TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Publik Curiga: IKN Belum Resmi Pindah ke Kaltim, Mendagri Ngotot Ubah Status Jakarta ‘Bukan Lagi Ibu Kota’

Publik Curiga: IKN Belum Resmi Pindah ke Kaltim, Mendagri Ngotot Ubah Status Jakarta ‘Bukan Lagi Ibu Kota’

By Rusli Qomar
23 Januari 2020
4076
0
TIKTAK.ID - Publik Curiga: IKN Belum Resmi Pindah ke Kaltim, Mendagri Ngotot Ubah Status Jakarta 'Bukan Lagi Ibu Kota'

TIKTAK.ID – Wacana pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Kaltim sudah terbilang lama memantik pro dan kontra. Meski banyak pihak tak setuju dengan dilandasi berbagai argumentasi, namun Pemerintah seolah tak peduli dan jalan terus sesuai keinginan dan rencana Jokowi.

Di tengah polemik itu, kini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian justru sudah menyampaikan usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2020-2024. Salah satunya adalah RUU Perubahan Atas UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Sebagai Ibu Kota NKRI.

“Saat ini DKI Jakarta masih menjadi Ibu Kota dengan UU khusus, namun dengan adanya rencana Pemerintah Pusat memindahkan Ibu Kota ke Kalimantan Timur atau kita kenal dengan IKN atau Ibu Kota Negara maka leading sector-nya adalah Bappenas sedang menyusun UU Ibu Kota Negara,” kata Tito, Kamis (23/1/20).

Baca juga: Jokowi Tegaskan Pembangunan Ibu Kota Baru Tidak Ada Jaminan Pemerintah

Dengan adanya wacana Ibu Kota Negara pindah ke Kaltim tersebut, maka pertanyaannya adalah bagaimana status Jakarta?

Tito mengungkapkan ada dua opsi yang bisa dimasukkan.

“UU-nya harus diubah untuk DKI ini kalau UU IKN mungkin bisa paralel, UU IKN di Kaltim dibahas kemudian diundangkan, kemudian otomatis UU DKI bisa dilaksanakan pembahasannya sama saat itu juga atau menyusul kemudian. Karena IKN-nya belum pindah, itu opsi yang Jakarta menjadi Pusat Ekonomi dan Bisnis,” jelas Tito.

Sesuai pasal 20 UUD 1945 bahwa Pembahasan Rancangan Undang-Undang dilaksanakan oleh Pemerintah bersama DPR RI sehingga kesepakatan RUU yang akan dibahas dibicarakan kementerian/lembaga terkait dengan DPR.

Tito telah menyampaikan Prolegnas ini ke Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI.

Baca juga: Terkait Investor Asing di Ibu Kota Baru, Pengamat: Jokowi Jangan Pertaruhkan Informasi Intelijen dan Kepentingan Politik

Langkah Tito ini memantik pertanyaan banyak pihak, terutama para pengamat politik: ada apa Mendagri ngotot dan seolah terkesan buru-buru mengubah status Jakarta “bukan Ibu Kota lagi”, padahal Ibu Kota NKRI belum secara resmi pindah ke Kaltim?

Di sisi lain, pada saat kinerja positif Anies di DKI Jakarta berbuah banyak penghargaan dari berbagai kalangan, baik dari luar maupun dalam negeri, maka keputusan dan langkah cepat Mendagri dan beberapa Kementerian terkait lainnya itu berpotensi dicurigai publik, sebenarnya bertujuan untuk “mengasingkan” Anies Baswedan selaku Gubernur DKI dari kancah pemberitaan masif media dan bursa politik kepemimpinan Nasional tahun 2024 mendatang.

Baca juga: Wah, Ternyata Jokowi Sudah Libatkan Pihak Asing Sejak Lama Terkait Pembangunan Ibu Kota Baru

Rusli Qomar
Rusli Qomar

Rusli Qomar adalah seorang penulis yang berdedikasi mengulas berbagai isu seputar dunia kesehatan dan kesejahteraan (wellness). Melalui karya-karyanya, Rusli aktif menyajikan informasi yang edukatif mengenai pencegahan dan penanganan penyakit, serta membagikan tips gaya hidup sehat yang relevan dengan kebutuhan masyarakat modern.

Dengan gaya penulisan yang lugas, terstruktur, dan berbasis pada referensi tepercaya, Rusli berkomitmen untuk menyederhanakan istilah-istilah medis yang rumit agar mudah dipahami oleh pembaca umum. Fokus utamanya adalah mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan preventif, pemenuhan nutrisi harian, serta menjaga keseimbangan fisik dan mental

TagsAniesAnies BaswedanDKI JakartaIbu Kota NegaraIKNPindah ke KaltimProlegnasTito Karnavian

Related articles More from author

  • Mendagri Tito Respons Positif Usulan ‘Kepala Daerah Dipilih DPRD’
    Nasional

    Mendagri Tito Respons Positif Usulan ‘Kepala Daerah Dipilih DPRD’

    19 Desember 2024
    By Joni Sitohang
  • Anies Tegaskan Siap Hadir Pelantikan Prabowo-Gibran Jika Dapat Undangan
    Nasional

    Anies Tegaskan Siap Hadir Pelantikan Prabowo-Gibran Jika Dapat Undangan

    12 Oktober 2024
    By Joni Sitohang
  • Kantor DPW NasDem Aceh Dilempari Telur Busuk dan Kaos Kaki, Gara-gara Anies?
    Nasional

    Kantor DPW NasDem Aceh Dilempari Telur Busuk dan Kaos Kaki, Gara-gara Anies?

    5 Desember 2022
    By Joni Sitohang
  • Disarankan Pindah Partai, Pengamat Sebut Fadli Zon Bisa Perkuat Partai Ummat
    Nasional

    Singgung Jasa Prabowo, Pengamat Ingatkan Anies Soal Etika Jelang Pilpres 2024

    1 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • PDIP Ancam Kader yang Terlibat Deklarasi Capres 2024, Gara-gara Relawan Ganjar?
    Nasional

    Sejumlah DPD Nasdem Ingin Usung Anies, PDIP Ingatkan Ambang Batas

    30 Mei 2022
    By Joni Sitohang
  • Demokrat Beri Bocoran Isi Piagam Koalisi Perubahan Soal Usung Anies
    Nasional

    Demokrat Beri Bocoran Isi Piagam Koalisi Perubahan Soal Usung Anies

    7 Maret 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Duet Anies-AHY Lebih Unggul Dibanding Prabowo-Puan
    Nasional

    Duet Anies-AHY Lebih Unggul Dibanding Prabowo-Puan

  • Jelang Pilkada Jakarta, Rizieq Shihab Bakal Dukung Siapa?
    Nasional

    Jelang Pilkada Jakarta, Rizieq Shihab Bakal Dukung Siapa?

  • Spekulasi Anyar Duet Puan Maharani-Andika Perkasa untuk Pilpres 2024, Bagaimana Peluangnya?
    Nasional

    Spekulasi Anyar Duet Puan Maharani-Andika Perkasa untuk Pilpres 2024, Bagaimana Peluangnya?

  • Pencegahan Hepatitis A
    Tips & Tutorial

    Lakukan 3 Cara ini Agar Tak Tertular Virus Hepatitis A

  • Kalah di PTUN Lawan Pengembang Reklamasi, Anies Ajukan Banding
    Nasional

    Anies Terbitkan Pergub Larangan Pakai Kantong Plastik di Mal, Minimarket dan Pasar

Artikel Terbaru

  • Pemerintah Kaji Upaya Atasi Over Capacity Lapas Napi Narkoba 30 September 2026
  • Cara Menggunakan Password Manager di HP agar Akun Tetap Aman 30 September 2026
  • Cara Menjaga Postur Tubuh agar Tidak Mudah Bungkuk 30 September 2026
  • Cara Menggunakan WhatsApp Web di Laptop dengan Mudah 2026 30 September 2026
  • HP vivo Y29 Spesifikasi Lengkap, Harga, dan Kelebihannya 29 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (60)
  • Keuangan (10)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,946)
  • Olahraga (1,135)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,226)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.