TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Kemenhan Larang Jajarannya Gunakan Zoom, Instruksi Prabowo?

Kemenhan Larang Jajarannya Gunakan Zoom, Instruksi Prabowo?

By Joni Sitohang
29 April 2020
974
0
Kemenhan Larang Jajarannya Gunakan Zoom, Instruksi Prabowo?

TIKTAK.ID – Zoom kini menjadi aplikasi populer di dunia untuk rapat online semenjak virus Corona (Covid-19) merebak, tak terkecuali di Indonesia. Meski begitu, Zoom dinilai berbahaya karena tidak ada jaminan keamanan data.

Oleh sebab itu, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) melarang seluruh pegawai di lingkungannya menggunakan aplikasi Zoom untuk rapat online. Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE/57/IV/2020 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jendral Kementerian Pertahanan, Laksamana Madya Agus Setiadji.

Ketika dikonfirmasi, Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antar Lembaga, Dahnil Anzar Simanjuntak membenarkan adanya surat edaran tersebut.

Baca juga : Haikal Hassan Blak-blakan Ungkit Pilpres 2019 Lalu, Beberkan Alasan Dukung Prabowo

“Benar,” ujar Dahnil, seperti dilansir CNN Indonesia, Sabtu (25/4/20).

Salah satu poin yang tertulis dari surat edaran Kemenhan adalah tidak adanya jaminan keamanan data dari pihak penyedia aplikasi Zoom, karena aplikasi tersebut bersifat terbuka.

Surat edaran itu lantas menginstruksikan setiap Kepala Satuan Kerja (Kasatker) atau Kepala Subsatuan kerja (Kasubsatker) di Kemenhan untuk menggunakan alternatif video teleconference di luar Zoom untuk kepentingan rapat virtual.

Baca juga : PKS: Prabowo Sudah Menjadi Pribadi yang Berbeda Sejak Jadi Menteri Pertahanan

Atas larangan tersebut, Agus Setiadji meminta Kepala Pusat Data dan Informasi Kemhan menyiapkan dukungan video teleconference yang aman dan dapat digunakan sebagai alternatif dalam komunikasi jajaran pimpinan selama pandemi virus Corona (Covid-19).

Sebelumnya, lembaga riset The Citizen Lab mengungkapkan Zoom tidak menggunakan fitur end-to-end encryption yang terstandarisasi. Hal itu merupakan fitur keamanan, sehingga yang bisa melihat atau membaca konten hanya pengirim dan penerima.

Bahkan The Citizen Lab memberi rekomendasi agar Pemerintah tidak menggunakan aplikasi ini untuk rapat online yang bersifat penting dan rahasia. Mereka juga menganjurkan aplikasi Zoom hanya untuk kegiatan komunikasi antar teman, seperti dilansir dari BBC, Senin (20/4/20).

Baca juga : Postingan Jokowi di Medsos Soal RUU Cipta Kerja Mendadak Dihapus dan Diralat, Ada yang Salah Pak?

Masalah lain yang dihadapi Zoom adalah Zoombombing. Ini adalah aksi penyusupan oleh peserta tak diundang ke rapat online, untuk mengacaukan rapat dengan ujaran kebencian atau menampilkan video pornografi dan lainnya.

Sejumlah lembaga negara dan korporasi telah melarang penggunaan aplikasi Zoom. Salah satunya Taiwan, yang melarang pegawai pemerintahnya menggunakan aplikasi rapat online ini.

Selain itu, perusahaan Google juga melarang aplikasi Zoom di komputer atau laptop karyawan yang dipakai untuk bekerja.

TagsCoronaCOVID-19Dahnil Anzar SimanjuntakInstruksi PrabowoKemenhanPrabowoZoom

Related articles More from author

  • Diledek Komut Rasa Dirut, Ahok: Saya Dirut Nyaru Komut
    Nasional

    Bangun Platform Bansos Online, Ahok Sentil Korupsi Kemensos

    22 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Begini Cara Ganti Background Zoom di Laptop Agar Online Meeting Lebih Menarik
    Teknologi

    Begini Cara Ganti Background Zoom di Laptop Agar Online Meeting Lebih Menarik

    12 Oktober 2020
    By Alfan Mahardika
  • Hasil Survei: Prabowo Menteri dengan Kinerja Terbaik, Terawan Terpopuler
    Nasional

    Hasil Survei: Prabowo Menteri dengan Kinerja Terbaik, Terawan Terpopuler

    23 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Angka Kematian Covid-19 RI Lampaui Rata-rata Dunia, Ini Penyebabnya Kata Jokowi
    Nasional

    Angka Kematian Covid-19 RI Lampaui Rata-rata Dunia, Ini Penyebabnya Kata Jokowi

    2 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Berikan Bintang Jasa ke 325 Nakes Gugur Akibat Covid
    Nasional

    Jokowi Berikan Bintang Jasa ke 325 Nakes Gugur Akibat Covid

    13 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Serangan Corona Meningkat, Krisdayanti Sekeluarga Nekat Plesir ke Eropa
    Selebriti

    Serangan Corona Meningkat, Krisdayanti Sekeluarga Nekat Plesir ke Eropa

    18 Maret 2020
    By

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Sejarah dan Momok Paris Saint-Germain sebagai Tim Perdana yang Menapaki Final Liga Champion
    Olahraga

    Sejarah dan Momok Paris Saint-Germain sebagai Tim Perdana yang Menapaki Final Liga Champion

  • Samsung Galaxy A34 5G
    Teknologi

    Samsung Galaxy A34 5G Rilis di Indonesia, Ini Harganya

  • Eks Ketua MK Sarankan Pemerintah Terima Hak Angket DPR yang Digulirkan Kubu Ganjar-Anies
    Nasional

    Eks Ketua MK Sarankan Pemerintah Terima Hak Angket DPR yang Digulirkan Kubu Ganjar-Anies

  • Sindir Jokowi Tak Berkutik Saat Relawan Bagi Kaus ‘Presiden 3 Periode', Politikus PDI-P Singgung Agenda Jahat
    Nasional

    Sindir Jokowi Tak Berkutik Saat Relawan Bagi Kaus ‘Presiden 3 Periode’, Politikus PDI-P Singgung Agenda Jahat

  • Dari Prabowo Hingga Susi Pudjiastuti, Berikut Nama-nama Crazy Rich RI yang Punya Jet Pribadi
    Nasional

    Dari Prabowo Hingga Susi Pudjiastuti, Berikut Nama-nama Crazy Rich RI yang Punya Jet Pribadi

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.