“Saya juga meminta agar program penundaan angsuran dan subsidi bunga dapat diperluas untuk usaha mikro penerima bantuan usaha dari Pemerintah Daerah (Pemda),” kata Jokowi.
Keempat, lanjut Jokowi, Pemerintah akan memberikan pembiayaan modal kerja bagi 23 juta pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan akses ke lembaga keuangan, baik perusahaan pembiayaan dan perbankan. Penyaluran pembiayaan tersebut akan dilakukan melalui KUR, UMi, dan program membina ekonomi keluarga sejahtera (Mekaar).
Terakhir, Jokowi memerintahkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menjadi penyerap pertama bagi hasil produksi pelaku UMKM dari berbagai sektor. Beberapa sektor tersebut antara lain pertanian, perikanan, kuliner, dan industri rumah tangga.
Baca juga: Bagi-bagi Sembako Lagi, Kali ini Jokowi Datangi Langsung Rumah Warga
“Kementerian atau lembaga BUMN dan Pemda harus bisa menjadi penyangga dalam ekosistem UMKM, terutama pada tahap awal pemulihan. Konsolidasi usaha tersebut sangat penting,” tutur Jokowi.