TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Pakar: Ibu Kota Negara Butuh Sosok Teruji, Tak Hanya Berwacana dan Pandai Berkata-kata. Sindir Anies?

Pakar: Ibu Kota Negara Butuh Sosok Teruji, Tak Hanya Berwacana dan Pandai Berkata-kata. Sindir Anies?

By Johan Arif
12 Maret 2020
959
0
Anies Sebut Jabatan Presiden dan Gubernur Sama Saja, Apa Maksudnya?

TIKTAK.ID – Pakar Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah menilai kemungkinan besar Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memilih Komisaris Utama PT Pertamina (persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok alias BTP, sebagai Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN).

Trubus menjelaskan, pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur membutuhkan sosok yang teruji. Ia mengatakan sosok tersebut tidak hanya sekadar berwacana hingga pandai berkata-kata.

“Jadi orang yang punya pengalaman memimpin Ibu Kota Negara, dan ia teruji punya kompetensi, kapabilitas, dan kapasitas untuk memimpin Ibu Kota Negara,” ujar Trubus seperti dilansir CNBC Indonesia, Senin (9/3/20).

Baca juga: [Cek Hoaks atau Fakta] Untuk Biayai Ibu Kota Baru, Jokowi Akan Jual Separuh Pulau Kalimantan?

Selain Ahok yang pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Trubus menyatakan kandidat lain belum cocok untuk Kepala Badan Otorita IKN, seperti Bambang Brodjonegoro yang belum punya pengalaman untuk mengelola kota.

Seperti diketahui, Jokowi akan segera menunjuk Kepala Badan Otorita IKN. Dasar hukum penunjukkan sang CEO yakni Peraturan Presiden (Perpres) yang bakal ditandatangani dalam waktu dekat.

Pada Senin (2/3/20), Jokowi sudah mengumumkan empat kandidat yang bakal menduduki jabatan Kepala Badan Otorita IKN. Selain Ahok, terdapat Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Bambang Brodjonegoro, Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. Tumiyana, dan Bupati Banyuwangi Azwar Anas.

Halaman selanjutnya…

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

1 2
TagsAhokAnies BaswedanBasuki Tjahaja PurnamaGubernur DKI JakartaIbu Kota BaruIKNKepala Badan OtoritaPakar Kebijakan PublikTrubus Rahadiansyah

Related articles More from author

  • Sederat Alasan Tolak Ahok Jadi Pimpinan Pertamina
    Nasional

    Sederet Alasan Serikat Pekerja Tolak Ahok Jadi Bos Pertamina

    21 November 2019
    By Adam Humain
  • Dibilang Tak Mungkin Jadi Presiden, Ahok: Pasti Mungkin Dong!
    Nasional

    Ahok Tak Dicopot karena Pemerintah Ada Kepentingan dengan China, Apa Benar?

    2 September 2020
    By Adam Humain
  • PKS Sebut Pemerintah Tak Siap Pindah ke Ibu Kota Baru, Kok Bisa? TIKTAK.ID - Anggota panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ecky Awal Mucharam menyatakan bahwa Pemerintah masih belum siap dengan skema pemindahan IKN. Sebab, Ecky menyebut Pemerintah tidak memberikan gambaran meyakinkan kalau IKN memang layak untuk dipindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. "Saat membahas rencananya seperti apa, master plan-nya seperti apa, itu tidak terjawab. Bahkan terkesan masih belum siap," ungkap Ecky di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/1/22), seperti dilansir Republika.co.id. Kemudian Ecky mengatakan RUU IKN berpotensi melanggar Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Dia menjelaskan, hal itu karena pemerintah daerah khusus IKN bakal setingkat kementerian dan selanjutnya disebut sebagai Otorita IKN. "Naskah awal RUU ini berpotensi bertentangan dengan UUD 1945, konstitusi kita, karena memang sejak awal RUU ini ingin pemerintahan ibu kota otorita," tegas Ecky. Ecky mengklaim Indonesia tidak mengenal konsep otorita dan hal itu juga tak tercantum dalam UUD 1945. Terutama, kata Ecky, dalam Pasal 18 yang menyebut Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan provinsi dibagi atas beberapa kabupaten/kota. "Semua berkutat pada otorita saja, dan Pemerintah tetap tidak mau mundur terkait otorita. Padahal hal itu tidak ada dalam nomenklatur Pasal 18 UUD 1945," jelas Ecky. Selain itu, Ecky mengaku tidak yakin jika pemindahan dan pembangunan IKN tidak akan membebani keuangan negara. Dia menerangkan, dalam RUU IKN tak dijelaskan berapa persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang akan dialolasikan untuk IKN. "Berbahaya dari sisi peruntukan anggaran, yang harusnya untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), malah dialihkan untuk anggaran pembangunan ibu kota," ucap Ecky. Di sisi lain, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa mengapresiasi pengesahan RUU IKN menjadi Undang-Undang. Meski begitu, dia menganggap pengesahan itu tidak serta-merta membuat pemindahan IKN bisa langsung dilakukan. Suharso memaparkan, pemindahan dan pembangunan IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, bakal dilakukan secara bertahap. Dia juga menjamin proses pelaksanaannya akan memperhatikan kesinambungan fiskal dan skema pendanaan.
    Nasional

    Giring Unggah Lirik Oktober Bakal Ada yang Tumbang, Sindir Anies?

    21 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Pilkada Serentak 2024, Masa Jabatan Anies Baswedan Bisa Diperpanjang
    Nasional

    Pilkada Serentak 2024, Masa Jabatan Anies Baswedan Bisa Diperpanjang

    5 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Pegawai KPK Nonaktif Tepis Isu Novel Lindungi Anies dalam Penyidikan
    Nasional

    Pegawai KPK Nonaktif Tepis Isu Novel Lindungi Anies dalam Penyidikan

    30 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • AHY Panggil Ribuan Kader Demokrat ke Jakarta, Bahas Kenaikan Harga BBM dan Capres
    Nasional

    Demokrat Beri Alasan Kenapa Koalisi Pengusung Anies Tak Segera Dideklarasikan

    11 November 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Fadli Zon: Kebijakan Terbaik Jokowi adalah Mengangkat Prabowo Jadi Menhan
    Nasional

    Fadli Zon: Kebijakan Terbaik Jokowi adalah Mengangkat Prabowo Jadi Menhan

  • Anggap 'Tak Moncer Lagi', Poyuono Yakin Jokowi-Prabowo Kalah Meski Lawan Kotak Kosong di 2024
    Nasional

    Poyuono Yakin Prabowo Kalah di 2024 Walaupun Duet Sama Jokowi

  • India Bakal Borong Vaksin Covid-19 Milik Rusia
    Internasional

    India Bakal Borong Vaksin Covid-19 Milik Rusia

  • Apple Watch Siapkan Banyak Fitur Kesehatan Baru
    Teknologi

    Apple Watch Siapkan Banyak Fitur Kesehatan Baru

  • Pidato Jokowi Dikritik Tak Singgung Korupsi dan Isu HAM, Begini Pembelaan KSP
    Nasional

    Pidato Jokowi Dikritik Tak Singgung Korupsi dan Isu HAM, Begini Pembelaan KSP

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.