TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Sesalkan Vonis Rendah Juliari Batubara, DPR Singgung Inkonsistensi Wacana Hukuman Mati KPK

Sesalkan Vonis Rendah Juliari Batubara, DPR Singgung Inkonsistensi Wacana Hukuman Mati KPK

By Joni Sitohang
1 Agustus 2021
661
0
Sesalkan Vonis Rendah Juliari Batubara, DPR Singgung Inkonsistensi Wacana Hukuman Mati KPK

TIKTAK.ID – Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara diketahui telah memunculkan kritik dari berbagai pihak. Pasalnya, angka tuntutan KPK dianggap rendah untuk ukuran perkara korupsi bencana nasional.

Menurut Anggota Komisi III DPR, Didik Mukrianto, bila JPU KPK mempertimbangkan secara saksama dan utuh terhadap korupsi bansos ini, maka seharusnya tuntutannya dapat dimaksimalkan.

“Bagaimana tidak, korupsi bansos ini dilakukan oleh pejabat negara di saat Indonesia dan masyarakat sedang menghadapi pandemi yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat. Korupsi bansos seharusnya menjadi moral hazard yang tidak bisa termaafkan,” ujar Didik, seperti dilansir Sindonews.com, Jumat (30/7/21).

Baca juga : Apresiasi Langkah Menag Soal Baha’i, Pemerintah Dituntut Terus Lindungi Minoritas

“Rasanya sulit diterima oleh nalar dan logika sehat. Ketika rakyat sedang kesulitan dan susah makan, justru pejabatnya mengkorupsi hak-hak rakyat,” imbuh politikus Partai Demokrat tersebut.

Didik mengatakan jika memang serius untuk memberantas korupsi bansos ini, mestinya KPK konsisten semangatnya, sebagaimana waktu menangkap Juliari kala itu. Sebelumnya, KPK memang sempat membuka wacana hukuman mati bagi tindakan korupsi yang dilakukan di tengah bencana.

“Saat itu KPK membuka wacana hukuman mati terhadap korupsi yang dilakukan saat bencana. Loud and clear (terang dan jelas) bahwa Pandemi Covid-19 sudah ditetapkan sebagai Bencana Nasional Non Alam,” ucap Didik.

Baca juga : Moeldoko Ancam Laporkan ICW, YLBHI: Ini Upaya Pemberangusan Demokrasi!

Legislator Jawa Timur IX ini menyatakan, bila KPK enggan untuk memberantas korupsi bansos ini secara serius seperti spirit awalnya dulu, maka wajar saja jika masyarakat mulai meragukan eksistensi dan kredibilitasnya.

“Tidak heran jika masyarakat mulai ragu terhadap komitmen besar KPK memberantas korupsi di Indonesia secara utuh,” terangnya.

Untuk diketahui, JPU KPK menuntut mantan Mensos, Juliari Peter Batubara dijatuhi hukuman 11 tahun penjara dan membayar denda sebesar Rp500 juta subsidair enam bulan kurungan. Kemudian Jaksa juga menuntut agar Juliari Peter Batubara dijatuhi hukuman untuk membayar uang pengganti sebesar Rp14,5 miliar. Juliari pun mendapatkan waktu untuk membayar uang pengganti satu bulan usai putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap alias inkracht.

TagsCoronaCOVID-19DPRJuliari BatubaraJuliari P. BatubaraKPKVirus Corona

Related articles More from author

  • KPK Dalami Profit dan Aliran Uang di Kasus Pengadaan Mesin EDC Bank BRI
    Nasional

    KPK Dalami Profit dan Aliran Uang di Kasus Pengadaan Mesin EDC Bank BRI

    20 Oktober 2025
    By Johan Arif
  • Survei: Warga Terbelah Nilai Kesigapan Pemerintah Jokowi Tangani Covid-19
    Nasional

    Survei: Warga Terbelah Nilai Kesigapan Pemerintah Jokowi Tangani Covid-19

    18 April 2020
    By Johan Arif
  • Trump Dikabarkan Siap Kembali ke Publik Pekan ini
    Internasional

    Trump Dikabarkan Siap Kembali ke Publik Pekan ini

    9 Oktober 2020
    By Bagas F Sinaga
  • Anies Baswedan Bantah Statement Riza Patria, PDIP: Beda Pandangan itu Biasa
    Nasional

    Anies Baswedan Bantah Statement Riza Patria, PDIP: Beda Pandangan itu Biasa

    7 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Komisi 3 DPR RI Ajak Warga Jateng Perang Bersama Lawan Corona
    Nasional

    Komisi 3 DPR RI Ajak Warga Jateng Perang Bersama Lawan Corona

    18 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Dinilai 'Serampangan' Gunakan Simbol DPR, Relawan Puan Maharani Tuai Sindiran
    Nasional

    Dinilai ‘Serampangan’ Gunakan Simbol DPR, Relawan Puan Maharani Tuai Sindiran

    6 November 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Nasional

    MK Disebut Akan Putuskan Sistem Pemilu Tertutup, SBY Ingatkan Potensi ‘Chaos’

  • Israel Tembakkan Rudal ke Pelabuhan Suriah
    Internasional

    Israel Tembakkan Rudal ke Pelabuhan Suriah

  • Ketua Komisi III Habiburokhman Sebut Koalisi Sipil Pemalas Soal Pasal di KUHAP Baru
    Nasional

    Ketua Komisi III Habiburokhman Sebut Koalisi Sipil Pemalas Soal Pasal di KUHAP Baru

  • Minhyun NU'EST Bagikan Tips Andalannya Usir Stres di Tengah Pandemi
    Selebriti

    Minhyun NU’EST Bagikan Tips Andalannya Usir Stres di Tengah Pandemi

  • Xiaomi Rilis Redmi Buds 3 Pro, Redam Kebisingan Hingga 35dB
    Teknologi

    Xiaomi Rilis Redmi Buds 3 Pro, Redam Kebisingan Hingga 35dB

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.