TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Alasan Jokowi Tolak Permintaan Ukraina untuk Pasok Senjata

Alasan Jokowi Tolak Permintaan Ukraina untuk Pasok Senjata

By Joni Sitohang
2 Mei 2022
708
0
Alasan Jokowi Tolak Permintaan Ukraina untuk Pasok Senjata

TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa Indonesia tidak dapat mengirim bantuan senjata ke Ukraina, seperti permintaan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky karena prinsip politik luar negeri.

Jokowi mengatakan Indonesia menerapkan prinsip politik bebas aktif. Oleh sebab itu, Jokowi menyebut Indonesia tidak diperbolehkan memasok senjata ke negara lain oleh konstitusi.

“Saya menegaskan sesuai dengan amanat konstitusi Indonesia dan prinsip politik luar negeri, Indonesia melarang memberikan bantuan persenjataan kepada negara lain,” ujar Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jakarta, Jumat (29/4/22), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Jokowi Larang Ekspor CPO, Dunia di Ambang Krisis Minyak Goreng

Untuk diketahui, politik bebas aktif adalah prinsip politik luar negeri Indonesia yang tertuang dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri. Pasal 2 UU Nomor 37 Tahun 1999 menyatakan politik luar negeri Indonesia tidak lepas dari tujuan nasional bangsa Indonesia. Hal itu merujuk pada alinea keempat pembukaan UUD 1945.

Menurut penjelasan Pasal 3 UU, politik bebas aktif bukan politik netral. Politik bebas aktif adalah politik luar negeri yang bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional.

“… tidak mengikatkan diri secara a priori pada satu kekuatan dunia serta secara aktif memberikan sumbangan, baik dalam bentuk pemikiran maupun partisipasi aktif dalam menyelesaikan konflik, sengketa dan permasalahan dunia lainnya…” begitu bunyi penjelasan pasal 3 UU Nomor 37 Tahun 1999.

Baca juga : Respons Riza Patria Soal Dirinya Disiapkan Gerindra Maju Jadi Gubernur DKI 2024

Akan tetapi, Jokowi mengaku tidak menutup pintu bantuan dari Indonesia untuk Ukraina. Jokowi pun berjanji bakal menyediakan bantuan kemanusiaan untuk Ukraina.

Kemudian Jokowi turut mengundang Presiden Ukraina, Zelensky untuk hadir dalam Konferensi Tingkat Tinggi G20 di Bali pada November ini. Melalui unggahan di media sosial, Jokowi mengklaim sudah berkomunikasi dengan Zelensky lewat panggilan telepon. Jokowi menyampaikan, Indonesia mendukung segala upaya perdamaian dan siap memberi bantuan kemanusiaan.

Tidak hanya itu, Jokowi menyatakan bahwa dirinya juga mengundang Presiden Rusia, Vladimir Putin untuk menghadiri acara yang sama. Putin sendiri telah dikonfirmasi akan hadir di Bali untuk KTT G20.

TagsG20JokowiKTT G20Ukraina

Related articles More from author

  • Nasional

    Antara Klaim Pemprov dan ‘Nasihat’ Jokowi Soal Banjir Jakarta, Bagaimana Kondisi Terkini Waduk Ibu Kota?

    23 Desember 2019
    By Johan Arif
  • Kiai Miftachul Akhyar Rangkap Jabatan di NU dan MUI, Begini Kata Ma'ruf Amin
    Nasional

    Kepuasan Publik terhadap Kinerja Ma’ruf Amin Anjlok, Begini Kata Jubir

    30 April 2022
    By Joni Sitohang
  • Rocky Gerung Tertawa Bahas Meme yang Sebut Jokowi dan Anies Baswedan Idiot
    Nasional

    Rocky Gerung Tertawa Bahas Meme yang Sebut Jokowi dan Anies Baswedan Idiot

    15 Maret 2020
    By Johan Arif
  • Pernyataan Megawati 'Anak Dipaksakan 2024' Sentil Jokowi, SBY atau Siapa?
    Nasional

    Pernyataan Megawati ‘Anak Dipaksakan 2024’ Sentil Jokowi, SBY atau Siapa?

    22 Februari 2020
    By Johan Arif
  • Tips dari Stafsus Jokowi untuk Milenial Agar Tak Kesepian dan Stres Saat Social Distancing
    NasionalTips & Tutorial

    Tips dari Stafsus Jokowi untuk Milenial Agar Tak Kesepian dan Stres Saat Social Distancing

    24 Maret 2020
    By Joni Sitohang
  • Harapan Haedar Nashir dan Pernyataan Sikap Resmi PP Muhammadiyah Agar Jokowi Tunda Pilkada
    Nasional

    Harapan Haedar Nashir dan Pernyataan Sikap Resmi PP Muhammadiyah Agar Jokowi Tunda Pilkada

    22 September 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ketum PBNU Bilang Warga NU Tak Haram Coblos PAN, Cak Imin Beri Tanggapan
    Nasional

    Ketum PBNU Bilang Warga NU Tak Haram Coblos PAN, Cak Imin Beri Tanggapan

  • Minta 'Restu' Karantina Wilayah Jakarta, Anies Kirim Surat ke Pusat
    Nasional

    Dalam Perhitungan Anies, Jumlah Sebenarnya Kasus Corona di DKI Bisa 40 Sampai 80 Ribu

  • Disebut Anggota Satgas Omnibus Law, Anies Baswedan Menyangkal
    Nasional

    Disebut Anggota Satgas Omnibus Law, Anies Baswedan Menyangkal

  • Anies Diminta Buka Data Nama-nama Penerima Bansos Tunai di DKI
    Nasional

    Anies Diminta Buka Data Nama-nama Penerima Bansos Tunai di DKI

  • Dinilai Politikus Bersih, Jokowi Masuk Urutan 13 Tokoh Muslim Paling Berpengaruh di Dunia
    Nasional

    Dinilai Politikus Bersih, Jokowi Masuk Urutan 13 Tokoh Muslim Paling Berpengaruh di Dunia

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.