Tag: Penyebaran Virus Corona

  • Status Negaranya Terparah Kedua setelah AS, Presiden Brasil Anggap Lockdown Bunuh Perekonomian

    Status Negaranya Terparah Kedua setelah AS, Presiden Brasil Anggap Lockdown Bunuh Perekonomian

    TIKTAK.ID – Presiden Brasil, Jair Bolsonaro pada Sabtu (18/7/20) kemarin mengatakan bahwa langkah penguncian atau lockdown yang diterapkan untuk menahan laju penyebaran virus Corona berakibat membunuh dan mencekik ekonomi negara itu.

    “Tanpa gaji dan pekerjaan, orang-orang mati,” katanya mengacu pada pembatasan yang diberlakukan oleh beberapa negara bagian dan kota. “Lockdown membunuh,” tambahnya, dia mengatakan bahwa beberapa politisi telah mencekik perekonomian dengan memaksakan pelaksanaan jam malam, tulis Reuters.

    Pernyataan presiden itu disampaikan ketika ekonomi Brasil diperkirakan berkontraksi 6,4% pada tahun ini, karena terdampak pandemi.

    Bolsonaro, menyampaikan hal itu ketika bertemu dengan para pendukungnya di tempat tinggal resminya, Istana Alvorada, di Brasilia. Sambil mengenakan masker, pria yang mengumumkan dirinya dinyatakan positif Covid-19 pada 7 Juli itu, tetap menjaga jarak sosial beberapa meter dari pendukungnya.

    Pada pertemuan itu dia juga mengatakan merasa sehat, terlepas dari virus, dan sekali lagi memuji kesehatannya dengan penggunaan hydroxychloroquine untuk melawan Covid-19, meskipun belum ada bukti ilmiah obat itu ampuh untuk melawan Covid-19.

    “Saya adalah bukti hidup (bahwa obat itu bekerja),” katanya kepada para pendukungnya.

    Selain hydroxychloroquine, presiden sayap kanan ini mengatakan bahwa dirinya juga menggunakan obat anti-parasit untuk melawan virus Corona.

    Bolsonaro sudah sejak lama dikenal melawan langkah lockdown untuk mengurangi penyebaran virus Corona. Pada April lalu, dia bergabung dengan kelompok demonstran yang menentang lockdown. Pada kesempatan itu dia mengatakan kepada ratusan pendukungnya di luar markas tentara di Ibu Kota, Brasilia.

    Dia mengatakan bahwa para pengunjuk rasa ini adalah “patriot” karena membela kebebasan individu.

    Selain menuntut diakhirinya lockdown, beberapa dari peserta demonstran juga membawa poster dengan tulisan yang menyerukan agar Kongres Brasil dan Mahkamah Agung ditutup.

    Sementara demonstran lainnya mengatakan mereka ingin militer mengambil alih penanganan krisis virus Corona.

    Brasil mencatat 28.532 kasus baru covid-19 dan 921 orang meninggal yang dikonfirmasi pada Sabtu ini, kata Kementerian Kesehatan.

    Total kasus di Brasil, negara yang paling terpengaruh kedua di dunia setelah Amerika Serikat, kini meningkat menjadi 2.074.860, sementara jumlah kematian mencapai 78.772.

  • Pelacakan Data Lokasi Pergerakan Ponsel Demonstran Anti Lockdown Tunjukkan Potensi Covid-19 Makin Tersebar Luas di AS

    Pelacakan Data Lokasi Pergerakan Ponsel Demonstran Anti Lockdown Tunjukkan Potensi Covid-19 Makin Tersebar Luas di AS

    TIKTAK.ID – Demonstrasi anti-lockdown di Amerika Serikat dikhawatirkan menjadi pemicu penyebaran virus Covid-19. Hal ini diketahui dari hasil pemantauan data seluler mereka. Pasca demonstrasi, data seluler mencatat para demonstran melakukan perjalanan ratusan kilometer ke berbagai acara, lalu kembali ke negara bagian mereka, dan bahkan menyeberang ke negara bagian tetangga.

    Data, yang diberikan kepada The Guardian oleh kelompok kampanye progresif Komite untuk Perlindungan Medicare, menunjukkan meningkatnya prospek bahwa demonstran akan memainkan peran dalam menyebarkan epidemi virus Corona ke daerah-daerah yang sejauh ini, mengalami infeksi relatif sedikit.

    Baca juga: Iran Siap Balas AS Bila Bertindak ‘Seperti Perompak’

    Data lokasi diambil secara anonim dari aplikasi telepon seluler opt-in, dan para ilmuwan data di perusahaan VoteMap menggunakannya untuk menentukan pergerakan perangkat yang hadir pada protes akhir April dan awal Mei di lima negara bagian: Michigan, Wisconsin, Illinois, Colorado, dan Florida .

    Mereka kemudian membuat visualisasi untuk melacak pergerakan perangkat-perangkat itu hingga 48 jam setelah berakhirnya demonstrasi. Visualisasi hanya menunjukkan pergerakan di dalam negeri, karena permintaan analis yang dibuat demikian. Tetapi ilmuwan data dan Wakil Presiden VoteMap Jeremy Fair, mengatakan bahwa banyak perangkat yang terlihat mencapai perbatasan negara dan melintasinya.

    Halaman selanjutnya…

  • Dianggap Sudah Tak Efektif, Dedi Mulyadi Minta PSBB Dihentikan

    Dianggap Sudah Tak Efektif, Dedi Mulyadi Minta PSBB Dihentikan

    TIKTAK.ID – Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi meminta penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah dihentikan. Ia menilai PSBB itu sudah tidak efektif dalam menekan interaksi dan pergerakan masyarakat untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).

    “Kondisi sekarang sudah tidak efektif, jadi saya mengusulkan PSBB diganti dengan karantina komunal berbasis RW dan desa,” ujar Dedi dalam sambungan telepon dari Karawang, seperti dilansir Antara, Minggu (10/5/20).

    Mantan Bupati Purwakarta tersebut mengatakan melalui karantina komunal, di setiap desa mulai tingkat RW disediakan tempat karantina, pos penjagaan, alat pelindung diri, ambulans dan alat pengukur suhu tubuh.

    Baca juga: Pemerintah Berharap Minggu Keempat Mei Kasus Corona di Indonesia Mereda, Luhut: Tergantung pada Disiplin Kita

    Selain itu, Dedi juga menyarankan agar tes swab dilakukan di tingkat RW. Dengan fasilitas tersebut, kata Dedi, setiap pengurus RW menutup sendiri daerahnya masing-masing sehingga saat ada orang yang masuk ke kampungnya akan diperiksa terlebih dahulu.

    Dedi menyebut masyarakat desa dikenal mandiri dan mereka bisa menjaga kampungnya sendiri, membangun jalan sendiri, membangun pos ronda sendiri, bahkan bisa membuat sistem sendiri. Ia mencontohkan, konsep karantina komunal tersebut kini tengah dilaksanakan di Purwakarta.

    Halaman selanjutnya…

  • Lima Aksi Jokowi untuk UMKM dan si Miskin di Tengah Pandemi

    Lima Aksi Jokowi untuk UMKM dan si Miskin di Tengah Pandemi

    TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku akan menyiapkan lima skema untuk membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di tengah penyebaran virus Corona. Skema itu khususnya untuk membantu permodalan UMKM agar tetap dapat beroperasi.

    Pertama, Jokowi memerintahkan jajarannya untuk memastikan pelaku UMKM yang masuk kategori rentan miskin dan miskin atau terdampak penyebaran virus Corona harus menjadi bagian dari penerima bantuan sosial (bansos). Bantuan sosial tersebut berupa paket sembako, Bantuan Langsung Tunai (BLT), diskon tarif listrik, dan Program Keluarga Harapan (PKH).

    Baca juga: PDIP Adukan Perppu Corona Jokowi ke KPK

    Kedua, Jokowi menyebut Pemerintah akan memberikan insentif perpajakan bagi pelaku UMKM yang omzetnya di bawah Rp4,8 miliar per tahun. Salah satu insentif yang diberikan yakni tarif pajak penghasilan (PPh) final.

    “Saya kira di sini Pemerintah telah menurunkan tarif PPh final untuk UMKM. Dari 0,5 persen menjadi 0 persen selama periode enam bulan, dimulai dari April sampai September 2020,” ujar Jokowi dalam video conference, seperti dilansir CNN Indonesia, Rabu (29/4/20).

    Ketiga, Jokowi mengatakan akan memberi penundaan pembayaran angsuran dan subsidi bunga kepada penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan Ultra Mikro (UMi).

    Baca juga: Apa Jokowi Mudik Lebaran Tahun Ini? Ini Jawaban Gibran

    Halaman selanjutnya…

  • Ahok Ajak Masyarakat Hadapi Corona Gunakan Aplikasi ini

    Ahok Ajak Masyarakat Hadapi Corona Gunakan Aplikasi ini

    TIKTAK.ID – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengajak masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Ahok mengatakan, salah satu langkahnya adalah dengan mengunduh aplikasi Qlue.

    “Ayo kita bergerak bersama, tiga langkah mudah untuk membantu Indonesia melawan Covid-19. @qluesmartcity,” ujar Ahok melalui akun Twitter @basuki_btp, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (31/3/20).

    Kicauan Ahok itu telah diretweet lebih dari 2.500 kali dan disukai lebih dari 5.800 warganet.

    Perlu diketahui, jumlah pasien positif virus Corona atau Covid-19 di DKI Jakarta terus mengalami kenaikan. Berdasarkan website corona.jakarta.go.id pada Sabtu (4/4/20) pukul 12.19 WIB, jumlahnya mencapai 1.071 kasus. Jumlah pasien Corona yang dinyatakan sembuh sebanyak 58 orang, meninggal 98 orang, yang masih mendapatkan perawatan 696 orang, dan isolasi mandiri ada 219 orang.

    Baca juga: Marak Aksi Blokade Jalan untuk Hadapi Corona Malah Bikin Jokowi Kesal, Kok Bisa?

    Lewat akun Twitter resmi, Qlue juga mengajak semua pihak melaporkan suspect Covid-19, kerumunan masyarakat, rumah sakit yang penuh, dan juga kelangkaan alat medis melalui aplikasi Qlue. Semua laporan tentang Covid-19 melalui aplikasi Qlue akan ditampilkan di dashboard Indonesia Bergerak yang bisa diakses melalui https://indonesiabergerak.com.

    Qlue menyebut laporan mencakup seluruh wilayah di Indonesia. Sedangkan di Jakarta, Qlue mengaku masih menjadi salah satu kanal pelaporan warga.

    Halaman selanjutnya…

  • Jokowi Menolak, Mahfud MD Bilang PP Lockdown Sedang Disiapkan, Pemerintah Bingung atau Gimana?

    Jokowi Menolak, Mahfud MD Bilang PP Lockdown Sedang Disiapkan, Pemerintah Bingung atau Gimana?

    TIKTAK.ID – Dalam banyak kesempatan, Jokowi bersikeras tidak ada opsi lockdown bagi Indonesia meski penyebaran virus Corona makin merajalela.

    Anehnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD justru menyebut Pemerintah saat ini tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait lockdown atau karantina wilayah demi mencegah penyebaran virus Corona di Indonesia.

    Di antara dua pernyataan bertolak belakang itu, mana yang benar?

    Mahfud mengatakan PP ini perlu dikeluarkan lantaran Pemerintah tak bisa serta-merta menutup satu atau dua wilayah tanpa aturan pasti. Hal ini juga sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 6 tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan.

    Baca juga: (Cek Hoaks atau Fakta) Anies Baswedan Edarkan Seruan Penghentian Sementara Hubungan Suami-Istri

    “Pemerintah ini sedang menyiapkan rancangan Peraturan Pemerintah, untuk melaksanakan apa yang disebut karantina kewilayahan,” kata Mahfud saat melakukan video conference dengan wartawan, Jumat (27/3)20).

    Lockdown atau karantina wilayah ini tertuang dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018. Dalam Pasal 1 angka 10 disebutkan karantina wilayah di masa kedaruratan kesehatan masyarakat dilakukan untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi.

    Mahfud mengaku Pemerintah juga telah membaca situasi yang terjadi di beberapa daerah saat ini. Sejumlah Pemda, diakui Mahfud, telah menyampaikan secara langsung ke Pemerintah Pusat meski format karantina belum disepakati.

    Halaman selanjutnya…

  • KPU Tunda Gelar Pilkada Serentak 2020, Kenapa?

    KPU Tunda Gelar Pilkada Serentak 2020, Kenapa?

    TIKTAK.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda tahapan pemilihan Kepala Daerah provinsi, kabupaten, dan kotamadya (Pilkada) serentak 2020. Keputusan tersebut tertuang dalam surat bernomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU/111/2020 yang ditandatangani Ketua KPU Arief Budiman, Sabtu (21/3/20).

    Dalam surat tersebut, penundaan Pilkada Serentak 2020 sebagai respons perkembangan penyebaran virus Corona (Covid-19), yang telah ditetapkan Pemerintah Indonesia sebagai bencana nasional. Organisasi kesehatan dunia (WHO) juga telah menetapkan virus Corona sebagai pandemik global.

    Baca juga: Terlibat Suap PAW Anggota DPR dari PDIP, Komisioner KPU Wahyu Setiawan Pakai Kode ‘Siap Mainkan!’

    “Sebagai langkah-langkah pencegahan untuk meminimalisasi penyebaran Covid- 19, maka perlu menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang Penundaan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2O2O dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19,” isi surat keputusan KPU yang dikutip dari dokumen SK KPU, Minggu (22/3/20).

    Berdasarkan dokumen itu, ada empat tahapan Pilkada yang ditunda pelaksanaannya. Yaitu pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan masa kerja PPS, verifikasi syarat dukungan calon Kepala Daerah perseorangan, pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih, dan terakhir tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

    Baca juga: OTT Komisioner KPU dan Bupati Sidoarjo, KPK Tak Perlu Izin Sadap Dewan Pengawas

    Halaman selanjutnya…

  • Biar Gak Salah Paham, Yuk Simak Arti Lockdown Versi Undang-Undang

    Biar Gak Salah Paham, Yuk Simak Arti Lockdown Versi Undang-Undang

    TIKTAK.ID – Mengantisipasi kian massifnya penyebaran virus Corona (Covid-19) di Indonesia, beberapa pihak termasuk DPR sudah menyerukan kepada Pemerintah untuk segera melakukan langkah berupa lockdown. Langkah tersebut diharapkan dapat mempersempit akses penyebaran Covid-19.

    Meski demikian, mungkin belum banyak yang tahu perbedaan istilah lockdown antara yang sementara ini beredar dan lockdown menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018.

    Secara sederhana, lockdown itu adalah istilah keren dari karantina. Jadi misalnya ada pernyataan bahwa Malaysia di-lockdown, itu artinya dikarantina, diisolir, dijauhkan, atau dikunci dari pergerakan lalu lintas sosial yang umum.

    Baca juga: Anies Wacanakan Lockdown DKI, Jokowi: Itu Kebijakan Pemerintah Pusat

    Masalah karantina sendiri, di dalam UU No. 6 tahun 2018 ada beberapa macam, dan setiap macam ada aturannya.

    Sebagaimana tertulis dalam Bab IV Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Pasal 10 sampai 14, syarat utama karantina adalah penentuan status darurat kesehatan nasional oleh Pemerintah Pusat, dalam hal ini adalah Presiden, yang diikuti dengan pembentukan satuan tugas untuk melakukan tindakan yang diperlukan untuk mengatasi sebuah wabah penyakit.

    Ada beberapa macam karantina menurut UU No. 6 tahun 2018 ini. Ada karantina rumah, karantina wilayah dan karantina rumah sakit. Lalu ada juga langkah yang disebut pembatasan sosial atau social distancing. Hal ini dijelaskan di pasal 49 UU Nomer 6 Tahun 2020.

    Baca juga: Anies Siap Hitung Mundur Lockdown Jakarta, Akankah Jokowi Merestuinya?

    Halaman selanjutnya…

  • Rayakan Ultah ke 34, Nikita Mirzani Sumbang 100 Juta Bantu Atasi Penyebaran Virus Corona

    Rayakan Ultah ke 34, Nikita Mirzani Sumbang 100 Juta Bantu Atasi Penyebaran Virus Corona

    TIKTAK.ID – Saat merayakan hari bahagianya, artis Nikita Mirzani yang pada Selasa (17/3/20) ini genap berusia 34 tahun, memutuskan untuk turut bersolidaritas atas musibah global pandemi virus Corona.

    Janda yang biasa dipanggil Niki ini mengaku dirinya merasa bahagia karena mendapatkan ucapan dan kado dari orang-orang terkasihnya. Namun, pada saat yang sama dia juga merasa sedih karena wabah Corona.

    Baca juga: Ini Pesan Positif Kareena Kapoor di Tengah Merebaknya Virus Corona

    “Hari ini adalah ulang tahun Niki, 17 Maret. Alhamdulilah 34 tahun usia saya. Saya bahagia banget karena bisa merayakan dengan sahabat terkasih. Tapi Niki sedih karena virus Corona sudah menyebar luas sampe ke Indonesia,” jelasnya.

    Namun, terpenting dari momen ini adalah dia menunjukkan aksi sosialnya yang luar biasa dan patut ditiru oleh selebriti lain.

    “Niki ada sedikit rezeki, Niki akan menyumbangkan uang Rp100 juta. Ini uang Niki pribadi untuk membantu, mudah-mudahan mengurangi penyebaran virus yang ada di Inodnesia ini,” ujarnya.

    Baca juga: Khawatir Penyebaran Corona di Eropa, Maia Estianty Desak El Rumi Segera Pulang dari Inggris

    Langkah ini kata Niki karena sebagai public figure juga turut merasakan dampak virus Corona di Indonesia.

    “Niki berdoa semoga masalah ini berlalu supaya kita bisa beraktivitas lagi,” lanjutnya.

    Sosok yang dianggap kontroversial ini berharap apa yang dilakukannya dapat memicu artis lain menyumbangkan sebagian rezeki seperti dirinya untuk penanganan Corona di Tanah Air.

    “Mudah-mudahan mencetus public figur lainnya, dan orang-orang yang di luar sana yang punya harta. Niki berdoa ya Allah segera selesai musibah ini, agar Indonesia bisa balik lagi, agar bisa melakukan aktivitas seperti biasa,” pungkasnya.

  • Analis Politik AS Ungkap Kebohongan Media Barat Soal Penyebaran Virus Corona di Timteng

    Analis Politik AS Ungkap Kebohongan Media Barat Soal Penyebaran Virus Corona di Timteng

    TIKTAK.ID – Kabar mulai merebaknya wabah virus Corona ke sejumlah negara di Timur Tengah, menambah keprihatinan banyak pihak. Namun keprihatinan ini ternyata masih harus bertambah lantaran pemberitaan yang dipublikasikan media-media Barat dirasa tidak seimbang dan transparan.

    Lebih dari itu, bahkan bisa disebut sebagai bentuk ketidakjujuran dalam mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan, khususnya di negara Republik Islam Iran. Hal inilah yang belakangan ini diungkapkan oleh seorang analis politik asal Arizona, Rodney Martin.

    “Media Barat terus bersikap tidak jujur secara intelektual terkait virus Corona dan infeksi yang menyebar di Timur Tengah, karena kebijakan pemerintah kita yang islamofobia, rasis, dan anti Iran,” kata Rodney Martin seperti dilansir Press TV.

    Baca  Juga: Tak Becus Atasi Wabah Corona, Presiden Korsel Hadapi Petisi Pemakzulan Diteken Lebih Sejuta Warganya

    Selain analis politik, Rodney Martin juga merupakan mantan staf kongres dari Scottsdale, Arizona, Amerika Serikat.

    “Sementara Iran telah mengambil langkah-langkah mengesankan dalam hal transparansi dan pengungkapan kepada dunia tentang jumlah kasus virus Corona di Iran, dan mengambil langkah preventif melalui sistem kesehatan publik dan fasilitas medisnya,” jelas Rodney.

    “Belum ada kasus infeksi Corona yang dilaporkan oleh pemerintah Turki dan Uni Emirat Arab yang keduanya merupakan pusat penerbangan internasional menuju dan dari China. Sekarang, Ini secara intelektual tidak jujur. Tidak dapat dipercaya jika dua negara yang menjadi pusat penerbangan internasional utama di Timur Tengah belum melaporkan satupun kasus infeksi virus Corona,” tegas Rodney.

    Halaman Selanjutnya…