TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Indeks Korupsi di Indonesia Jeblok, Apa Jurus Jokowi Selanjutnya?

Indeks Korupsi di Indonesia Jeblok, Apa Jurus Jokowi Selanjutnya?

By Joni Sitohang
31 Januari 2021
621
0
Indeks Korupsi di Indonesia Jeblok, Apa Jurus Jokowi Selanjutnya?

TIKTAK.ID – Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP), Jaleswari Pramodhawardani menjabarkan beberapa upaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam memberantas korupsi.

Jaleswari mengungkapkan hal itu guna merespons turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2020.

Menurut Jaleswari, jurus pertama Jokowi yakni menghapus izin gangguan dan surat keterangan domisili usaha. Ia menilai langkah tersebut telah menunjukkan perbaikan sistemik di sektor perizinan dan tata niaga.

Baca juga : (Cek Hoaks atau Fakta) Jokowi Tunjuk Risma Gantikan Anies

“Telah mempermudah syarat berusaha serta menghemat waktu 14 hari dalam pengurusan izin, terutama bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM),” ujar Jaleswari melalui keterangan tertulis, seperti dilansir CNN Indonesia, Jumat (29/1/21).

Pemerintah diketahui tengah melakukan upaya percepatan implementasi Online Single Submission. Program itu pun diharapkan bisa semakin mempercepat layanan perizinan dan mencegah pungutan liar (pungli).

Jaleswari mengatakan jurus kedua diterapkan pada sektor keuangan negara.

Baca juga : PDIP ‘Keukeuh’ UU Pilkada Tak Perlu Diubah, NasDem dan Golkar Beda Suara, Gerindra Diam

Ia mengklaim Pemerintah mencegah korupsi pada pengadaan barang dan jasa melalui sistem e-katalog.

“Penerapan e-katalog lokal di enam provinsi dan e-katalog sektoral di lima kementerian dengan volume pengadaan barang jasa yang sangat besar dan kompleks, dapat meminimalkan risiko terjadinya korupsi,” tutur Jaleswari.

Ia melanjutkan, jurus lainnya yaitu reformasi birokrasi. Menurutnya, Pemerintah mencegah jual-beli jabatan dengan menerapkan teknologi informasi dalam seleksi pejabat.

Baca juga : Kapolri Ajak Rabithah Alawiyah Sampaikan Pesan Harkamtibmas dengan Bahasa Umat

Jaleswari menjelaskan, tiga hal itu adalah bagian dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2019-2020. Ia juga menyebut Pemerintah akan melanjutkannya dengan menambah pelibatan masyarakat dalam mencegah aksi korupsi.

“Pelaksanaan aksi Stranas PK 2021-2022 ini akan terus ditingkatkan sinergi dan kolaborasinya. Jadi tidak hanya di instansi Pemerintah, namun juga pada swasta, masyarakat sipil, CSO, akademisi, dan media massa. Dengan begitu, diharapkan aksi Stranas PK akan semakin tepat sasaran dan terukur,” ucap Jaleswari.

Untuk diketahui, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia telah menurun di tahun 2020. Hal itu diungkapkan oleh lembaga Transparency International Indonesia, Kamis (28/1)21). IPK Indonesia disebut tengah berada di angka 37 pada 2020. Nilai itu pun menurun dari IPK tahun 2019 yang sempat mencapai skor 40.

TagsIPKJokowiKorupsiUMKM

Related articles More from author

  • Fadjroel Rachman: Presiden Jokowi Akan Copot Menteri yang Kerjanya Lamban
    Nasional

    Fadjroel Rachman: Presiden Jokowi Akan Copot Menteri yang Kerjanya Lamban

    25 Februari 2020
    By Johan Arif
  • Di Harlah NU ke-98 Anies Baswedan Doakan Jokowi
    Nasional

    Di Harlah NU ke-98 Anies Baswedan Doakan Jokowi

    2 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • AHY Serang Jokowi Soal Infrastruktur, Pengamat: Bunuh Diri Politik
    Nasional

    AHY Serang Jokowi Soal Infrastruktur, Pengamat: Bunuh Diri Politik

    26 September 2022
    By Joni Sitohang
  • Cuma Heboh di Medsos, Seruan Aksi 'Jokowi End Game' Tak Terealisasi
    Nasional

    Cuma Heboh di Medsos, Seruan Aksi ‘Jokowi End Game’ Tak Terealisasi

    25 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Ikuti Arahan Jokowi, KSAD Dudung Minta para Komandan Tak Undang Penceramah Radikal
    Nasional

    Ikuti Arahan Jokowi, KSAD Dudung Minta para Komandan Tak Undang Penceramah Radikal

    4 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • SMRC Ungkap Pandangan Pemilih Prabowo dan Jokowi Soal Isu Kebangkitan PKI
    Nasional

    SMRC Ungkap Pandangan Pemilih Prabowo dan Jokowi Soal Isu Kebangkitan PKI

    3 Oktober 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Erick Thohir Sambangi KPK Lewat Pintu Belakang, Ada Apa?
    Nasional

    Erick Thohir Sambangi KPK Lewat Pintu Belakang, Ada Apa?

  • 7 Hal Penyebab Keandulan
    Tips & Tutorial

    7 Kebiasaan Yang Tanpa Disadari Sebabkan Kemandulan

  • Riza Heran, Ketua DPRD DKI Minta Anies Tanggung Jawab Soal Kasus Korupsi Program Rumah DP 0 Rupiah
    Nasional

    Riza Heran, Ketua DPRD DKI Minta Anies Tanggung Jawab Soal Kasus Korupsi Program Rumah DP 0 Rupiah

  • Anwar Usman Ungkap Alasan Sering Absen Sidang
    Nasional

    Anwar Usman Ungkap Alasan Sering Absen Sidang

  • Baru Terungkap, Ternyata ini Penyebab Pertamina Rugi 11 Triliun Lebih
    Nasional

    Baru Terungkap, Ternyata ini Penyebab Pertamina Rugi 11 Triliun Lebih

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.