
TIKTAK.ID – Tujuh mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengambil sikap dalam merespons penonaktifan 75 pegawai lembaga antirasuah karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Mereka menyampaikan hal itu dalam agenda bersama Indonesia Corruption Watch (ICW), Senin (17/5/21), pukul 13.00 WIB.
“Hari ini 7 [mantan] Pimpinan KPK, yang notabene sudah memahami seluk-beluk kelembagaan KPK, akan mengambil sikap terkait pemberhentian 75 pegawai KPK,” ujar peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Senin (17/5/21).
Tujuh mantan Pimpinan KPK tersebut adalah Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Busyro Muqoddas, Adnan Pandu Praja, Mochammad Jasin, Laode M. Syarif, dan Saut Situmorang.
Seperti telah diberitakan, Pimpinan KPK yang diketuai oleh Firli Bahuri, telah memutuskan menonaktifkan 75 pegawai, setelah dinyatakan tidak lolos TWK sebagai syarat alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Lantas keputusan membebastugaskan puluhan pegawai komisi antirasuah tersebut ditentang oleh sejumlah pihak, lantaran dituding ada maksud tertentu. Hal itu karena kebanyakan dari 75 pegawai itu disebut merupakan mereka yang kritis dan sedang menangani kasus korupsi besar.
Kemudian kritik dan protes juga sudah dilayangkan oleh sejumlah pegawai yang secara bergantian memberikan pernyataan ke media. Salah satunya dari Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik, Harun Al Rasyid. Harun mengatakan tidak ada lagi prinsip kolektif kolegial dalam pengambilan keputusan di tubuh lembaga antirasuah.
Kolektif kolegial sendiri merupakan sistem kepemimpinan di KPK yang mengutamakan kebulatan dan kesepakatan bersama dari seluruh Komisioner.
Pernyataan Harun itu bertolak pada keputusan terbaru mengenai TWK yang menjadi bagian asesmen alih status pegawai KPK menjadi ASN.
Menurut Harun, keputusan di KPK kini hanya ditentukan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri. Ia pun mengklaim mendapatkan informasi itu dari empat pimpinan lain.
“Saya sudah beberapa kali komunikasi dengan pimpinan yang lain, dan ini sudah dinyatakan oleh pimpinan lainnya. Ternyata di KPK itu sudah tak ada kolegial, Ketua KPK yang gigih dan getol mendorong untuk dilakukannya Tes Wawasan Kebangsaan,” tutur Harun, Rabu (12/5/21).
Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.
Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.










