TIKTAK.ID – Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra, buka suara terkait penunjukan penjabat (Pj) gubernur dan wali kota saat ini. Azyumardi menilai penunjukan itu menjadi kemunduran bagi demokrasi Indonesia.
Menurut Azyumardi, Indonesia memiliki sistem otonomi daerah. Akan tetapi, kata Azyumardi, penunjukan penjabat tersebut malah dilakukan oleh Pemerintah Pusat.
“Demokrasi kita ini semakin cacat dengan adanya proses resentralisasi,” ujar Azyumardi dalam acara peringatan dan refleksi 24 tahun Reformasi di Jakarta Selatan pada Sabtu (21/5/22), seperti dilansir CNN Indonesia.
Baca juga : Usai Gus Yahya Temui Kiai Jatim, Giliran Cak Imin Kumpulkan Ribuan Ulama-Habaib
Kemudian Azyumardi mengatakan bahwa sentralisasi merupakan permasalahan utama Indonesia selama berpuluh tahun. Untuk itu, dia menyebut masyarakat memperjuangkan Reformasi pada 1998 silam.
Azyumardi lantas mengklaim salah satu buah Reformasi adalah otonomi daerah. Dia pun menyayangkan kemunduran dengan penunjukan penjabat daerah itu.
“Hal ini bertolak belakang dengan Reformasi. Jika kita belajar dari sejarah, sentralisasi itulah yang kuat dijadikan perlawanan,” tutur Azyumardi.
Baca juga : Pengamat Soal Jokowi Hadiri Rakernas Projo: Kode Keras Dukung Ganjar
“Apakah dalam bentuk Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) atau dalam bentuk perlawanan Daud Beureh, termasuk Permesta. Tapi sepertinya kita sudah amnesia, tidak ingin belajar dari sejarah,” sambung Azyumardi.
Azyumardi menilai demokrasi di Indonesia harus direformasi, lantaran kini terus mengalami kemunduran. Dia juga berharap agar Reformasi kali ini dapat dilakukan dengan damai.
“Demokrasi kita harus direformasi, karena demokrasi kita semakin koruptif, mahal, dan semakin merajalela praktik cukongisme,” tegas Azyumardi.
Baca juga : Jokowi Tegaskan Akan Ajak Musyawarah Seluruh Relawan Putuskan Capres 2024
“Jadi kita sekarang perlu adanya Reformasi jilid II yang damai,” lanjutnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sudah melantik lima penjabat (Pj) gubernur untuk lima provinsi pada Kamis (12/5/22) lalu. Penunjukan penjabat gubernur di sejumlah daerah tersebut dilakukan supaya tidak terjadi kekosongan kekuasaan, usai masa jabatan kepala daerah tersebut habis.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri sempat meminta jajaran menterinya agar menyiapkan penjabat pengganti gubernur, bupati, dan wali kota yang masa jabatannya habis pada 2022. Jokowi memaparkan, tahun ini terdapat 101 pengganti kepala daerah yang mesti disiapkan dengan rincian 7 gubernur, 76 bupati, dan 18 wali kota.