TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Sesalkan Vonis Rendah Juliari Batubara, DPR Singgung Inkonsistensi Wacana Hukuman Mati KPK

Sesalkan Vonis Rendah Juliari Batubara, DPR Singgung Inkonsistensi Wacana Hukuman Mati KPK

By Joni Sitohang
1 Agustus 2021
661
0
Sesalkan Vonis Rendah Juliari Batubara, DPR Singgung Inkonsistensi Wacana Hukuman Mati KPK

TIKTAK.ID – Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara diketahui telah memunculkan kritik dari berbagai pihak. Pasalnya, angka tuntutan KPK dianggap rendah untuk ukuran perkara korupsi bencana nasional.

Menurut Anggota Komisi III DPR, Didik Mukrianto, bila JPU KPK mempertimbangkan secara saksama dan utuh terhadap korupsi bansos ini, maka seharusnya tuntutannya dapat dimaksimalkan.

“Bagaimana tidak, korupsi bansos ini dilakukan oleh pejabat negara di saat Indonesia dan masyarakat sedang menghadapi pandemi yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat. Korupsi bansos seharusnya menjadi moral hazard yang tidak bisa termaafkan,” ujar Didik, seperti dilansir Sindonews.com, Jumat (30/7/21).

Baca juga : Apresiasi Langkah Menag Soal Baha’i, Pemerintah Dituntut Terus Lindungi Minoritas

“Rasanya sulit diterima oleh nalar dan logika sehat. Ketika rakyat sedang kesulitan dan susah makan, justru pejabatnya mengkorupsi hak-hak rakyat,” imbuh politikus Partai Demokrat tersebut.

Didik mengatakan jika memang serius untuk memberantas korupsi bansos ini, mestinya KPK konsisten semangatnya, sebagaimana waktu menangkap Juliari kala itu. Sebelumnya, KPK memang sempat membuka wacana hukuman mati bagi tindakan korupsi yang dilakukan di tengah bencana.

“Saat itu KPK membuka wacana hukuman mati terhadap korupsi yang dilakukan saat bencana. Loud and clear (terang dan jelas) bahwa Pandemi Covid-19 sudah ditetapkan sebagai Bencana Nasional Non Alam,” ucap Didik.

Baca juga : Moeldoko Ancam Laporkan ICW, YLBHI: Ini Upaya Pemberangusan Demokrasi!

Legislator Jawa Timur IX ini menyatakan, bila KPK enggan untuk memberantas korupsi bansos ini secara serius seperti spirit awalnya dulu, maka wajar saja jika masyarakat mulai meragukan eksistensi dan kredibilitasnya.

“Tidak heran jika masyarakat mulai ragu terhadap komitmen besar KPK memberantas korupsi di Indonesia secara utuh,” terangnya.

Untuk diketahui, JPU KPK menuntut mantan Mensos, Juliari Peter Batubara dijatuhi hukuman 11 tahun penjara dan membayar denda sebesar Rp500 juta subsidair enam bulan kurungan. Kemudian Jaksa juga menuntut agar Juliari Peter Batubara dijatuhi hukuman untuk membayar uang pengganti sebesar Rp14,5 miliar. Juliari pun mendapatkan waktu untuk membayar uang pengganti satu bulan usai putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap alias inkracht.

TagsCoronaCOVID-19DPRJuliari BatubaraJuliari P. BatubaraKPKVirus Corona

Related articles More from author

  • Saudi Umumkan Kuota Terbatas untuk Jemaah Haji Domestik
    Internasional

    Saudi Umumkan Kuota Terbatas untuk Jemaah Haji Domestik

    9 Juli 2020
    By William Putra Wijaya
  • Puluhan Ribu Tanda Tangan Petisi 'Bebaskan Siti Fadhilah Supari' Mendadak Hilang Misterius Saat Dekati Angka 50 Ribu
    Nasional

    Puluhan Ribu Tanda Tangan Petisi ‘Bebaskan Siti Fadhilah Supari’ Mendadak Hilang Misterius Saat Dekati Angka 50 Ribu

    19 April 2020
    By Joni Sitohang
  • Alasan Demokrat Kubu Moeldoko Gelar Konpers di Hambalang: Ibas Belum 'Diraba' KPK
    Nasional

    Alasan Demokrat Kubu Moeldoko Gelar Konpers di Hambalang: Ibas Belum ‘Diraba’ KPK

    29 Maret 2021
    By Johan Arif
  • Ternyata Ada Menteri yang Hartanya Lampaui Prabowo, Capai Angka 2,6 Triliun
    Nasional

    Ternyata Ada Menteri yang Hartanya Lampaui Prabowo, Capai Angka 2,6 Triliun

    28 Oktober 2024
    By Joni Sitohang
  • Tak Tunjuk Plt Sekjen, Megawati Komandoi Langsung PDIP Usai Hasto Ditahan
    Nasional

    Tak Tunjuk Plt Sekjen, Megawati Komandoi Langsung PDIP Usai Hasto Ditahan

    26 Februari 2025
    By Joni Sitohang
  • Ketat, Korea Selatan Wajibkan Tentara AS Lakukan Tes Corona Sebelum Masuki Negara itu
    Internasional

    Ketat, Korea Selatan Wajibkan Tentara AS Lakukan Tes Corona Sebelum Masuki Negara itu

    17 Juli 2020
    By Bagas F Sinaga

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • NasDem Gabung Koalisi Prabowo, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang
    Nasional

    NasDem Gabung Koalisi Prabowo, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

  • Cegukan Saat Berbuka Puasa, Begini Cara Mengatasinya
    Tips & Tutorial

    Cegukan Saat Berbuka Puasa, Begini Cara Mengatasinya

  • Benarkah UU Cipta Kerja Jokowi Bisa Jadikan RI Kalahkan Vietnam Cs?
    Nasional

    Benarkah UU Cipta Kerja Jokowi Bisa Jadikan RI Kalahkan Vietnam Cs?

  • Rilis EP 'Live at BCL's Attic', Bunga Citra Lestari Kembali ke Dunia Hiburan
    Selebriti

    Rilis EP ‘Live at BCL’s Attic’, Bunga Citra Lestari Kembali ke Dunia Hiburan

  • Pengen Laptop Gaming dengan Harga Terjangkau? Coba Acer Nitro 7
    Teknologi

    Pengen Laptop Gaming dengan Harga Terjangkau? Coba Acer Nitro 7

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.