TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Soal Aturan Jual Beli Tanah Harus Punya BPJS, Pengamat: Diskriminatif dan Bebani Masyarakat

Soal Aturan Jual Beli Tanah Harus Punya BPJS, Pengamat: Diskriminatif dan Bebani Masyarakat

By Joni Sitohang
22 Februari 2022
511
0
Soal Aturan Jual Beli Tanah Harus Punya BPJS, Pengamat: Diskriminatif dan Bebani Masyarakat

TIKTAK.ID – Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, buka suara mengenai keputusan Pemerintah yang akan mewajibkan syarat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk pendaftaran hak atas tanah atau satuan rumah susun yang diperoleh dari jual beli. Trubus mengatakan hal itu terlalu dipaksakan dan memberatkan beban masyarakat.

“Kebijakan itu akan memberatkan masyarakat dan kesannya seperti memaksakan masyarakat harus ikut BPJS Kesehatan,” ujar Trubus, seperti dilansir Republika.co.id, Senin (21/2/22).

Trubus mengatakan bahwa jual beli tanah tidak sama dengan jual beli objek lain. Dia menjelaskan, butuh transaksi dengan adanya notaris, lurah dan camat, serta bukti otentik. Untuk itu, dia menilai kebijakan ini cenderung dipaksakan.

Baca juga : Jokowi Luncurkan JKP Pengganti JHT, Apa Manfaatnya?

“Jadinya membuat proses lama dan kurang efektif bila masyarakat ingin jual beli tanah. Ini seharusnya dikaji ulang,” terang Trubus.

Kemudian Trubus mengklaim aturan mengenai BPJS Kesehatan bersifat diskriminatif. Dia menyebut aturan ini tidak memikirkan perusahaan asuransi kesehatan swasta yang ada di Indonesia.

“Masyarakat tidak semuanya anggota BPJS Kesehatan, tapi ada juga asuransi kesehatan lain, tidak hanya BPJS. Kalau semua harus pakai BPJS, lantas bagaimana asuransi yang diselenggarakan oleh swasta, berarti kan ada perilaku diskriminatif,” tutur Trubus.

Baca juga : Survei Indikator Ungkap 70 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Jokowi

Trubus pun mendesak Pemerintah agar menunda pelaksanaan aturan tersebut dan mensosialisasikannya terlebih dahulu kepada masyarakat. Dia menyatakan komunikasi kepada publik itu penting.

“Harus ada sosialisasi kepada masyarakat, dan dijelaskan secara transparan,” ungkapnya.

Perlu diketahui, kartu BPJS Kesehatan akan menjadi syarat jual beli tanah mulai 1 Maret 2022. Aturan itu dikeluarkan sehubungan dengan terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Baca juga : Dinilai Bertentangan dengan UUD 1945, Jokowi Didesak KSPSI Cabut UU Cipta Kerja

Presiden memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional agar memastikan pemohon pendaftaran peralihan hak atas tanah karena jual beli merupakan peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.

“Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka setiap permohonan pelayanan pendaftaran peralihan hak atas tanah atau Hak Milik atas Satuan Rumah Susun karena jual beli harus dilengkapi dengan fotokopi Kartu Peserta BPJS Kesehatan,” begitu bunyi surat Kementerian ATR/BPN bernomor HR.02/153-400/II/2022.

TagsBPJS KesehatanJual Beli Tanah

Related articles More from author

  • Ketahui Prosedur Scaling Gigi Pakai BPJS Kesehatan
    Tips & Tutorial

    Ketahui Prosedur Scaling Gigi Pakai BPJS Kesehatan

    31 Juli 2022
    By Hendra Setiawan
  • Iuran BPJS Kesehatan Naik, Ganjar Sebut Jokowi Pasti Berat Ambil Keputusan Tak Populer
    Nasional

    Iuran BPJS Kesehatan Naik, Ganjar Sebut Jokowi Pasti Berat Ambil Keputusan Tak Populer

    15 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Nasional

    Kabar Menhan Prabowo Ditekan Beli Pesawat Tempur China Ternyata Hoaks

    23 Desember 2019
    By Johan Arif
  • Kak Seto Ungkap Rahasia Gaya Rambutnya yang Tak Pernah Berubah Sejak Kecil Hingga Punya Cucu
    Berita UnikNasional

    Kak Seto Ungkap Rahasia Gaya Rambutnya yang Tak Pernah Berubah Sejak Kecil Hingga Punya Cucu

    17 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Mahfud MD Resmi Cawapres Ganjar, Pengamat: PDIP Ingin Buktikan Tak Bergantung dengan Jokowi
    Nasional

    Mahfud MD Resmi Cawapres Ganjar, Pengamat: PDIP Ingin Buktikan Tak Bergantung dengan Jokowi

    21 Oktober 2023
    By Joni Sitohang
  • Najwa Shihab Bagikan Tips Hadapi Pemilu 2024 untuk Anak Muda
    Nasional

    Najwa Shihab Bagikan Tips Hadapi Pemilu 2024 untuk Anak Muda

    5 Desember 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Kursi Menteri NasDem Jadi Rebutan Usai Isu Reshuffle Kabinet Kembali Mencuat
    Nasional

    Kursi Menteri NasDem Jadi Rebutan Usai Isu Reshuffle Kabinet Kembali Mencuat

  • Bams Samsons Siap Kembalikan Tubuh Idealnya Usai Operasi Kanker Langka
    Tips & Tutorial

    Bams Samsons Siap Kembalikan Tubuh Idealnya Usai Operasi Kanker Langka

  • Terus Curigai Perpanjangan PSBB Ketat oleh Anies, PDIP DKI: Baunya Sangat Politis
    Nasional

    Terus Curigai Perpanjangan PSBB Ketat oleh Anies, PDIP DKI: Baunya Sangat Politis

  • Dianggap Tersangkut Pembunuhan Jamal Khashoggi, Prancis Tolak Pangeran Saudi Kunjungi Istananya di Paris
    Internasional

    Dianggap Tersangkut Pembunuhan Jamal Khashoggi, Prancis Tolak Pangeran Saudi Kunjungi Istananya di Paris

  • Penting untuk Diketahui, Ini Gejala dan Ciri-ciri Terjangkit Virus Corona
    Tips & Tutorial

    Penting untuk Diketahui, Ini Gejala dan Ciri-ciri Terjangkit Virus Corona

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.