Ahok Ngaku Senang Bisa Bantu Kejagung dan Siap Sampaikan Apa yang Diketahui Soal Korupsi Pertamina

TIKTAK.ID – Mantan Komisaris Utama Pertamina sekaligus politikus PDI Perjuangan, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menepati ucapannya dengan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa dalam pengusutan kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina dan subholding 2018-2023. Ahok tampak datang ke Gedung Kartika Kejagung, pada Kamis (13/3/25) pagi.
Ahok sendiri diperiksa dalam statusnya sebagai saksi. Kepada wartawan sebelum masuk ke ruang pemeriksaan, di Gedung Kartika-Kejagung Ahok mengatakan senang turut diperiksa terkait kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp193,7 triliun tersebut. Ahok pun berharap pemeriksaannya bisa membantu tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengungkap sedalam-dalamnya kasus di Pertamina tersebut.
“Saya sangat senang dapat membantu Kejaksaan. Kalau apa yang saya tahu, saya bakal sampaikan,” ujar Ahok sebelum menjalani pemeriksaan, pada Kamis (13/3/25), seperti dilansir Republika.co.id.
Baca juga : Janji Program Sarapan Gratis Pramono-Rano Batal Terealisasi Usai Tak Direstui Pusat
Sebenarnya Ahok dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan penyidik pada pukul 10:00 WIB. Akan tetapi, Ahok memilih datang lebih awal. Tanpa pengawalan, dan hanya membawa satu orang pendampingnya, Ahok sudah tiba di Gedung Kartika-Kejagung sekitar pukul 08:39 WIB.
Ahok terlihat mengenakan kemeja batik cokelat. Sebelum dikawal oleh pengawalan Kejaksaan, Ahok menyempatkan diri untuk menyapa wartawan yang telah menunggunya. Ahok mengeklaim membawa sejumlah data-data dan dokumen yang kiranya diperlukan oleh penyidik, termasuk data-data berupa dokumentasi tertulis soal hasil-hasil rapat selama dirinya menjadi Komisaris di PT Pertamina.
“Ada data-data yang sudah kami bawa, data-data rapat,” terang Ahok.
Baca juga : Sambut Rencana Pemerintah Bangun Pusat AI di Papua, Menantu Amien Rais Gagas Pusakantara
Menurut Ahok, bila dalam permintaan keterangan nantinya tim penyidik memerlukan data-data penting terkait penanganan kasus, maka dirinya dengan senang hati akan memberikan.
“Jika diminta akan kita kasih,” kata Ahok.
Untuk diketahui, pengusutan korupsi minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina periode 2018-2023 sementara ini telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dan tahanan. Enam di antara tersangka itu adalah para pejabat utama dari subholding Pertamina, sementara tiga tersangka lainnya dari kalangan swasta.
Baca juga : Ini Pembelaan Pramono Usai Diprotes Pantau Banjir Jakarta Naik Helikopter
Adapun sejak kasus korupsi di Pertamina ini mencuat, Ahok dalam beberapa kali penampilannya kepada media, “menantang” Kejagung agar memeriksanya. Ahok menyatakan punya segunung data dan dokumen yang mampu membantu penyidikan kasus-kasus korupsi di Pertamina, termasuk kasus yang saat ini ditangani Kejagung.