara, DPR Singgung Inkonsistensi Wacana Hukuman Mati KPK

    Sesalkan Vonis Rendah Juliari Batubara, DPR Singgung Inkonsistensi Wacana Hukuman Mati KPK

    TIKTAK.ID – Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara diketahui telah memunculkan kritik dari berbagai pihak. Pasalnya, angka tuntutan KPK dianggap rendah untuk ukuran perkara korupsi bencana nasional.

    Menurut Anggota Komisi III DPR, Didik Mukrianto, bila JPU KPK mempertimbangkan secara saksama dan utuh terhadap korupsi bansos ini, maka seharusnya tuntutannya dapat dimaksimalkan.

    “Bagaimana tidak, korupsi bansos ini dilakukan oleh pejabat negara di saat Indonesia dan masyarakat sedang menghadapi pandemi yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat. Korupsi bansos seharusnya menjadi moral hazard yang tidak bisa termaafkan,” ujar Didik, seperti dilansir Sindonews.com, Jumat (30/7/21).

    Baca juga : Apresiasi Langkah Menag Soal Baha’i, Pemerintah Dituntut Terus Lindungi Minoritas

    “Rasanya sulit diterima oleh nalar dan logika sehat. Ketika rakyat sedang kesulitan dan susah makan, justru pejabatnya mengkorupsi hak-hak rakyat,” imbuh politikus Partai Demokrat tersebut.

    Didik mengatakan jika memang serius untuk memberantas korupsi bansos ini, mestinya KPK konsisten semangatnya, sebagaimana waktu menangkap Juliari kala itu. Sebelumnya, KPK memang sempat membuka wacana hukuman mati bagi tindakan korupsi yang dilakukan di tengah bencana.

    “Saat itu KPK membuka wacana hukuman mati terhadap korupsi yang dilakukan saat bencana. Loud and clear (terang dan jelas) bahwa Pandemi Covid-19 sudah ditetapkan sebagai Bencana Nasional Non Alam,” ucap Didik.

    Baca juga : Moeldoko Ancam Laporkan ICW, YLBHI: Ini Upaya Pemberangusan Demokrasi!

    Legislator Jawa Timur IX ini menyatakan, bila KPK enggan untuk memberantas korupsi bansos ini secara serius seperti spirit awalnya dulu, maka wajar saja jika masyarakat mulai meragukan eksistensi dan kredibilitasnya.

    “Tidak heran jika masyarakat mulai ragu terhadap komitmen besar KPK memberantas korupsi di Indonesia secara utuh,” terangnya.

    Untuk diketahui, JPU KPK menuntut mantan Mensos, Juliari Peter Batubara dijatuhi hukuman 11 tahun penjara dan membayar denda sebesar Rp500 juta subsidair enam bulan kurungan. Kemudian Jaksa juga menuntut agar Juliari Peter Batubara dijatuhi hukuman untuk membayar uang pengganti sebesar Rp14,5 miliar. Juliari pun mendapatkan waktu untuk membayar uang pengganti satu bulan usai putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap alias inkracht.

  • KPK Periksa Cita Citata Terkait Dugaan Cuci Uang Koruptor Bansos Juliari P Batubara

    KPK Periksa Cita Citata Terkait Dugaan Cuci Uang Koruptor Bansos Juliari P Batubara

    TIKTAK.ID – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengungkapkan bahwa pihaknya memeriksa pedangdut Cita Citata. Pemeriksaan tersebut untuk mendalami dugaan adanya pencucian uang terkait kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial, dengan tersangka utama politikus PDIP, Juliari P Batubara.

    Cita Citata sendiri sempat menerima honor ketika mengisi acara Kemensos di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

    “Apakah dia mengetahui kalau uang yang dipakai membayar yang bersangkutan itu dari uang korupsi. Hal itu yang harus didalami,” ujar Alex di Gedung KPK, Jumat (26/3/21), seperti dilansir CNN Indonesia.

    Kemudian Alex mengatakan pihaknya mengonfirmasi mengenai biaya Cita Citata dalam sekali manggung. Ia menyebut penyidik KPK juga tengah menggali apakah pihak Kemensos saat itu membayar honor menyanyi Cita Citata sesuai dengan tarifnya atau lebih dari itu.

    “Kalau dia dibayar sesuai standar dia, maka saya pikir memang hak dia menerima pembayaran sesuai tarif. Tapi kalau dia [standarnya dibayar] Rp100 juta, kemudian dibayar Rp3 miliar, tentu itu patut diduga sebagai cuci uang,” terang Alex.

    “Untuk itu, kita akan minta kelebihan dari tarif sebagaimana yang dia terima. Harus dilihat dulu, dan penyidik akan mendalami sampai di sana,” imbuh Alex.

    Sementara itu, usai pemeriksaan, Cita Citata menolak berkomentar mengenai jumlah uang yang ia terima. Ia menilai masalah tarif adalah urusan manajemen. Ia pun mengklaim diundang oleh pihak ketiga saat hadir dalam acara Kemensos di Labuan Bajo.

    “Yang mengundang pihak EO, jadi saya tidak mengetahui siapa pun, apa Bapak Juliari Batubara ini, saya juga tidak kenal sama sekali. Saya hanya sempat bertemu dengan satu orang, namanya Pak Adi,” jelas Citata.

    Lantas Citata membenarkan Adi yang ia maksud yakni Adi Wahyono, Kepala Biro Umum Kemensos. Adi sendiri ikut menjadi tersangka dalam perkara ini.

    Meski begitu, Cita Citata membantah jika dirinya mendapat tawaran manggung di Labuan Bajo dari Adi. Ia menegaskan, tawaran itu berasal dari pihak EO.

    Sebelumnya, KPK menduga uang yang diberikan kepada Cita Citata berasal dari para vendor yang mendapatkan pekerjaan bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Melalui persidangan pada awal Maret lalu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 Kemensos, Matheus Joko Santoso mengaku telah mengumpulkan kutipan fee dari rekanan penyedia bansos sebesar Rp16,7 miliar.

    Ia memaparkan, dari jumlah tersebut, uang yang diserahkan ke mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara hanya Rp14,7 miliar. Sedangkan sisa uang itu dipakai untuk berbagai kegiatan seperti acara di Labuan Bajo, yang turut mendatangkan Cita Citata.

  • Jagat Politik RI Terancam Geger, KPK Tegaskan Bakal Bongkar Sosok ‘Madam’ dalam Korupsi Bansos oleh Petinggi PDIP

    Jagat Politik RI Terancam Geger, KPK Tegaskan Bakal Bongkar Sosok ‘Madam’ dalam Korupsi Bansos oleh Petinggi PDIP

    TIKTAK.ID – Munculnya sosok yang dipanggil “Madam” dalam laporan Tempo terkait kasus korupsi proyek Bansos yang menjerat kader PDIP Juliari Pieter Batubara, mengundang tanda tanya publik.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim bakal menyelidiki sosok “Madam” dalam kasus dugaan rasuah bantuan sosial (Bansos) tersebut.

    Istilah Madam dalam kasus korupsi Bansos muncul dalam laporan Koran Tempo. Madam, sebagaimana dilaporkan Tempo, mengacu ke seorang petinggi elite PDI Perjuangan.

    Baca juga : Ganjar Gelar Doa Lintas Agama, Berharap Indonesia Bebas dari Bencana

    Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri menerangkan salah satu upaya yang ditempuh penyidik adalah mengonfirmasi hal tersebut kepada saksi-saksi yang dipanggil.

    “Pada prinsipnya segala informasi yang berkembang yang kami terima, yang ada hubungan dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini, tentu akan dikembangkan lebih lanjut dengan mengonfirmasi kepada para saksi,” kata Ali kepada CNNIndonesia.com, Senin (25/1/21).

    Dalam perkembangan penanganan kasus ini, sejumlah politikus PDI Perjuangan (PDIP) diduga terlibat. Selain Juliari, ada nama Herman Hery dan Ihsan Yunus. Keduanya adalah Ketua Komisi Hukum DPR dan Wakil Ketua Komisi Agama dan Sosial DPR.

    Baca juga : Menakar Peluang Politisi Tua di Pilpres 2024, Antara Mega, JK dan Prabowo

    Ihsan belakangan dirotasi ke Komisi II yang membidangi tugas pemerintahan dalam negeri, kepemiluan, hingga pertanahan dan reforma agraria.

    Berdasarkan laporan investigasi Koran Tempo, disebutkan bahwa jatah kuota 1,3 juta paket Bansos diberikan kepada Herman dan Ihsan. Perusahaan yang terafiliasi dengan Herman memperoleh 1 juta paket, sedangkan sisanya untuk perusahaan yang berafiliasi dengan Ihsan.

    Halaman selanjutnya…

  • Pakar Pidana: PDIP Bisa Dibubarkan Jika Terbukti Terlibat Korupsi Bansos

    Pakar Pidana: PDIP Bisa Dibubarkan Jika Terbukti Terlibat Korupsi Bansos

    TIKTAK.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap memproses pihak-pihak yang diduga terlibat bersama eks Menteri Sosial Juliari P. Batubara terkait kasus dugaan korupsi dana bansos Covid-19, sepanjang lembaga antirasuah mengantongi bukti korupsinya.

    Demikian disampaikan Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hajar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (18/1/21).

    “Siapapun yang terkait korupsi Bansos harus diproses hukum, termasuk perusahaan-perusahaan yang melibatkan anggota DPR. Sepanjang ada bukti korupsinya, KPK tidak usah ragu memproses semuanya sekalipun harus memeriksa dan menangkap anggota DPR,” ujar Fickar.

    Baca juga : Refly Harun Pertanyakan Hasil Investigasi Komnas HAM yang ‘Kurang Greget’ dalam Kasus Tewasnya Laskar FPI

    “Orang-orang ini harus disadarkan di tengah pandemi dan penderitaan rakyat secara keji telah memotong dan mempermainkan jatah milik rakyat. Ini bagai penghisap darah rakyat melebihi lintah darat,” imbuhnya menegaskan.

    Fickar bahkan menyebut, apabila kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 itu nantinya terbukti merupakan kebijakan partai, hingga sejumlah politisi dari partai tertentu terlibat, maka partai tersebut bisa dibubarkan.

    “Kalau terbukti juga ini merupakan kebijakan partai, tidak mustahil partainya juga bisa dibubarkan,” demikian Fickar.

    Baca juga : Beda dengan Komnas HAM, Muhammadiyah Nyatakan Pembunuhan Laskar FPI Pelanggaran HAM Berat

    Menteri asal PDI Perjuangan Juliari P. Barubara ditetapkan tersangka bersama empat tersangka lainnya. Pejabat pembuat komitmen di Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian IM dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.

    KPK menduga Juliari menerima fee sebesar Rp17 miliar dari dua periode paket sembako program bansos penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

    Dalam perkembangannya, Majalah Tempo pernah memberitakan nama putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka yang disebut sebagai “anak Pak Lurah”. Nama Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani juga pernah muncul dalam kasus ini.

    Baca juga : Munarman Sebut Pemblokiran Rekening FPI Bisa Gembosi Perekonomian Negara

    Halaman selanjutnya…

  • Megawati Kritik Habis Korupsi Benur tapi Tak Bahas Korupsi Bansos, Begini Kata Pengamat

    Megawati Kritik Habis Korupsi Benur tapi Tak Bahas Korupsi Bansos, Begini Kata Pengamat

    TIKTAK.ID – Pidato Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri dalam webinar penghargaan Kalpataru pada Kamis (7/1/21) lalu, menjadi perhatian publik. Ketika itu, Mega mengkritik keras korupsi ekspor benur yang dilakukan mantan menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) dari Partai Gerindra, Edhy Prabowo.

    Akan tetapi, Mega tidak menyinggung korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang dilakukan Menteri Sosial kader PDIP, Juliari P Batubara. Terkait kasus benur, Mega mengaku menyayangkan sumber daya alam Indonesia yang demikian berharga, namun justru diberikan ke pihak lain.

    “Lautnya diobrak-abrik, yang namanya hanya karena masalah benur. Aduh, aku tuh kan lihat. Sudah halus, anak lobster kecil, paling besar segini, bening dia, nggak kelihatan. Saya sampai mikir, hanya karena uang kita berikan milik kita sendiri loh, sedih saya, sedih,” ucap Mega, seperti dilansir Sindonews.com.

    Baca juga : Iwan Fals Ajak Netizen yang Komentari Blusukan Risma untuk Tobat

    Merespons pidato Mega tersebut, pengamat komunikasi politik dari Universitas Paramadina Jakarta, Hendri Satrio, menilai hal itu wajar. Ia menyatakan jika Megawati menyinggung korupsi bansos, berarti sama saja menabur garam di atas luka sendiri, karena itu berkaitan dengan kader partainya.

    “Ya ngapain dia menaburkan garam di luka sendiri. Kan pasti enggak mungkin juga,” terang pria yang akrab disapa Hensat itu, mengutip MNC Portal, Minggu (10/1/21).

    Di sisi lain, Direktur Eksekutif KedaiKOPI ini menilai komunikasi politik Mega yang seperti itu justru malah mengingatkan publik mengenai korupsi bansos. Apalagi dua peristiwa korupsi tersebut berdekatan waktunya.

    Baca juga : Fakta Seputar Tuduhan Blusukan Risma Rekayasa hingga Pemulung Gadungan

    “Komunikasi politik Mega yang tidak menyinggung bansos sama sekali, malah bisa mengingatkan orang tentang bansos,” kata Hensat.

    Hensat mengatakan, seharusnya Mega mengingatkan kader-kadernya soal korupsi bansos itu. Hal itu dapat menjadi pengingat agar kader-kader PDIP jangan bermain dengan korupsi.

    “Mestinya dia bisa mengingatkan kader-kadernya enggak boleh korupsi, ditegaskan terus, diulang-ulang. Jangan malah menutup mata,” tutur Hensat.

    Baca juga : Alasan Ketua APMI Laporkan Fadli Zon yang Nge-Like Konten Porno ke Polisi

    Meski begitu, Hensat meyakini Mega pasti memiliki maksud yang sama agar kadernya tidak mengulang tindakan korupsi, baik menteri maupun para Kepala Daerah dari PDIP.

    “Saya yakin Mega punya maksud lain untuk itu. Mudah-mudahan saja kasus Juliari ini tidak terulang lagi, baik di level menteri maupun di Kepala-kepala daerah asal PDIP lainnya yang juga banyak tertangkap tangan korupsi,” tegas Hensat.

  • Relawan Minta Jokowi Cari Menteri yang Siap Dihukum Mati

    Relawan Minta Jokowi Cari Menteri yang Siap Dihukum Mati

    TIKTAK ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua menteri Kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Edhy Prabowo dan Juliari Batubara. Hal itu pun menguatkan isu perombakan Kabinet atau reshuffle menjelang akhir tahun. Bahkan relawan Jokowi Mania atau JoMan mendesak Jokowi agar memilih menteri super yang siap dihukum mati jika korupsi.

    “Dicari! Menteri super yang siap dihukum mati jika melakukan korupsi,” ujar Ketua Umum JoMan, Immanuel Ebenezer atau Noel dalam keterangannya, seperti dilansir Detik.com, Minggu (13/12/20).

    Kemudian Noel meminta Jokowi untuk memasukkan nama-nama calon menteri yang memiliki kredibilitas, integritas, hingga loyalitas. Ia mencontohkan, sosok yang memiliki ketiga hal itu yakni Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

    Baca juga : ‘Gubernur Anies Kerap Diejek Mega’ Muncul di Ujian Sekolah, Begini Klarifikasi Disdik DKI

    “Mereka hanya contoh tapi yang utama adalah figur-figur bersih dan petarung rakyat harus dimasukkan,” tutur Noel.

    Noel lantas berharap tidak ada lagi kasus korupsi yang menjerat menteri Jokowi ke depannya. Apalagi, aktivis ’98 tersebut mengatakan saat ini negara dan bangsa sedang dalam kondisi yang sulit.

    Ia menyebut tantangan wabah virus Corona (Covid-19) dan akumulasi kekecewaan rakyat terhadap kinerja menteri-menteri, harus benar-benar diperhatikan. Ia beranggapan Jokowi butuh menteri-menteri yang cakap bekerja, prorakyat dan NKRI.

    Baca juga : Mahfud MD Beber Alasan Pemerintah Batal Rekonsiliasi dengan Habib Rizieq

    “Harus bekerja keras dan mempunyai kredibilitas. Jika tidak, maka nanti akan terulang lagi skandal-skandal kasus korupsi menteri,” terang Noel.

    Meski begitu, Noel mengaku yakin masih ada sejumlah kandidat menteri yang memiliki integritas. Ia pun menegaskan, calon menteri Jokowi jika perlu harus mau menandatangani pakta integritas siap dihukum mati jika korupsi.

    “Seleksi dan jaringlah orang-orang super, yang memiliki sikap profesional dan mampu bekerja baik. Dengan begitu, popularitas Jokowi bisa terdongkrak di mata rakyat, bukannya malah nyungsep,” ucap Noel.

    Baca juga : Polisi Ajak Rizieq Tunaikan Salat Maghrib Berjemaah

    Sementara itu, hingga kini Jokowi masih belum mengambil keputusan untuk menunjuk pengganti Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo dan Menteri Sosial, Juliari Batubara.

    Bukannya segera menunjuk pengganti, Jokowi justru hanya memberikan pernyataan normatif kepada publik, untuk menanggapi kedua anak buahnya yang tersangkut kasus rasuah. Ia mengklaim Pemerintah menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK.

  • Janji Jokowi Gigit Pelaku Korupsi Dana Bantuan Covid-19 Justru Menimpa Politikus PDIP

    Janji Jokowi Gigit Pelaku Korupsi Dana Bantuan Covid-19 Justru Menimpa Politikus PDIP

    TIKTAK.ID – Menteri Sosial (Mensos), Juliari Peter Batubara (JPB) yang merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDIP) diketahui terjerat dugaan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) paket sembako untuk penanganan virus Corona (Covid-19) di Jabodetabek. Kasus tersebut pun mengingatkan kembali mengenai ancaman Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke pelaku korupsi Bansos Covid-19.

    Sebelumnya, ketika memimpin upacara HUT ke-74 Bhayangkara di Istana Negara, Rabu 1 Juli 2020, Jokowi memerintahkan Polri dan penegak hukum lainnya untuk bersinergi dalam mengawasi dana penanganan Covid-19 yang mencapai Rp695,2 triliun.

    Kemudian jika ada niat buruk untuk menilap duit tersebut, Jokowi lantas mempersilakan penegak hukum untuk “mengigit” oknum yang melakukannya.

    Baca juga : Mensos Korupsi Dana Bansos Covid-19, KPK Ancam Eksekusi Mati

    “Kalau ada potensi masalah, maka segera ingatkan. Tapi, kalau memang sudah ada niat buruk untuk korupsi ada mens rea ya harus ditindak. Silakan digigit saja, apalagi saat situasi krisis seperti sekarang ini, tidak boleh ada satu pun yang main-main,” ujar Jokowi, seperti dilansir Okezone.com.

    Jokowi juga meminta para penegak hukum agar lebih proaktif dalam mengawasi anggaran sebesar Rp695,2 triliun tersebut. Meski begitu, ia menyebut aspek pencegahan harus dikedepankan dalam sistem pengawasan ini.

    “Saya juga memerintahkan jajaran Polri, Kejaksaan, KPK, dan lembaga pengawas internal pemerintahan untuk terus memperkuat sinergi memperkuat kerja sama. Tolong dalam pelaksanaan program penanganan Covid-19 ini dibantu percepatannya dan diawasi penggunaan anggarannya,” jelasnya.

    Baca juga : Rocky Gerung Sebut Sikap Anies Lebih Baik Ketimbang 9 Menteri Jokowi, Soal Apa?

    “Alokasi dananya cukup besar, yakni Rp695,2 triliun. Bahkan bisa lebih besar lagi jika diperlukan. Aspek pencegahan harus lebih dikedepankan, jangan menunggu sampai sudah terjadi masalah,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Juliari telah menyerahkan diri pada pukul 02.50 WIB, Minggu (6/12/20). Ketika tiba di Gedung KPK, dia mengenakan jaket, topi, lengkap dengan masker hitam. Namun ia enggan angkat bicara mengenai penetapan tersangka terkait kasus dugaan suap pengadaan paket sembako bansos untuk penanganan Covid-19 di Jabodetabek.

    “Berdasarkan informasi yang telah kami terima, tersangka JPB menyerahkan diri ke KPK hari ini, tadi pagi jam 02.50 WIB. Kini yang bersangkutan telah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik KPK,” ucap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui rekaman video yang diterima, Minggu (6/12/20).

  • Hasil Survei: Prabowo Menteri dengan Kinerja Terbaik, Terawan Terpopuler

    Hasil Survei: Prabowo Menteri dengan Kinerja Terbaik, Terawan Terpopuler

    TIKTAK.ID – Lembaga Charta Politika merilis survei yang menunjukkan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menjadi menteri dengan kinerja terbaik menurut 12,8 persen responden.

    Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya memaparkan, selain Prabowo, nama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir juga banyak dipilih responden sebagai menteri berkinerja terbaik.

    “Ada Pak Prabowo, ada Sri Mulyani, ada Erick Thohir, ada ada Basuki (Hadimuljono), jadi kalau disimpulkan kebanyakan nama-nama yang muncul, ini terbuka ya,” ujar Yunarto saat menyampaikan hasil survei “Trend 3 Bulan Kondisi Politik, Ekonomi, dan Hukum pada Masa Pandemi Covid-19”, seperti dilansir Kompas.com, Rabu (22/7/20).

    Baca juga : Elektabilitas Ganjar Pranowo Terus Meningkat, PDI-P: Capres-Cawapres Tetap Ditentukan Megawati

    Melalui survei tersebut, responden diajukan pertanyaan terbuka dan diminta menyebutkan nama menteri yang dianggap berkinerja terbaik. Setelah Prabowo, sebanyak 11,5 persen responden memilih Sri Mulyani, kemudian 5,8 persen memilih Menteri BUMN Erick Thohir.

    Sementara Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (4,2 persen), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (2,6 persen), dan Menteri Sosial Juliari Batubara (2,2 persen). Kemudian terdapat nama Mendikbud Nadiem Makarim (2 persen), mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti (1,7 persen), Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (1,5 persen), Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (1,2 persen), dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung (1 persen).

    Lebih lanjut, Yunarto menyatakan nama Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto menjadi menteri yang paling sering terlihat atau populer di antara jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju. Yunarto menyebut 18,6 persen responden memilih Terawan sebagai menteri yang paling sering terlihat dan terdengar selama pandemi Covid-19.

    Baca juga : Komisi I Berencana Bentuk Lembaga Perlindungan Data Pribadi

    “Terawan, Sri Mulyani, Doni Monardo, Juliari Batubara, dan Tito Karnavian menjadi Kepala Lembaga yang paling sering dilihat dan didengar selama masa Covid-19,” terang Yunarto.

    Halaman selanjutnya…

  • Sempat Bungkam Soal Isu Reshuffle Kabinet Jokowi, PDIP Akhirnya Buka Suara

    Sempat Bungkam Soal Isu Reshuffle Kabinet Jokowi, PDIP Akhirnya Buka Suara

    TIKTAK.ID – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) buka suara tentang kabar perombakan atau reshuffle Kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menyatakan reshuffle merupakan hak prerogatif atau hak mutlak Jokowi sebagai presiden.

    Karena itu andai memang Jokowi bakal merombak susunan Kabinetnya, tentu menurut Hasto bakal berdasar evaluasi serta kajian yang menyimak secara saksama dari aspirasi rakyat.

    Baca juga : Usai Munaslub, Partai Berkarya Pindah Dukung Jokowi dan Minta Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional

    “Sehingga tanpa diperintah oleh presiden langsung bergerak supaya menjadikan kementerian yang dipimpinnya itu terdepan. Baik itu dari aspek politik, dari aspek perekonomian, maupun di dalam gerak bersama rakyat supaya menghadapi berbagai persoalan-persoalan yang tak mudah ini,” ungkap Hasto melalui keterangan tertulis.

    Di samping itu, Hasto mengklaim para menteri yang merupakan kader PDIP senantiasa menunjukkan soliditas yang kuat.

    Diketahui, PDIP telah menyumbangkan lima kadernya sebagai menteri di Kabinet Indonesia Maju. Mereka adalah Menkumham Yasonna Laoly, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Sosial Juliari Batubara dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

    Baca juga : Soal Rencana Anies Bangun Museum Sejarah Nabi di Lahan Reklamasi Ancol, Pengamat: Ini Rayuan Gombal

    Hasto pun menegaskan, PDIP akan terus mendorong kader-kadernya di Kabinet agar menjadi pembantu yang efektif bagi Jokowi.

    “Jadi mereka menunjukkan kinerja terbaik bagi Pak Jokowi dan semuanya itu kan untuk bangsa dan negara Indonesia,” ucap Hasto.

    Seperti diketahui, polemik soal reshuffle muncul setelah Jokowi mengungkapkan kekesalannya dalam Sidang Paripurna Kabinet yang digelar internal pada 18 Juni 2020.

    Baca juga : KPK Minta Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang IV Dihentikan Sementara, Ada Apa?

    Jokowi mengaku bersedia mempertaruhkan reputasi politiknya untuk menyelamatkan rakyat dan negara Indonesia. Jokowi juga mengancam akan membubarkan lembaga negara hingga melakukan reshuffle Kabinet agar kinerjanya lebih baik lagi.

    “Bisa saja, membubarkan lembaga, atau melakukan reshuffle. Sudah kepikiran kemana-mana saya, entah buat Perppu yang lebih penting lagi, kalau memang itu diperlukan,” kata Jokowi.

    Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno mengklaim isu reshuffle sudah tidak relevan lagi. Hal itu ia ungkapkan setelah Jokowi memberi teguran keras, semua kementerian dan lembaga terpacu untuk meningkatkan kinerja. Menurutnya, kinerja para menteri saat ini menjadi lebih baik.

  • Kata Pengamat, Berikut Sejumlah Nama Menteri Jokowi yang Layak Diganti

    Kata Pengamat, Berikut Sejumlah Nama Menteri Jokowi yang Layak Diganti

    TIKTAK.ID – Rumor perombakan atau reshuffle Kabinet mengemuka setelah video Presiden Joko Widodo (Jokowi) marah dalam Sidang Kabinet Paripurna 18 Juni 2020 dirilis. Jokowi menyebut kinerja para menterinya tidak ada kemajuan berarti.

    Jokowi pun mengancam bakal melakukan reshuffle jika tak ada perubahan kinerja. Namun Jokowi tak menyebut jelas siapa menteri yang kinerjanya tak sesuai harapan.

    Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komaruddin menilai terdapat sejumlah menteri yang layak diganti. Mengutip Tribunnews.com, berikut ini daftar menteri yang layak diganti menurut Ujang Komarudin:

    Baca juga : Jokowi Senang, Sejumlah Pabrik China, Korea dan Jepang Positif Pindah ke Indonesia

    1. Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto
    Ujang menyatakan Terawan merupakan salah satu menteri yang layak diganti. Sebab, ia berpendapat Terawan tak menjalankan instruksi Jokowi soal belanja anggaran Kemenkes. Menurutnya, Jokowi menyebut bahwa belanja sektor kesehatan baru 1,53 persen dari Rp75 triliun.

    2. Menteri Sosial, Juliari Batubara
    Ujang menganggap Juliari layak diganti karena tak bisa mengendalikan pendistribusian bantuan sosial (bansos) Presiden kepada masyarakat. Bahkan dalam beberapa kesempatan, Jokowi menyinggung soal lambannya penyaluran bansos.

    “Kecepatan yang kita inginkan agar bansos segera sampai ke masyarakat ternyata di lapangan banyak kendala. Problemnya memang masalah prosedur yang berbeli-belit, padahal situasinya situasi tidak normal (ekstraordinary),” ujar Jokowi dalam Ratas 19 Mei 2020, mengutip YouTube Sekretariat Kabinet.

    Baca juga : Kecewa Anies Langgar Janji Kampanye, Relawan Minta Segera Batalkan Izin Reklamasi Ancol

    Kemudian Jokowi memerintahkan agar penyaluran bansos dilakukan secara cepat. Jokowi juga meminta aturan dibuat sesederhana mungkin, tanpa mengurangi akuntabilitas sehingga pelaksana di lapangan bisa fleksibel. Jokowi pun menekankan pentingnya mempermudah pelaksanaan di lapangan.

    3. Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziah
    Ujang berpendapat, Ida Fauziah tidak bisa mengendalikan Pemutusan Hubungan Lerja (PHK), sehingga layak diganti.

    4. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly
    Ujang menganggap, Menkumham Yasonna kerap menimbulkan kontroversi di masyarakat.

    Baca juga : Benarkah Prabowo Bakal Direshuffle dari Kabinet Jokowi?

    “(Yasonna, -red) Sudah tahu sendiri banyak kontroversi, tapi masih aman karena partai,” terangnya.

    5. Menteri-menteri di Bidang Ekonomi
    Terakhir, Ujang menyatakan menteri-menteri di bidang ekonomi juga layak diganti. Pasalnya, Ujang menyebut tim menteri ekonomi di Kabinet tak siap menghadapi krisis akibat pandemi ini. Meski begitu, ia tak menyebut spesifik nama menteri di bidang ekonomi yang dinilai perlu diganti.