
TIKTAK.ID – Musyawarah Daerah (Musda) Ke-V Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Riau, diketahui diwarnai dengan aksi pembakaran atribut partai di depan Kantor DPD Demokrat, Jalan Arifin Achamad Pekanbaru, Riau, pada Selasa (30/11/21).
Ketika itu, satu per satu kader melepaskan baju kebesaran Partai Demokrat dan membakarnya ke dalam api yang sudah disiapkan. Tidak hanya baju, para kader turut membakar Kartu Tanda Anggota (KTA) sebagai bukti sudah mengundurkan diri dari Partai Demokrat Riau.
Aksi pembakaran atribut partai tersebut adalah akumulasi kekecewaan sejumlah kader terhadap pelaksanaan Musda Partai Demokrat, yang dianggap menyalahi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) Partai Demokrat.
Baca juga : Polda Metro Sebut Satgas Covid Tak Terbitkan Surat Izin Reuni 212
Menurut Ketua DPD Partai Demokrat Riau, Asri Auzar, Musda ke-V Partai Demokrat yang dilaksanakan di salah satu ruang pertemuan hotel, di Pekanbaru, Riau, Selasa (30/11/21) tidak sah.
“Musda hari ini merupakan Musda ecek-ecek (main-main). Musda pengambilalihan paksa yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat terhadap Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Riau,” ujar Asri Auzar, seperti dilansir CNN Indonesia.
Asri mengklaim tidak ingin mempersoalkan pergantian Ketua DPD Demokrat Riau yang saat ini dijabatnya. Akan tetapi, dia menilai pergantian harus sesuai dengan AD/ART partai.
Baca juga : Minta Jokowi Pecat Sri Mulyani, MPR Dicap ‘Kekanak-kanakan’
“Pergantian Ketua itu lazim di setiap organisasi. Namun laksanakanlah sesuai dengan Anggaran Dasar (Anggaran) Rumah Tangga, kalau tidak sesuai tentunya ini tidak sah,” terang Asri.
Kemudian Asri mengaku kecewa dengan Ketua Umum DPP Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), karena malah mendukung Musda DPD Demokrat Riau yang melanggar AD/ART Partai Demokrat.
“Jika Ketum melanggar AD/ART, maka Ketum bertanggung jawab dengan partai ini. Ketum juga bisa dilengserkan nantinya,” tutur Asri.
Baca juga : Anies dan Amien Rais Diundang Reuni 212 di Masjid Az-Zikra Sentul Bogor
Asri menjelaskan, Musda DPD Partai Demokrat Riau saat ini menjadi upaya pengambilalihan jabatan Ketua secara paksa. Asri melanjutkan, hal itu karena ia masih memiliki masa jabatan hingga 2022.
“Musda ini tentunya ada tahapan-tahapannya. Saya dulu dilantik menjadi Ketua DPRD pada Agustus 2017, dan selesai tugas saya tahun 2020. Lalu pada hari ini dilakukan Musda, Musda apa namanya?” tegas Asri.