5. Pelecehan seksual berbasis gambar
Suatu bentuk kekerasan seksual dengan mengumbar gambar/video intim para korban. Dibuat secara sengaja, didistribusikan atau diancam untuk didistribusikan tanpa persetujuan para korban.
Hal ini dapat menyebabkan kerugian bagi korban dan/atau menguntungkan pelaku dengan cara tertentu (mis. keuntungan finansial, kepuasan seksual, peningkatan status sosial dan banyak lagi).
6. Online impersonation
Peniruan korban dengan membuat akun dengan nama yang sama dan, dengan menggunakan gambar korban yang ada.
7. Roasting
Individu secara sukarela memposting gambar/video diri mereka di online dan mengundang orang lain untuk memposting penghinaan tentang mereka.
Baca juga: Nonton TV Terlalu Dekat Bikin Mata Buta, Mitos atau Fakta
8. Pharming
Pembuatan situs web palsu dan duplikatnya yang dirancang untuk menipu pengguna untuk memasukkan data pribadi bersifat sensitif mereka seperti kode rahasia.
9. Sextortion
Suatu bentuk pelecehan seksual di dunia maya ketika korban diancam akan disebarkan konten intimnya jika tuntutan pelaku tidak dipenuhi.
Pemerasan ini bisa berujung permintaan uang, hubungan badan, atau lainnya.
10. Zero day
Kerentanan yang sebelumnya tidak diketahui yang dieksploitasi setelah diidentifikasi.