Anies pun meyakini, setelah masa pemutusan mata rantai ini, warga Jakarta akan bisa kembali beraktivitas.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyatakan PSBB berlaku pada Jumat (10/4/20) pukul 00.00 WIB. Selama 14 hari, lanjut Anies, warga Jakarta diminta untuk berkegiatan di lingkungan rumah dan mengurangi, bahkan meniadakan kegiatan di luar. Hal itu untuk memangkas mata rantai penularan Covid-19, menyelamatkan diri sendiri, keluarga, tetangga, dan kolega.
Baca juga: Anies: Covid-19 Bukan Wabah Pertama di Dunia, Rumus Penanganannya Sudah Ada Seabad Lalu
Anies menegaskan, PSBB hanya akan berhasil bila dilakukan secara disiplin oleh seluruh masyarakat. Menurutnya, beberapa pembatasan yang sebenarnya sudah dijalani selama tiga pekan terakhir, akan diterapkan lagi.
“Namanya memang pembatasan sosial, tapi harus menjadi saat menumbuhkan solidaritas sosial. Jadikan kesempatan untuk lebih dekat dengan keluarga, aktivitas bersama keluarga dan lingkungan. Jangan anggap ini sebagai sebuah penderitaan, melainkan sebagai kesempatan untuk mengeratkan hubungan di antara kita,” tandas Anies.