
TIKTAK.ID – Menteri Sosial (Mensos), Juliari Peter Batubara (JPB) yang merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDIP) diketahui terjerat dugaan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) paket sembako untuk penanganan virus Corona (Covid-19) di Jabodetabek. Kasus tersebut pun mengingatkan kembali mengenai ancaman Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke pelaku korupsi Bansos Covid-19.
Sebelumnya, ketika memimpin upacara HUT ke-74 Bhayangkara di Istana Negara, Rabu 1 Juli 2020, Jokowi memerintahkan Polri dan penegak hukum lainnya untuk bersinergi dalam mengawasi dana penanganan Covid-19 yang mencapai Rp695,2 triliun.
Kemudian jika ada niat buruk untuk menilap duit tersebut, Jokowi lantas mempersilakan penegak hukum untuk “mengigit” oknum yang melakukannya.
Baca juga : Mensos Korupsi Dana Bansos Covid-19, KPK Ancam Eksekusi Mati
“Kalau ada potensi masalah, maka segera ingatkan. Tapi, kalau memang sudah ada niat buruk untuk korupsi ada mens rea ya harus ditindak. Silakan digigit saja, apalagi saat situasi krisis seperti sekarang ini, tidak boleh ada satu pun yang main-main,” ujar Jokowi, seperti dilansir Okezone.com.
Jokowi juga meminta para penegak hukum agar lebih proaktif dalam mengawasi anggaran sebesar Rp695,2 triliun tersebut. Meski begitu, ia menyebut aspek pencegahan harus dikedepankan dalam sistem pengawasan ini.
“Saya juga memerintahkan jajaran Polri, Kejaksaan, KPK, dan lembaga pengawas internal pemerintahan untuk terus memperkuat sinergi memperkuat kerja sama. Tolong dalam pelaksanaan program penanganan Covid-19 ini dibantu percepatannya dan diawasi penggunaan anggarannya,” jelasnya.
Baca juga : Rocky Gerung Sebut Sikap Anies Lebih Baik Ketimbang 9 Menteri Jokowi, Soal Apa?
“Alokasi dananya cukup besar, yakni Rp695,2 triliun. Bahkan bisa lebih besar lagi jika diperlukan. Aspek pencegahan harus lebih dikedepankan, jangan menunggu sampai sudah terjadi masalah,” imbuhnya.
Sebelumnya, Juliari telah menyerahkan diri pada pukul 02.50 WIB, Minggu (6/12/20). Ketika tiba di Gedung KPK, dia mengenakan jaket, topi, lengkap dengan masker hitam. Namun ia enggan angkat bicara mengenai penetapan tersangka terkait kasus dugaan suap pengadaan paket sembako bansos untuk penanganan Covid-19 di Jabodetabek.
“Berdasarkan informasi yang telah kami terima, tersangka JPB menyerahkan diri ke KPK hari ini, tadi pagi jam 02.50 WIB. Kini yang bersangkutan telah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik KPK,” ucap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui rekaman video yang diterima, Minggu (6/12/20).