
TIKTAK.ID – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengungkapkan bahwa pihaknya memeriksa pedangdut Cita Citata. Pemeriksaan tersebut untuk mendalami dugaan adanya pencucian uang terkait kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial, dengan tersangka utama politikus PDIP, Juliari P Batubara.
Cita Citata sendiri sempat menerima honor ketika mengisi acara Kemensos di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Apakah dia mengetahui kalau uang yang dipakai membayar yang bersangkutan itu dari uang korupsi. Hal itu yang harus didalami,” ujar Alex di Gedung KPK, Jumat (26/3/21), seperti dilansir CNN Indonesia.
Kemudian Alex mengatakan pihaknya mengonfirmasi mengenai biaya Cita Citata dalam sekali manggung. Ia menyebut penyidik KPK juga tengah menggali apakah pihak Kemensos saat itu membayar honor menyanyi Cita Citata sesuai dengan tarifnya atau lebih dari itu.
“Kalau dia dibayar sesuai standar dia, maka saya pikir memang hak dia menerima pembayaran sesuai tarif. Tapi kalau dia [standarnya dibayar] Rp100 juta, kemudian dibayar Rp3 miliar, tentu itu patut diduga sebagai cuci uang,” terang Alex.
“Untuk itu, kita akan minta kelebihan dari tarif sebagaimana yang dia terima. Harus dilihat dulu, dan penyidik akan mendalami sampai di sana,” imbuh Alex.
Sementara itu, usai pemeriksaan, Cita Citata menolak berkomentar mengenai jumlah uang yang ia terima. Ia menilai masalah tarif adalah urusan manajemen. Ia pun mengklaim diundang oleh pihak ketiga saat hadir dalam acara Kemensos di Labuan Bajo.
“Yang mengundang pihak EO, jadi saya tidak mengetahui siapa pun, apa Bapak Juliari Batubara ini, saya juga tidak kenal sama sekali. Saya hanya sempat bertemu dengan satu orang, namanya Pak Adi,” jelas Citata.
Lantas Citata membenarkan Adi yang ia maksud yakni Adi Wahyono, Kepala Biro Umum Kemensos. Adi sendiri ikut menjadi tersangka dalam perkara ini.
Meski begitu, Cita Citata membantah jika dirinya mendapat tawaran manggung di Labuan Bajo dari Adi. Ia menegaskan, tawaran itu berasal dari pihak EO.
Sebelumnya, KPK menduga uang yang diberikan kepada Cita Citata berasal dari para vendor yang mendapatkan pekerjaan bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Melalui persidangan pada awal Maret lalu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 Kemensos, Matheus Joko Santoso mengaku telah mengumpulkan kutipan fee dari rekanan penyedia bansos sebesar Rp16,7 miliar.
Ia memaparkan, dari jumlah tersebut, uang yang diserahkan ke mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara hanya Rp14,7 miliar. Sedangkan sisa uang itu dipakai untuk berbagai kegiatan seperti acara di Labuan Bajo, yang turut mendatangkan Cita Citata.