“Tercatat dari Januari-November 2019 ada US$2,5 miliar nilai ekspor Indonesia dari pos tarif GSP, dengan total 3.572 produk indonesia yang menikmati GSP,” kata Bhima.
Sebelumnya, Ekonom Universitas Indonesia Fithra Faisal Hastiadi Indonesia berpotensi kehilangan fasilitas pengurangan bea masuk.
“Dalam konteks ini, saya rasa pertimbangannya lebih ke politis daripada teknis, yaitu ingin mengeluarkan Indonesia dari fasilitas yang biasa diterima oleh negara berkembang. Kita sekarang menerima fasilitas GSP. Pasti ini juga akan berakhir dengan perubahan status RI,” imbuh dia.
Baca juga: Mahathir Mohamad Mendadak Mundur, Anwar Ibrahim Ungkap Pengkhianat di Lingkaran Terdekat Partainya
RI dikeluarkan dari daftar negara berkembang di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) lewat Kantor Perwakilan Perdagangan atau USTR. Selain Indonesia, China dan India juga dicoret dari daftar tersebut.
Trump mengkritisi mengenai negara-negara ekonomi besar, seperti China dan India, yang dikategorikan sebagai negara berkembang, sehingga mendapat preferensi khusus.
Menurut Trump, hal itu tidak adil, mengingat negara-negara yang menyandang status negara berkembang memperoleh pemotongan bea masuk dan bantuan lainnya dalam aktivitas ekspor dan impor.