TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›KPK Periksa Cita Citata Terkait Dugaan Cuci Uang Koruptor Bansos Juliari P Batubara

KPK Periksa Cita Citata Terkait Dugaan Cuci Uang Koruptor Bansos Juliari P Batubara

By Johan Arif
29 Maret 2021
470
0
KPK Periksa Cita Citata Terkait Dugaan Cuci Uang Koruptor Bansos Juliari P Batubara

TIKTAK.ID – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengungkapkan bahwa pihaknya memeriksa pedangdut Cita Citata. Pemeriksaan tersebut untuk mendalami dugaan adanya pencucian uang terkait kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial, dengan tersangka utama politikus PDIP, Juliari P Batubara.

Cita Citata sendiri sempat menerima honor ketika mengisi acara Kemensos di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Apakah dia mengetahui kalau uang yang dipakai membayar yang bersangkutan itu dari uang korupsi. Hal itu yang harus didalami,” ujar Alex di Gedung KPK, Jumat (26/3/21), seperti dilansir CNN Indonesia.

Kemudian Alex mengatakan pihaknya mengonfirmasi mengenai biaya Cita Citata dalam sekali manggung. Ia menyebut penyidik KPK juga tengah menggali apakah pihak Kemensos saat itu membayar honor menyanyi Cita Citata sesuai dengan tarifnya atau lebih dari itu.

“Kalau dia dibayar sesuai standar dia, maka saya pikir memang hak dia menerima pembayaran sesuai tarif. Tapi kalau dia [standarnya dibayar] Rp100 juta, kemudian dibayar Rp3 miliar, tentu itu patut diduga sebagai cuci uang,” terang Alex.

“Untuk itu, kita akan minta kelebihan dari tarif sebagaimana yang dia terima. Harus dilihat dulu, dan penyidik akan mendalami sampai di sana,” imbuh Alex.

Sementara itu, usai pemeriksaan, Cita Citata menolak berkomentar mengenai jumlah uang yang ia terima. Ia menilai masalah tarif adalah urusan manajemen. Ia pun mengklaim diundang oleh pihak ketiga saat hadir dalam acara Kemensos di Labuan Bajo.

“Yang mengundang pihak EO, jadi saya tidak mengetahui siapa pun, apa Bapak Juliari Batubara ini, saya juga tidak kenal sama sekali. Saya hanya sempat bertemu dengan satu orang, namanya Pak Adi,” jelas Citata.

Lantas Citata membenarkan Adi yang ia maksud yakni Adi Wahyono, Kepala Biro Umum Kemensos. Adi sendiri ikut menjadi tersangka dalam perkara ini.

Meski begitu, Cita Citata membantah jika dirinya mendapat tawaran manggung di Labuan Bajo dari Adi. Ia menegaskan, tawaran itu berasal dari pihak EO.

Sebelumnya, KPK menduga uang yang diberikan kepada Cita Citata berasal dari para vendor yang mendapatkan pekerjaan bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Melalui persidangan pada awal Maret lalu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 Kemensos, Matheus Joko Santoso mengaku telah mengumpulkan kutipan fee dari rekanan penyedia bansos sebesar Rp16,7 miliar.

Ia memaparkan, dari jumlah tersebut, uang yang diserahkan ke mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara hanya Rp14,7 miliar. Sedangkan sisa uang itu dipakai untuk berbagai kegiatan seperti acara di Labuan Bajo, yang turut mendatangkan Cita Citata.

TagsCita citataJuliari P. BatubaraKorupsi BansosKPKPencucian Uang

Related articles More from author

  • Terkait Kasus Suap Benur, Edhy Prabowo Dituntut 5 Tahun Penjara dan Dicabut Hak Pilihnya
    Nasional

    Terkait Kasus Suap Benur, Edhy Prabowo Dituntut 5 Tahun Penjara dan Dicabut Hak Pilihnya

    30 Juni 2021
    By Joni Sitohang
  • (Cek Hoaks atau Fakta) BEM SI Bakal Gelar Demo Pemakzulan Jokowi
    Nasional

    (Cek Hoaks atau Fakta) BEM SI Bakal Gelar Demo Pemakzulan Jokowi

    12 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • ICW nilai KPK saat ini adalah yang terburuk
    Nasional

    Dinilai Sebagai KPK Terburuk, Pimpinan KPK: ICW Luar Biasa, Padahal Kami Belum Kerja

    30 Desember 2019
    By
  • Pengacara Hasto Minta KPK Tunda Limpahkan Kasus ke Pengadilan Tipikor
    Nasional

    Pengacara Hasto Minta KPK Tunda Limpahkan Kasus ke Pengadilan Tipikor

    9 Maret 2025
    By Joni Sitohang
  • Anies Janji Kembalikan Fungsi KPK Usai Heboh Pernyataan Agus Rahardjo
    Nasional

    Anies Janji Kembalikan Fungsi KPK Usai Heboh Pernyataan Agus Rahardjo

    5 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • KPK Ancam Pihak yang Hambat Pencarian Harun Masiku
    Nasional

    KPK Ancam Pihak yang Hambat Pencarian Harun Masiku

    3 Agustus 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ganjar Desak Hak Angket DPR, AHY Malah Respons Begini
    Nasional

    Ganjar Desak Hak Angket DPR, AHY Malah Respons Begini

  • Rajut Kebhinekaan di NKRI, Habib Lutfi dan Kapolda Jateng Sampaikan Pesan 'Lawan Intoleransi!'
    Nasional

    Rajut Kebhinekaan di NKRI, Habib Lutfi dan Kapolda Jateng Sampaikan Pesan ‘Lawan Intoleransi!’

  • Setara Institute Tuding Kemendagri Era Tito Paling Lembek Tangani Kasus Ahmadiyah
    Nasional

    Setara Institute Tuding Kemendagri Era Tito Paling Lembek Tangani Kasus Ahmadiyah

  • RI Tegaskan Tolak Usulan Trump Usir Paksa Rakyat Palestina dari Gaza
    Nasional

    RI Tegaskan Tolak Usulan Trump Usir Paksa Rakyat Palestina dari Gaza

  • SBY Klaim Faktor Kepemimpinan Jadi Penentu Keberhasilan Atasi Covid-19, Sindir Siapa?
    Nasional

    SBY Klaim Faktor Kepemimpinan Jadi Penentu Keberhasilan Atasi Covid-19, Sindir Siapa?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.