TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›1 Bulan Tragedi Kanjuruhan: Tim Bentukan Jokowi Tak Digubris Polisi dan PSSI

1 Bulan Tragedi Kanjuruhan: Tim Bentukan Jokowi Tak Digubris Polisi dan PSSI

By Joni Sitohang
2 November 2022
698
0
1 Bulan Tragedi Kanjuruhan: Tim Bentukan Jokowi Tak Digubris Polisi dan PSSI

TIKTAK.ID – Kini sudah tepat sebulan Tragedi Kanjuruhan berlalu. Akan tetapi, tak kunjung ada pihak dalam peristiwa tersebut mematuhi rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF yang dibentuk atas perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebelumnya, pada 1 Oktober, mimpi buruk bagi dunia sepak bola Indonesia terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang setelah pertandingan Liga 1 antara Arema FC Vs Persebaya. Ketika itu ratusan supporter harus meregang nyawa lantaran terkena tembakan gas air mata bertubi-tubi dari aparat, sesak napas, dan berdesak-desakan keluar stadion.

Tragedi Kanjuruhan pun tak sekadar menjadi perhatian di dalam negeri, melainkan sudah menjadi sorotan di mata dunia. Tragedi tersebut pun masuk dalam “tiga besar bencana sepak bola”, usai bencana kemanusiaan serupa terjadi di Lima, Peru pada 1964 silam dan Ghana pada 2001 lalu.

Baca juga : PKS Tolak Usulan NasDem Deklarasi Koalisi 10 November

Kemudian Pemerintah membentuk TGIPF yang diketuai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, guna melakukan investigasi. Hasil investigasi TGIPF selesai lebih awal pada Jumat (14/10/22) atau 14 hari usai insiden terjadi. TGIPF menyebut penyebab ratusan orang berjatuhan yakni gas air mata yang ditembakkan oleh aparat.

Kemudian TGIPF mengeluarkan salah satu rekomendasi, yaitu Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif harus mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral. Mereka pun mendesak dilakukan proses hukum pidana bagi pihak-pihak yang terbukti bersalah. Namun tampaknya laporan TGIPF setebal 124 halaman tersebut hanya teronggok di meja kerja Jokowi di Istana.

Menanggapi hal itu, pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan hingga sejauh ini belum ada yang sepenuh hati menggubris rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan.

Baca juga : Mahasiswa UGM Dirikan BeProfesion, Bantu Sertifikasi Profesi

“Ini masih separuh-separuh menjalankannya, harusnya menyeluruh. Ini kan sudah dilihat sebagai peristiwa nasional, jadi harus ditindaklanjuti,” ujar Fickar, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Senin (31/10/22).

Fickar menyatakan belum ada satu pun pengurus PSSI yang mengundurkan diri dari jabatannya, padahal rekomendasi TGIPF meminta Ketum PSSI mengundurkan diri.

Dia pun menyoroti pihak kepolisian yang belum ada pernyataan bakal mematuhi semua rekomendasi TGIPF, dan menilai polisi mestinya mampu mengusut para pihak terkait, termasuk panitia dan penanggung jawab keamanan.

aca juga : Dinilai Politikus Bersih, Jokowi Masuk Urutan 13 Tokoh Muslim Paling Berpengaruh di Dunia

“Pihak yang harus follow up, maka harus di follow up. Kalau memang enggak mau ini, ya dicopot saja pejabat yang enggan tanggung jawab, diganti baru,” tegas Fickar.

TagsJokowiPolriPSSITGIPFTragedi Kanjuruhan

Related articles More from author

  • Ahli Sebut Musuh Jokowi Menyerang Pakai Bot di Pilpres 2014
    Nasional

    Ahli Sebut Musuh Jokowi Menyerang Pakai Bot di Pilpres 2014

    2 Oktober 2021
    By Joni Sitohang
  • Skenario Pilpres 2024: Jokowi Presiden, Prabowo Wapres
    Nasional

    Pengamat Sebut Dukungan Jokowi ke Prabowo Langkah Tepat, Alasannya?

    5 November 2022
    By Joni Sitohang
  • Minta PBB Jalankan Fungsi dan Peran, Jokowi Desak Investigasi Pelanggaran Israel di Gaza
    Nasional

    Minta PBB Jalankan Fungsi dan Peran, Jokowi Desak Investigasi Pelanggaran Israel di Gaza

    6 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Novel Minta Jokowi Benahi Penegakan Hukum yang Terbukti 'Compang-camping' dan 'Asal-asalan'
    Nasional

    Novel Minta Jokowi Benahi Penegakan Hukum yang Terbukti ‘Compang-camping’ dan ‘Asal-asalan’

    14 Juni 2020
    By Mahdi Yahya
  • Buya Syafi'i Maarif Ingatkan Pemerintah Sudi Ngaku Salah dan Setop Pelihara Buzzer yang Terus Panaskan Situasi
    Nasional

    Buya Syafi’i Maarif Ingatkan Pemerintah Sudi Ngaku Salah dan Setop Pelihara Buzzer yang Terus Panaskan Situasi

    10 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Lama Tak Jumpa, Ahok-Jokowi Ketemuan di Istana. Bicara Apa?
    Nasional

    Lama Tak Jumpa, Ahok-Jokowi Ketemuan di Istana. Bicara Apa?

    10 Desember 2019
    By Rusli Qomar

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Menerka Sosok Pendamping Prabowo, PAN: Sampai Saat ini Kita Tak Tahu Kriterianya
    Nasional

    Menerka Sosok Pendamping Prabowo, PAN: Sampai Saat ini Kita Tak Tahu Kriterianya

  • Realme Watch S, Harga 1 Jutaan dengan Fitur Kekinian
    Teknologi

    Realme Watch S, Harga 1 Jutaan dengan Fitur Kekinian

  • Susi Pudjiastuti Maknai Hari Kebangkitan Nasional di Tengah Pandemi
    Nasional

    Susi Pudjiastuti Maknai Hari Kebangkitan Nasional di Tengah Pandemi

  • KASUM Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Munir Pelanggaran HAM Berat
    Nasional

    KASUM Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Munir Pelanggaran HAM Berat

  • Xiaomi Rilis Trio Penyedot Debu Bareng Mi 11
    Teknologi

    Xiaomi Rilis Trio Penyedot Debu Bareng Mi 11

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.