Ia pun menegaskan larangan mudik hanya berlaku bagi kendaraan angkutan penumpang baik umum maupun pribadi, termasuk roda dua. Sedangkan kendaraan angkutan barang tidak akan dikenakan pembatasan apa pun.
Sambodo mengungkapkan Operasi Ketupat Jaya 2020 akan dimulai pada Jumat pukul 00.00 WIB dan berakhir pada H+7 Lebaran.
“Operasi Ketupat terkait pelarangan mudik ini akan kita mulai hari Kamis malam atau Jumat pukul 00.00 WIB. Operasi itu akan kita mulai secara serentak di seluruh Indonesia dan akan berakhir nanti H+7 setelah Lebaran,” tutur Sambodo.
Baca juga: Jokowi Larang Warga Mudik, Walkot Solo: Pejabat yang Buat Aturan Juga Jangan ke Solo
Sebelumnya, Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik. Kebijakan yang berlaku mulai Jumat (24/4/20) itu untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
“Larangan mudik ini berlaku efektif terhitung sejak Jumat, 24 April 2020,” ucap Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan dalam video conference, Selasa (21/4/20).