
Konsep Super Holding BUMN hampir serupa dengan Temasek milik Pemerintah Singapura dan Khazanah Nasional Berhad yang dikontrol oleh Pemerintah Malaysia.
Sebagai contoh, di Malaysia Superholding Khazanah dipimpin oleh chairman ex officio yang dijabat langsung oleh Perdana Menteri. Kemudian chairman menunjuk siapa yang berhak menjadi CEO Khazanah.
Baca juga : Cuitan ‘Terima Kasih’ Babe Haikal ke Ahok Disamber Netizen: Jangan Pakai Kita!
Tidak ada Kementerian BUMN di Malaysia, fungsi digantikan oleh Superholding Khazanah. Tujuannya, supaya menghindarkan intervensi dari pihak luar.
Di Negeri Jiran itu, kepentingan politis sendiri tetap tak bisa dihilangkan, terutama dalam pengangkatan CEO Khazanah. Namun, unsur politik jauh lebih minim karena negara tidak ikut campur dalam pengelolaan Khazanah.
Ini berbeda dengan pengelolaan BUMN di Indonesia. Di mana penunjukan direksi ditentukan oleh Kementerian BUMN yang masih masuk dalam birokrasi pemerintahan. Sementara komisaris banyak berasal dari pejabat tinggi Pemerintah, jenderal TNI dan Polri, kader parpol, hingga relawan Pilpres.
Baca juga : Giliran Tenaga Kesehatan yang Mulai Kewalahan Minta Jokowi Tunda Pilkada, Masih Tak Bakal Digubris Juga?
Perlu diketahui, baru pada era Menteri BUMN 2014-2019 Rini Soemarno, rencana merintis Superholding BUMN mulai dijalankan. Rini melanjutkan program holding BUMN yang nantinya akan digabung ke dalam Superholding BUMN.
Pada periode kedua Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), telah terbentuk holding Pupuk Indonesia dan Semen Indonesia. Berikutnya, pada periode pertama Presiden Jokowi, holding perkebunan dan pertambangan terbentuk.
Pembentukan holding-holding BUMN di era Rini Soemarno tak lain untuk merealisasikan Superholding BUMN. Setelah terbentuk, otomatis Kementerian BUMN akan dibubarkan.
Baca juga : IDI Nilai Kasus Corona Tembus di Atas 1000 setelah Sepekan PSBB Ketat Jakarta Justru Bagus, Kok Bisa?
Superholding BUMN baru bisa terbentuk setelah pondasi holding sudah terbentuk dan dianggap sudah cukup kuat.
Jika nantinya BUMN benar-benar dibubarkan dan superholding Indonesia Incorporation seperti yang diusulkan Ahok jadi terbentuk, bukan mustahil Ahok sendirilah yang akan diplot oleh Jokowi sebagai CEO-nya.










