TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›1 Bulan Tragedi Kanjuruhan: Tim Bentukan Jokowi Tak Digubris Polisi dan PSSI

1 Bulan Tragedi Kanjuruhan: Tim Bentukan Jokowi Tak Digubris Polisi dan PSSI

By Joni Sitohang
2 November 2022
698
0
1 Bulan Tragedi Kanjuruhan: Tim Bentukan Jokowi Tak Digubris Polisi dan PSSI

TIKTAK.ID – Kini sudah tepat sebulan Tragedi Kanjuruhan berlalu. Akan tetapi, tak kunjung ada pihak dalam peristiwa tersebut mematuhi rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF yang dibentuk atas perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebelumnya, pada 1 Oktober, mimpi buruk bagi dunia sepak bola Indonesia terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang setelah pertandingan Liga 1 antara Arema FC Vs Persebaya. Ketika itu ratusan supporter harus meregang nyawa lantaran terkena tembakan gas air mata bertubi-tubi dari aparat, sesak napas, dan berdesak-desakan keluar stadion.

Tragedi Kanjuruhan pun tak sekadar menjadi perhatian di dalam negeri, melainkan sudah menjadi sorotan di mata dunia. Tragedi tersebut pun masuk dalam “tiga besar bencana sepak bola”, usai bencana kemanusiaan serupa terjadi di Lima, Peru pada 1964 silam dan Ghana pada 2001 lalu.

Baca juga : PKS Tolak Usulan NasDem Deklarasi Koalisi 10 November

Kemudian Pemerintah membentuk TGIPF yang diketuai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, guna melakukan investigasi. Hasil investigasi TGIPF selesai lebih awal pada Jumat (14/10/22) atau 14 hari usai insiden terjadi. TGIPF menyebut penyebab ratusan orang berjatuhan yakni gas air mata yang ditembakkan oleh aparat.

Kemudian TGIPF mengeluarkan salah satu rekomendasi, yaitu Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif harus mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral. Mereka pun mendesak dilakukan proses hukum pidana bagi pihak-pihak yang terbukti bersalah. Namun tampaknya laporan TGIPF setebal 124 halaman tersebut hanya teronggok di meja kerja Jokowi di Istana.

Menanggapi hal itu, pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan hingga sejauh ini belum ada yang sepenuh hati menggubris rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan.

Baca juga : Mahasiswa UGM Dirikan BeProfesion, Bantu Sertifikasi Profesi

“Ini masih separuh-separuh menjalankannya, harusnya menyeluruh. Ini kan sudah dilihat sebagai peristiwa nasional, jadi harus ditindaklanjuti,” ujar Fickar, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Senin (31/10/22).

Fickar menyatakan belum ada satu pun pengurus PSSI yang mengundurkan diri dari jabatannya, padahal rekomendasi TGIPF meminta Ketum PSSI mengundurkan diri.

Dia pun menyoroti pihak kepolisian yang belum ada pernyataan bakal mematuhi semua rekomendasi TGIPF, dan menilai polisi mestinya mampu mengusut para pihak terkait, termasuk panitia dan penanggung jawab keamanan.

aca juga : Dinilai Politikus Bersih, Jokowi Masuk Urutan 13 Tokoh Muslim Paling Berpengaruh di Dunia

“Pihak yang harus follow up, maka harus di follow up. Kalau memang enggak mau ini, ya dicopot saja pejabat yang enggan tanggung jawab, diganti baru,” tegas Fickar.

TagsJokowiPolriPSSITGIPFTragedi Kanjuruhan

Related articles More from author

  • Jokowi: Meski Ada Corona, Proyek Nasional Harus Jalan Terus!
    Nasional

    Jokowi: Meski Ada Corona, Proyek Nasional Harus Jalan Terus!

    29 Mei 2020
    By Johan Arif
  • Kurva Tak Turun, Target Jokowi Indonesia Bebas Corona Mei 2020 Kandas
    Nasional

    Kurva Tak Turun, Target Jokowi Indonesia Bebas Corona Mei 2020 Kandas

    31 Mei 2020
    By Johan Arif
  • Jokowi dapat Pujian dari PBB, Soal Apa?
    Nasional

    Jokowi dapat Pujian dari PBB, Soal Apa?

    28 Mei 2022
    By Joni Sitohang
  • Soal Penanganan Corona, Sandiaga: Saya Siap Ikuti Apapun Keputusan Presiden Jokowi
    Nasional

    Soal Penanganan Corona, Sandiaga: Saya Siap Ikuti Apapun Keputusan Presiden Jokowi

    6 April 2020
    By Joni Sitohang
  • Didit Lakukan Safari Lebaran, Ini Kata Pengamat
    Nasional

    Didit Lakukan Safari Lebaran, Ini Kata Pengamat

    30 Maret 2026
    By Johan Arif
  • Jokowi Berharap PAN Bisa Hindari Politik Sektarian
    Nasional

    Jokowi Berharap PAN Bisa Hindari Politik Sektarian

    25 Agustus 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Polda Metro Jaya: Reuni Akbar 212 Belum Punya Izin
    Nasional

    Polda Metro Jaya: Reuni Akbar 212 Belum Punya Izin

  • Aqil Siraj: Indonesia 'Negara yang Kalah' karena Masih Impor Vaksin Corona
    Nasional

    Aqil Siraj: Indonesia ‘Negara yang Kalah’ karena Masih Impor Vaksin Corona

  • Saniaga Uno Pemakzulan Trump
    Nasional

    Sandiaga Uno Bicara Dampak Pemakzulan Trump terhadap Kondisi Dunia Usaha Tanah Air

  • Takut Ditangkap, Tersangka Teroris MIT Poso Serahkan Diri
    Nasional

    Takut Ditangkap, Tersangka Teroris MIT Poso Serahkan Diri

  • Rizieq Shihab: Pemerintah Indonesia yang Gelar Sinetron Pencekalan ini
    Nasional

    (Cek Hoaks atau Fakta) Habib Rizieq Pecahkan Rekor Dunia ‘Umrah Terlama’

Artikel Terbaru

  • Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan secara Alami dan Kapan ke Dokter 28 September 2026
  • Cara Menyembunyikan Aplikasi Android agar Privasi Tetap Aman 28 September 2026
  • HP Redmi 13C Spesifikasi Lengkap, Harga, dan Kelebihannya 27 September 2026
  • Rieke Minta Audit Sejumlah Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong 27 September 2026
  • Samsung Galaxy A07 5G vs POCO M7 Pro 5G, Mana Lebih Unggul? 27 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (57)
  • Keuangan (9)
  • Kuliner (1,057)
  • Nasional (7,939)
  • Olahraga (1,134)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,219)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.